Suara.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), Yandri Susanto menyebutkan akan melibatkan aparat penegak hukum dalam menindak kepala desa (kades) yang menyalahgunakan dana desa. Dia mengakui bahwa ada sejumlah kades yang menyalahgunakan dana desa untuk urusan pribadi, salah satunya dipakai bermain judi online.
"Dalam waktu dekat, Insyaallah kami bersama Kejaksaan Agung dan Kepolisian akan menindaklanjuti oknum Kepala Desa yang menggunakan atau menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan lain. Salah satunya tadi adalah digunakan untuk judi online," kata Yandri, ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Yandri menyebutkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mendata secara rinci daftar kades yang gunakan dana desa untuk judol. Data itu terdiri dari nama-nama kades beserta desanya hingga nominal penyalahgunaan.
Temuannya, dana desa yang digunakan pada periode 2024 pada semester pertama, antara bulan Januari sampai dengan Juni.
"Inilah yang mau kami tindak secara tegas biar nanti menjadi efek jera, tidak ditiru atau direplikasi sama oknum-oknum yang lain. Jadi Insyaallah ini kita akan tindaklanjuti karena datanya sangat lengkap dari PPATK. Desanya mana, kepala desanya siapa, kapan itu digunakan, kejadiannya lengkap," ujarnya.
Penegakan hukum terhadap kades itu juga sebagai bentuk memperbaiki citra desa. Yandri menegaskan kalau dana desa hanya boleh digunakan untuk kemakmurat masyarakat. Adapun kades yang nantinya akan dijerat hukuman, otomatis jabatannya akan langsung dicopot.
"Kalau misalnya dia terjerat, nanti kan otomatis kalau dia sudah dihukum oleh APH (aparat penegak hukum), sama UU atau pengadilan, ya pasti berhenti," tegasnya.
Sebelumnya, PPATK mengumumkan temuan ada enam kepala desa di salah satu kabupaten di Sumatera Utara menggunakan dana desa sebesar Rp 50 juta hingga Rp 260 juta untuk judol. PPATK juga mendapatkan temuan sebanyak Rp 40 miliar dana desa di kabupaten tersebut diduga dipakai untuk judi online.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Pede Izin ke Prabowo Bikin Kelab Malam di IKN, Netizen Nyeletuk: Dicariin Razman Mau Ikut Dansa Om
-
Curhat soal Perlawanan Raja Kecil, Elite PDIP Sindir Prabowo Tak Gamblang ke Publik: Langsung Sebut Aja Namanya!
-
Akui Manut Ucapan Jokowi, Prabowo: Kadang-kadang Orang Sudah Tak Berkuasa Mau Dijelek-jelekin, Jangan!
-
Curhatan Prabowo: Ada yang Mau Pisahkan Saya dengan Jokowi, Lucu juga untuk Bahan Ketawa
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah