Suara.com - Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sebagian kontributor daerah.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB Eva Monalisa mendesak RRI dan TVRI memastikan kesejahteraan kontributor yang terdampak PHK.
"Kami memahami bahwa efisiensi anggaran adalah kebijakan pemerintah Presiden Prabowo yang harus dilakukan. Tapi kami meminta agar hak-hak kontributor tetap terjamin. Kami meminta ada kepastian kompensasi yang layak bagi kontributor yang terkena PHK baik dalam bentuk pesangon, program bantuan, atau peluang kerja di sektor lain," kata Eva Monalisa kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Eva mengatakan, PHK karyawan merupakan hal yang diperbolehkan oleh undang-undang. Namun, pemutusan hubungan kerja tersebut harus dilakukan dengan pertimbangan manusiawi.
“Kontributor yang terdampak PHK dapat menerima pelatihan atau program transisi sehingga memiliki kesempatan untuk beralih ke pekerjaan lain dalam industri penyiaran atau sektor terkait,” ujarnya.
Selama ini, kata dia, kontributor adalah bagian penting dalam keberlangsungan RRI dan TVRI dalam penyebaran informasi ke berbagai daerah di Indonesia.
Kontributor diakui merupakan tenaga lepas yang tidak memiliki tugas rutin seperti ASN sehingga rentan terkena efisiensi ketika dilakukan pemangkasan anggaran. Ini berbeda dengan karyawan lainnya di RRI yang tergolong sebagai ASN yang memiliki tugas dan tanggung jawab rutin sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Sebagai tenaga lepas, kontributor memang tidak berstatus ASN tapi mereka memainkan peran vital dalam memproduksi berita, peliputan di daerah," katanya.
Ia meminta agar RRI dan TVRI tidak melakukan pengurangan lebih lanjut terhadap kontributor yang masih dipertahankan. informasi antara pusat dan daerah karena minimnya akses informasi dari daerah-daerah.
Baca Juga: Aktivis 98: Efisiensi Anggaran Ala Prabowo Ubah Pola Pikir Lama yang Bergantung Pada Utang
"Ada kekhawatiran pengurangan tenaga kerja ini akan menurunkan kualitas dan jangkauan siaran RRI dan TVRI yang berperan sebagai media informasi utama bagi masyarakat, terutama di daerah terpencil yang susah diakses," katanya.
Ia berharap pemerintah dapat mencari celah lain dalam melakukan efisiensi anggaran sehingga tidak berdampak langsung pada tenaga kerja lepas penyiaran. RRI dan TVRI menurutnya dapat merevisi strategi efisiensi dengan memprioritaskan pengurangan biaya di sektor yang tidak berhubungan langsung dengan produksi siaran dan pelayanan publik.
Untuk diketahui TVRI dan RRI melakukan PHK akibat efisiensi APBN 2025. RRI mengurangi jumlah kontributor sebagai imbas pemangkasan anggaran hingga Rp 300 miliar dari total pagu Rp 1,7 triliun untuk tahun 2025. Begitu pula TVRI yang memutuskan menghentikan penggunaan jasa kontributor akibat efisiensi anggaran.
Berita Terkait
-
Aktivis 98: Efisiensi Anggaran Ala Prabowo Ubah Pola Pikir Lama yang Bergantung Pada Utang
-
Istana Bantah Anggaran BMKG Kena Pangkas 50 Persen Buntut Efisiensi: Tidak Benar
-
Efisiensi Anggaran: Program Kades ke Luar Negeri Disetop, Menteri Yandri Fokus Kunjungan Desa
-
Alasan Pemerintah Tetap Selenggarakan Retreat Kepala Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
-
Dahnil Anzar: Upaya Menjegal Kebijakan Prabowo oleh Raja Kecil Memang Terasa
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'
-
Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang
-
Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!
-
Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!
-
Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui
-
ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin
-
Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?
-
Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons
-
Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM
-
Usai Temui Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?