Suara.com - Pemprov Jawa Tengah mulai membuka pendaftaran mudik gratis 2025. Warga Jateng yang merantau di Jabodetabek bisa memanfaatkanya.
Mudik menjadi rutinitas yang membudaya di masyarakat Indonesia. Setiap kali lebaran atau Hari Raya Idulfitri, seperti sudah menjadi kewajiban untuk pulang ke rumah orang tua.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemprov Jateng kembali menyelenggarakan mudik gratis pada 2025. Pendaftarannya segera dibuka, bagi yang berminat simak waktu pendaftaran, jadwal berangkat, dan syaratnya.
Waktu dan Cara Pendafataran
Pemprov Jateng menyediakan mudik gratis 2025 untuk warga perantau di Jabodetabek. Ada dua moda transportasi yang disediakan, yakni bus dan kereta api.
Melansir dari laman Penghubung.jatengprov.go.id, jadwal pendaftaran untuk armada kereta api dibuka mulai Senin, 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB.
Pendaftaran akan ditutup saat kuota terpenuhi. Bagi yang berminat ikut mudik gratis 2025, bisa mendaftar melalui laman https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/.
Jadwal dan Lokasi Berangkat
Untuk moda transportasi kereta api, keberangkatan dilakukan pada Kamis 27 Maret 2025 dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Tersedia dua kereta api, yakni:
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Nisfu Syaban dan Qadha Ramadhan: Bolehkah Digabung?
- KA Jaka Tingkir relasi Stasiun Pasar Senen–Solo Balapan berangkat Kamis, 27 Maret 2025 pukul 11.50 WIB
- KA Tawang Jawa relasi Stasiun Pasar Senen–Semarang Poncol berangkat Kamis, 27 Maret 2025 Pukul 18.25 WIB
Syarat dan Dokumen yang Diperlukan
Masyarakat yang berminat mengikuti mudik gratis 2025, mulai siapkan syarat dan dokumennya, agar nanti waktu war tiket bisa langsung mendaftar. Berikut ini syarat dan dokumen yang diperlukan:
Syarat dan Ketentuan Pendaftar:
- Diutamakan KTP Jawa Tengah/ Kelahiran Jawa Tengah
- Pendaftar Satu Keluarga/ Kelompok maksimal 4 orang
- Calon pemudik kereta telah terdaftar melakukan perekaman pengenalan wajah (face recognition) yang diberlakukan di setiap stasiun
- Bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah (Asisten Rumah Tangga, - Pedagang kecil/Asongan, Buruh, Pengemudi Bajaj/Online, Penyandang disabilitas dll.
- Pelajar/Mahasiswa (melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kampus)
- Penyandang disabilitas dan lansia (usia 60 th lebih) dapat mendaftar dengan datang langsung ke kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah (Jl. Darmawangsa VIII no.26 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan)
Dokumen yang diunggah:
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba