Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Indrajaya merespons pemblokiran anggaran Kementerian PU yang mencapai 80 persen dari DIPA 2025 sebesar Rp 110,95 triliun menjadi Rp 29,57 triliun. Karena pemblokiran ini, PU pun memangkas anggaran IKN dari Rp 60,6 triliun menjadi Rp 14,87 triliun.
"Saya memahami pemblokiran ini bersifat sementara untuk prioritas Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, seperti MBG dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jadi, jangan panik, toh anggaran belanja pegawai aman," kata Indra kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
Berdasarkan Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025, pemblokiran dilakukan sebagai mekanisme umum yang biasa terjadi di awal tahun anggaran. Anggaran yang diblokir di luar operasional dan belanja pegawai,
Besarnya angka pemblokiran, kata dia, memang cukup signifikan. Tapi menurutnya, inpres Prabowo ini out of the box.
"Ini adalah momentum evaluasi bagi kementerian/lembaga yang diblokir anggarannya, dan apakah akan berdampak buruk bagi masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan, anggaran IKN itu tidak hanya di Kementerian PU, tapi juga di OIKN sebesar Rp 28,3 triliun pada APBN 2025.
Dari total anggaran OIKN sebesar Rp 26,7 triliun untuk pembangunan Sarana dan Prasarana seperti pembangunan jalan, infrastruktur dasar, dan pengelolaan gedung dan kawasan.
Menurutnya, hal terpenting soal IKN, jangan sampai karena pembangunan IKN, program-program pemerintah lainnya menjadi dihambat. Dia setuju bila dampak positif pembangunan ibu kota baru itu tidak instant (butuh waktu dan proses), karena itu pembangunannya tidak boleh grusa-grusu atau terburu-buru.
"Bila negara mengalami kesulitan anggaran atau memiliki program kesejahteraan rakyat yang lebih mendesak , tidak ada salahnya IKN ditunda, bukankah tujuan utama pembangunan nasional itu untuk mensejahterakan rakyatnya," ujarnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Dana Haji 2022 Dipakai untuk Pembangunan IKN?
Indra justru mengapresiasi syarat Presiden Prabowo Subianto berkantor di IKN bila semua gedung/kantor lembaga negara sudah terbangun pada tahun 2028 atau di akhir masa jabatan tahun 2029.
Artinya, Presiden Prabowo tidak memaksakan kehendak pribadi, tidak membebani tugas kementerian/lembaga yang tidak realistis, juga tidak mengabaikan prioritas program mensejahterakan rakyat.
"Bayangkan bila rencana pemindahan IKN sejak 17 Agustus 2024, atau bila para ASN sejak saat itu dipaksakan untuk tinggal di IKN, kerugiannya bukan saja materi tapi kemanusiaan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dituding Mangkrak, Hotman Paris Malah Mau Bangun Klub Malah di IKN: BIar Dansa..
-
Bangun TPST di IKN, Brantas Abipraya Mengolah Sampah Menjadi Energi
-
Ucapan Anies Baswedan soal IKN Kini Terbukti, Publik: Jokowi Mana Bisa...
-
Cek Fakta: Benarkah Dana Haji 2022 Dipakai untuk Pembangunan IKN?
-
Pandji Pragiwaksono Tanggapi Pernyataan 'Plin-Plan' Jokowi Soal IKN: Kehilangan Pegangan...
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf