Suara.com - PT Brantas Abipraya (Persero) telah menuntaskan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Proyek pembangunan ini merupakan bukti nyata kotribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang Konstruksi ini dalam menangani permasalahan sampah di IKN.
Berlokasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), tempat pengolahan ini tak hanya dibangun dengan desain yang unik dan futuristik, namun juga dapat mengolah sampah menjadi energi.
“TPST ini dirancang menggunakan elemen modern, bergaya konstruksi estetika, menyatu harmonis dengan lingkungan hijau disekitarnya. Dibangun di atas lahan seluas 22,15 hektar, TPST ini berpotensi dapat mengolah sampah sebesar 74 ton per hari dan lumpur sebanyak 15 ton per hari,” ujar Direktur Operasi II Brantas Abipraya, Purnomo.
Ia menambahkan, adapun beberapa fungsi dari TPST antara lain dapat memisahkan sampah organik dan anorganik; mendaur ulang sampah yang dapat digunakan kembali, mengubah sampah organik menjadi kompos, menangani sampah yang tidak dapat didaur ulang dan mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan.
Dengan luas lahan TPST 1,3 hektar, sistem pengolahan sampah di KIPP IKN ini memerlukan konsep untuk dapat menopang berjalannya perencanaan kota yang baik, yang didesain terintegrasi dengan komponen penunjang lainnya.
Nantinya, dengan adanya TPST ini dapat menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan sebesar 60% sampah yang ditimbulkan harus didaur ulang. Sistem pengelolaan sampah terkoneksi dengan internet yang dapat diakses oleh penduduk, serta residu dari pengolahan minimum.
Tak hanya itu, adanya TPST ini nantinya tidak menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan (net zero emission) dan memiliki residu dari pengolahan minimum.
“Hasil sampah ini akan dibenahi sehingga menjadi tenaga listrik yang tidak membebani lingkungan. Sehingga pembangunan TPST ini dapat sejalan dengan prinsip yang diteladani oleh IKN Nusantara yaitu kota modern yang berkelanjutan (smart forest city),” tutup Purnomo.
Baca Juga: Polemik Anggaran IKN, Bahlil: Pembangunan Tetap Berjalan
Berita Terkait
-
Ucapan Anies Baswedan soal IKN Kini Terbukti, Publik: Jokowi Mana Bisa...
-
Cek Fakta: Benarkah Dana Haji 2022 Dipakai untuk Pembangunan IKN?
-
Pandji Pragiwaksono Tanggapi Pernyataan 'Plin-Plan' Jokowi Soal IKN: Kehilangan Pegangan...
-
IKN Terancam Mangrak, Mirisnya Jejak Digital Artis yang Promosi: Singgung Kemewahan
-
Anggaran IKN 2025 Diblokir, Istana: Bukan Berarti Tidak Ada
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS
-
Profil PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), Ini Pemilik Sahamnya
-
Kabar Terkini PNM Diambil Alih Negara, Danantara Jadi Penentu