Suara.com - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menyita sebanyak 263 dokumen atau Warkah sebagai barang bukti hasil penggeledahan dari kantor desa hingga rumah Sekdes Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten (9/2/2025).
"Kita kemarin sudah menyita 263 Warkah saat ini juga sudah kita kirim ke labfor untuk diuji," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (11/2/2025).
Ia mengatakan, hasil penyitaan berkas/data penerbitan SHGB/SHM yang diperoleh tim penyidik akan langsung dikirim ke Puslabfor untuk dilakukan pengujian sebagai barang bukti.
Selain itu, kata dia, Bareskrim juga saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 44 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut, termasuk memanggil Kades Kohod Arsin serta istri dan keluarganya.
"kita sudah melaksanakan pemeriksaan kepada saksi sebanyak 44 orang dari pemeriksaan ini kita sudah mendapatkan peristiwa pemalsuan tersebut terjadi sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini di desa Kohod kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Ia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan tim penyidik menemukan tidak pidana pemalsuan dalam kasus itu. Pasalnya, terdapat unsur adanya pemalsuan berkas dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
"Di mana itu sudah kita buat laporan polisi model A yang ditemukan oleh anggota yaitu dengan nomor polisi LP nomor 2 II 2025 dimana terlapor adalah sodara AR. Kemudian pihak korban adalah negara kesatuan Republik Indonesia," kata dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menggeledah Kantor dan rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Penggeledahan itu melibatkan jajaran , Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan petugas Polsek setempat.
"Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya," kata salah satu penyidik Bareskrim Polri.
Setelah penyidik mengkonfirmasi, mereka tampak memasuki ruangan kades Kohod dan Sekretaris desa untuk memeriksa sejumlah berkas dokumen serta data yang ada di dalam
Selanjutnya, tim penyidik juga mengambil beberapa dokumen penting terkait perkara yang ditangani Bareskrim yakni pagar laut.
Di tempat berbeda, polisi melakukan penggeledahan di rumah pribadi kades Kohod yang berlokasi tidak jauh dari penggeledahan pertama di kantor desa.
Beberapa anggota polisi, langsung menemui dan mengkonfirmasi kepada keluarga serta kerabat yang ada di kediaman kades Kohod tersebut. Dalam agenda penggeledahan tersebut pihaknya menerjunkan sebanyak 20 personel dengan dibagi tiga tim.
Dimana, tim pertama diarahkan untuk melakukan pemeriksaan ke kantor desa Kohod, tim kedua bertugas menggeledah di kediaman kepala desa Kohod yakni Arsin, lalu tim ketiga memeriksa kediaman Serketaris desa Kohod.
Berita Terkait
-
Ricuh di Pengadilan hingga Naik Meja, Razman Cs Resmi Dilaporkan Ketua PN Jakut ke Bareskrim, Dijerat 3 Pasal
-
Buntut Ricuh hingga Naik Meja Ruang Sidang, Ketua PN Jakut Laporkan Razman dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim
-
Pemilik Pagar Laut Bekasi Minta Maaf, Aguan Kapan?
-
Pemerintah Bongkar Pelanggaran PT TRPN dalam Kasus Pagar Laut Bekasi
-
Polisi Kantongi Bukti Dugaan Pemalsuan SHGB Pagar Laut Usai Geledah Rumah dan Kantor Kades Kohod
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras