Suara.com - Pemprov Jawa Tengah mulai membuka pendaftaran mudik gratis 2025. Warga Jateng yang merantau di Jabodetabek bisa memanfaatkanya.
Mudik menjadi rutinitas yang membudaya di masyarakat Indonesia. Setiap kali lebaran atau Hari Raya Idulfitri, seperti sudah menjadi kewajiban untuk pulang ke rumah orang tua.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemprov Jateng kembali menyelenggarakan mudik gratis pada 2025. Pendaftarannya segera dibuka, bagi yang berminat simak waktu pendaftaran, jadwal berangkat, dan syaratnya.
Waktu dan Cara Pendafataran
Pemprov Jateng menyediakan mudik gratis 2025 untuk warga perantau di Jabodetabek. Ada dua moda transportasi yang disediakan, yakni bus dan kereta api.
Melansir dari laman Penghubung.jatengprov.go.id, jadwal pendaftaran untuk armada kereta api dibuka mulai Senin, 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB.
Pendaftaran akan ditutup saat kuota terpenuhi. Bagi yang berminat ikut mudik gratis 2025, bisa mendaftar melalui laman https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/.
Jadwal dan Lokasi Berangkat
Untuk moda transportasi kereta api, keberangkatan dilakukan pada Kamis 27 Maret 2025 dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Tersedia dua kereta api, yakni:
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Nisfu Syaban dan Qadha Ramadhan: Bolehkah Digabung?
- KA Jaka Tingkir relasi Stasiun Pasar Senen–Solo Balapan berangkat Kamis, 27 Maret 2025 pukul 11.50 WIB
- KA Tawang Jawa relasi Stasiun Pasar Senen–Semarang Poncol berangkat Kamis, 27 Maret 2025 Pukul 18.25 WIB
Syarat dan Dokumen yang Diperlukan
Masyarakat yang berminat mengikuti mudik gratis 2025, mulai siapkan syarat dan dokumennya, agar nanti waktu war tiket bisa langsung mendaftar. Berikut ini syarat dan dokumen yang diperlukan:
Syarat dan Ketentuan Pendaftar:
- Diutamakan KTP Jawa Tengah/ Kelahiran Jawa Tengah
- Pendaftar Satu Keluarga/ Kelompok maksimal 4 orang
- Calon pemudik kereta telah terdaftar melakukan perekaman pengenalan wajah (face recognition) yang diberlakukan di setiap stasiun
- Bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah (Asisten Rumah Tangga, - Pedagang kecil/Asongan, Buruh, Pengemudi Bajaj/Online, Penyandang disabilitas dll.
- Pelajar/Mahasiswa (melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kampus)
- Penyandang disabilitas dan lansia (usia 60 th lebih) dapat mendaftar dengan datang langsung ke kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah (Jl. Darmawangsa VIII no.26 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan)
Dokumen yang diunggah:
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban