Suara.com - Program cek kesehatan gratis telah mulai dilakukan di sejumlah puskesmas, salah satunya Puskesmas Ciater, Rawa Buntu, Tangerang Selatan. Program tersebut langsung disambut baik oleh masyarakat sekitar yang telah datang ke puskesmas sejak pukul 8 pagi.
Nurmi, salah satu warga setempat, menyampaikan dirinya sangat senang dengan adanya program tersebut. Dia merasa terbantu karena selama ini tidak pernah memeriksakan kesehatannya secara rutin. Meski mengaku takut menjalani cek kesehatan, tapi dia merasa perlu tahu kondisi tubuhnya sendiri.
"Takut sih, tapi saya harus periksa. Saya harus mengetahui diri saya supaya bisa diobati," kata Nurmi saat ditemui Suara.com di Puskesmas Ciater, Tangerang Selatan, Senin (10/2/2025).
Nurmi mengatakan kalau dirinya memiliki riwayat tekanan darah tinggi, tetapi jarang melakukan kontrol kesehatan secara rutin. Dia hanya mengonsumsi obat ketika mengalami gangguan kesehatan.
"Saya emang ada riwayat darah tinggi jadi terus diperiksa, minum obat rutin," ucapnya.
Senada dengan Nurmi, Poppy yang juga warga Rawa Buntu bercerita kalau dirinya tiba di puskesmas sejak pagi. Dia menjalani berbagai pemeriksaan kesehatan mulai dari cek darah, kesehatan gigi dan mulut, hingga kesehatan leher rahim.
Poppy bersyukur kondisinya sehat meski awalnya sempat takut untuk memeriksakan diri.
"Pertama mulai dari pendaftaran, di lantai 2 cek tensi, cek tinggi badan, berat badan, cek gula darah, setelah itu masuk ke ruangan dokter. Cek bagian badan, pernapasan, keadaan perut. Setelah itu dianjurkan ke klinik bagian gigi dan mulut. Terus pemeriksaan leher rahim," cerita Poppy.
Dalam proses pendaftaran, baik Nurmi juga Poppy mengaku dapat info tentang program itu dari pengurus RT setempat. Keduanya berharap program cek kesehatan gratis ini bisa terus berjalan seterusnya tiap tahun.
"Semoga diteruskan setiap tahun. Supaya masyarakat bisa dapat pemeriksaan terus," harap Poppy.
Diinformasikan ada sebanyak 12 orang yang telah memanfaatkan cek kesehatan gratis di Puskesmas Ciater hingga pukul 10 pagi. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menyampaikan kalau cek kesehatan gratis per puskesmas ditetapkan kuota 30 orang per hari dalam tahap awal. Tidak menutup kemungkinan akan ditambah kuotanya secara bertahap.
Berita Terkait
-
Besok Mulai Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Pemprov DKI Siapkan 44 Puskesmas
-
Jejak Digital Dikuliti, Jokowi Dicap Penipu Ulung usai Koar-koar IKN Diserbu Investor Asing: Dosa Mulyono Banyak!
-
Mangkrak, Artis yang Diajak Jokowi ke IKN Disorot Lagi: Dicap BuzzeRp hingga Ditantang Syuting Film Horor Joko Anwar
-
Petaka Antrean Gas Melon 3 Kg di Tangsel, Detik-detik Nenek Yonih Ucap Allahu Akbar Sebelum Meninggal
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah