Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video dengan narasi yang menyebut bahwa pemerintah telah menyembunyikan data mengenai utang.
Video tersebut diunggah di Kanal Youtube “Hersubeno Point” pada Juli 2024 dengan menyampaikan narasi sebagai berikut:
“MENGEJUTKAN! PEMERINTAH SEMBUNYIKAN DATA UTANG. TOTAL UTANG Rp 12.657 T, BUKAN Rp 8.144 T”.
Terpantau pada Kamis (30/01/2025) video tersebut telah ditonton sebanyak 548 ribu kali dan disukai sebanyak 10 ribu pengguna.
Lantas benarkah narasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut?
Penjelasan
Tim Cek Fakta Suara.com menggunakan kata kunci “utang pemerintah 12 ribu triliun”, untuk melakukan penelusuran di mesin pencarian Google. Hasilnya, ditemukan sejumlah pemberitaan dari media massa nasional yang mengulas utang pemerintah.
Melansir artikel dari Tempo yang tayang pada Senin (23/12/2024) berjudul “Menjelang Akhir Tahun 2024, Utang Pemerintah Tembus Rp 8.680,13 Triliun” diketahui bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan posisi utang pemerintah per November 2024 yang mencapai Rp8.680,13 triliun.
Jumlah itu tercatat dalam dokumen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang dirilis Kementerian Keuangan secara bulanan dengan tajuk APBN Kinerja dan Fakta (KiTA).
Baca Juga: Cek Fakta: Tiktoker Malaysia Hilang di Hutan Bandung usai Membuat Konten Paranormal
Ketika video Youtube tersebut diamati secara keseluruhan, ditemukan bahwa klaim mengenai data utang negara sejumlah Rp12 ribu triliun lebih merupakan narasi yang tidak lengkap.
Pada bagian awal video tersebut diperlihatkan sosok Awalil Rizky (ahli fiskal dari Bright Institute) yang memperkirakan utang pemerintah Indonesia menembus lebih dari Rp12 ribu triliun.
Ia menilai, instrumen utang dalam bentuk kewajiban-kewajiban yang belum dibayarkan oleh pemerintah harus tetap dipandang sebagai utang.
Awalil juga menjelaskan bahwa nominal instrumen utang itu dapat dilihat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang diterbitkan setiap akhir tahun oleh pemerintah.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa unggahan dengan klaim “pemerintah sembunyikan data utang” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Sri Mulyani Berikan Bantuan Untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp5 Juta
-
Bolehkah Suami Mengganti Hutang Puasa Istri? Ini Penjelasannya
-
Cek Fakta: Foto Gas Elpiji Kemasan Saset
-
Cara Bayar Utang Puasa Orang Tua yang Masih Hidup dan yang Telah Meninggal
-
Cek Fakta: Tiktoker Malaysia Hilang di Hutan Bandung usai Membuat Konten Paranormal
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar