Suara.com - Pemprov Jawa Tengah mulai membuka pendaftaran mudik gratis 2025. Warga Jateng yang merantau di Jabodetabek bisa memanfaatkanya.
Mudik menjadi rutinitas yang membudaya di masyarakat Indonesia. Setiap kali lebaran atau Hari Raya Idulfitri, seperti sudah menjadi kewajiban untuk pulang ke rumah orang tua.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemprov Jateng kembali menyelenggarakan mudik gratis pada 2025. Pendaftarannya segera dibuka, bagi yang berminat simak waktu pendaftaran, jadwal berangkat, dan syaratnya.
Waktu dan Cara Pendafataran
Pemprov Jateng menyediakan mudik gratis 2025 untuk warga perantau di Jabodetabek. Ada dua moda transportasi yang disediakan, yakni bus dan kereta api.
Melansir dari laman Penghubung.jatengprov.go.id, jadwal pendaftaran untuk armada kereta api dibuka mulai Senin, 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB.
Pendaftaran akan ditutup saat kuota terpenuhi. Bagi yang berminat ikut mudik gratis 2025, bisa mendaftar melalui laman https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/.
Jadwal dan Lokasi Berangkat
Untuk moda transportasi kereta api, keberangkatan dilakukan pada Kamis 27 Maret 2025 dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Tersedia dua kereta api, yakni:
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Nisfu Syaban dan Qadha Ramadhan: Bolehkah Digabung?
- KA Jaka Tingkir relasi Stasiun Pasar Senen–Solo Balapan berangkat Kamis, 27 Maret 2025 pukul 11.50 WIB
- KA Tawang Jawa relasi Stasiun Pasar Senen–Semarang Poncol berangkat Kamis, 27 Maret 2025 Pukul 18.25 WIB
Syarat dan Dokumen yang Diperlukan
Masyarakat yang berminat mengikuti mudik gratis 2025, mulai siapkan syarat dan dokumennya, agar nanti waktu war tiket bisa langsung mendaftar. Berikut ini syarat dan dokumen yang diperlukan:
Syarat dan Ketentuan Pendaftar:
- Diutamakan KTP Jawa Tengah/ Kelahiran Jawa Tengah
- Pendaftar Satu Keluarga/ Kelompok maksimal 4 orang
- Calon pemudik kereta telah terdaftar melakukan perekaman pengenalan wajah (face recognition) yang diberlakukan di setiap stasiun
- Bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah (Asisten Rumah Tangga, - Pedagang kecil/Asongan, Buruh, Pengemudi Bajaj/Online, Penyandang disabilitas dll.
- Pelajar/Mahasiswa (melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kampus)
- Penyandang disabilitas dan lansia (usia 60 th lebih) dapat mendaftar dengan datang langsung ke kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah (Jl. Darmawangsa VIII no.26 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan)
Dokumen yang diunggah:
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?