Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video dengan narasi yang menyebut bahwa pemerintah telah menyembunyikan data mengenai utang.
Video tersebut diunggah di Kanal Youtube “Hersubeno Point” pada Juli 2024 dengan menyampaikan narasi sebagai berikut:
“MENGEJUTKAN! PEMERINTAH SEMBUNYIKAN DATA UTANG. TOTAL UTANG Rp 12.657 T, BUKAN Rp 8.144 T”.
Terpantau pada Kamis (30/01/2025) video tersebut telah ditonton sebanyak 548 ribu kali dan disukai sebanyak 10 ribu pengguna.
Lantas benarkah narasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut?
Penjelasan
Tim Cek Fakta Suara.com menggunakan kata kunci “utang pemerintah 12 ribu triliun”, untuk melakukan penelusuran di mesin pencarian Google. Hasilnya, ditemukan sejumlah pemberitaan dari media massa nasional yang mengulas utang pemerintah.
Melansir artikel dari Tempo yang tayang pada Senin (23/12/2024) berjudul “Menjelang Akhir Tahun 2024, Utang Pemerintah Tembus Rp 8.680,13 Triliun” diketahui bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan posisi utang pemerintah per November 2024 yang mencapai Rp8.680,13 triliun.
Jumlah itu tercatat dalam dokumen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang dirilis Kementerian Keuangan secara bulanan dengan tajuk APBN Kinerja dan Fakta (KiTA).
Baca Juga: Cek Fakta: Tiktoker Malaysia Hilang di Hutan Bandung usai Membuat Konten Paranormal
Ketika video Youtube tersebut diamati secara keseluruhan, ditemukan bahwa klaim mengenai data utang negara sejumlah Rp12 ribu triliun lebih merupakan narasi yang tidak lengkap.
Pada bagian awal video tersebut diperlihatkan sosok Awalil Rizky (ahli fiskal dari Bright Institute) yang memperkirakan utang pemerintah Indonesia menembus lebih dari Rp12 ribu triliun.
Ia menilai, instrumen utang dalam bentuk kewajiban-kewajiban yang belum dibayarkan oleh pemerintah harus tetap dipandang sebagai utang.
Awalil juga menjelaskan bahwa nominal instrumen utang itu dapat dilihat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang diterbitkan setiap akhir tahun oleh pemerintah.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa unggahan dengan klaim “pemerintah sembunyikan data utang” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Sri Mulyani Berikan Bantuan Untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp5 Juta
-
Bolehkah Suami Mengganti Hutang Puasa Istri? Ini Penjelasannya
-
Cek Fakta: Foto Gas Elpiji Kemasan Saset
-
Cara Bayar Utang Puasa Orang Tua yang Masih Hidup dan yang Telah Meninggal
-
Cek Fakta: Tiktoker Malaysia Hilang di Hutan Bandung usai Membuat Konten Paranormal
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam