Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video dengan narasi yang menyebut bahwa pemerintah telah menyembunyikan data mengenai utang.
Video tersebut diunggah di Kanal Youtube “Hersubeno Point” pada Juli 2024 dengan menyampaikan narasi sebagai berikut:
“MENGEJUTKAN! PEMERINTAH SEMBUNYIKAN DATA UTANG. TOTAL UTANG Rp 12.657 T, BUKAN Rp 8.144 T”.
Terpantau pada Kamis (30/01/2025) video tersebut telah ditonton sebanyak 548 ribu kali dan disukai sebanyak 10 ribu pengguna.
Lantas benarkah narasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut?
Penjelasan
Tim Cek Fakta Suara.com menggunakan kata kunci “utang pemerintah 12 ribu triliun”, untuk melakukan penelusuran di mesin pencarian Google. Hasilnya, ditemukan sejumlah pemberitaan dari media massa nasional yang mengulas utang pemerintah.
Melansir artikel dari Tempo yang tayang pada Senin (23/12/2024) berjudul “Menjelang Akhir Tahun 2024, Utang Pemerintah Tembus Rp 8.680,13 Triliun” diketahui bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan posisi utang pemerintah per November 2024 yang mencapai Rp8.680,13 triliun.
Jumlah itu tercatat dalam dokumen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang dirilis Kementerian Keuangan secara bulanan dengan tajuk APBN Kinerja dan Fakta (KiTA).
Baca Juga: Cek Fakta: Tiktoker Malaysia Hilang di Hutan Bandung usai Membuat Konten Paranormal
Ketika video Youtube tersebut diamati secara keseluruhan, ditemukan bahwa klaim mengenai data utang negara sejumlah Rp12 ribu triliun lebih merupakan narasi yang tidak lengkap.
Pada bagian awal video tersebut diperlihatkan sosok Awalil Rizky (ahli fiskal dari Bright Institute) yang memperkirakan utang pemerintah Indonesia menembus lebih dari Rp12 ribu triliun.
Ia menilai, instrumen utang dalam bentuk kewajiban-kewajiban yang belum dibayarkan oleh pemerintah harus tetap dipandang sebagai utang.
Awalil juga menjelaskan bahwa nominal instrumen utang itu dapat dilihat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang diterbitkan setiap akhir tahun oleh pemerintah.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa unggahan dengan klaim “pemerintah sembunyikan data utang” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Sri Mulyani Berikan Bantuan Untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp5 Juta
-
Bolehkah Suami Mengganti Hutang Puasa Istri? Ini Penjelasannya
-
Cek Fakta: Foto Gas Elpiji Kemasan Saset
-
Cara Bayar Utang Puasa Orang Tua yang Masih Hidup dan yang Telah Meninggal
-
Cek Fakta: Tiktoker Malaysia Hilang di Hutan Bandung usai Membuat Konten Paranormal
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!