Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Indrajaya merespons pemblokiran anggaran Kementerian PU yang mencapai 80 persen dari DIPA 2025 sebesar Rp 110,95 triliun menjadi Rp 29,57 triliun. Karena pemblokiran ini, PU pun memangkas anggaran IKN dari Rp 60,6 triliun menjadi Rp 14,87 triliun.
"Saya memahami pemblokiran ini bersifat sementara untuk prioritas Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, seperti MBG dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jadi, jangan panik, toh anggaran belanja pegawai aman," kata Indra kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
Berdasarkan Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025, pemblokiran dilakukan sebagai mekanisme umum yang biasa terjadi di awal tahun anggaran. Anggaran yang diblokir di luar operasional dan belanja pegawai,
Besarnya angka pemblokiran, kata dia, memang cukup signifikan. Tapi menurutnya, inpres Prabowo ini out of the box.
"Ini adalah momentum evaluasi bagi kementerian/lembaga yang diblokir anggarannya, dan apakah akan berdampak buruk bagi masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan, anggaran IKN itu tidak hanya di Kementerian PU, tapi juga di OIKN sebesar Rp 28,3 triliun pada APBN 2025.
Dari total anggaran OIKN sebesar Rp 26,7 triliun untuk pembangunan Sarana dan Prasarana seperti pembangunan jalan, infrastruktur dasar, dan pengelolaan gedung dan kawasan.
Menurutnya, hal terpenting soal IKN, jangan sampai karena pembangunan IKN, program-program pemerintah lainnya menjadi dihambat. Dia setuju bila dampak positif pembangunan ibu kota baru itu tidak instant (butuh waktu dan proses), karena itu pembangunannya tidak boleh grusa-grusu atau terburu-buru.
"Bila negara mengalami kesulitan anggaran atau memiliki program kesejahteraan rakyat yang lebih mendesak , tidak ada salahnya IKN ditunda, bukankah tujuan utama pembangunan nasional itu untuk mensejahterakan rakyatnya," ujarnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Dana Haji 2022 Dipakai untuk Pembangunan IKN?
Indra justru mengapresiasi syarat Presiden Prabowo Subianto berkantor di IKN bila semua gedung/kantor lembaga negara sudah terbangun pada tahun 2028 atau di akhir masa jabatan tahun 2029.
Artinya, Presiden Prabowo tidak memaksakan kehendak pribadi, tidak membebani tugas kementerian/lembaga yang tidak realistis, juga tidak mengabaikan prioritas program mensejahterakan rakyat.
"Bayangkan bila rencana pemindahan IKN sejak 17 Agustus 2024, atau bila para ASN sejak saat itu dipaksakan untuk tinggal di IKN, kerugiannya bukan saja materi tapi kemanusiaan," pungkasnya.
Berita Terkait
- 
            
              Dituding Mangkrak, Hotman Paris Malah Mau Bangun Klub Malah di IKN: BIar Dansa..
 - 
            
              Bangun TPST di IKN, Brantas Abipraya Mengolah Sampah Menjadi Energi
 - 
            
              Ucapan Anies Baswedan soal IKN Kini Terbukti, Publik: Jokowi Mana Bisa...
 - 
            
              Cek Fakta: Benarkah Dana Haji 2022 Dipakai untuk Pembangunan IKN?
 - 
            
              Pandji Pragiwaksono Tanggapi Pernyataan 'Plin-Plan' Jokowi Soal IKN: Kehilangan Pegangan...
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Soal Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, Puan Singgung Rekam Jejak: Harus Dikaji Dengan Baik
 - 
            
              Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini
 - 
            
              PPATK Klaim Berhasil Tekan Judi Online! Triliunan Rupiah Berhasil Diselamatkan
 - 
            
              11 Tahun di Penjara, Korban Tragedi 1965: kalau Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Kami Tidak Rela!
 - 
            
              Kemenkeu: Pertumbuhan Ekonomi Butuh Ekosistem Bisnis yang Kolaboratif dan Berorientasi Inovasi
 - 
            
              Usulan Gelar Pahlawan Bagi Soeharto Dianggap Mengerikan, Mengapa?
 - 
            
              Prabowo Setuju Rp5 Triliun untuk KAI Tambah Gerbong KRL Baru: untuk Rakyat Banyak Saya Tidak Ragu!
 - 
            
              Hadapi Musim Hujan, Pramono Pastikan Banjir Jakarta Bisa Surut Kurang dari 24 Jam
 - 
            
              Detik-detik Kecelakaan KA Bangunkarta di Prambanan Sleman: Tiga Orang Tewas
 - 
            
              Soal Polemik Whoosh, Puan: Jangan Terjadi Kerugian Negara Berlarut-larut