Suara.com - Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sebagian kontributor daerah.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB Eva Monalisa mendesak RRI dan TVRI memastikan kesejahteraan kontributor yang terdampak PHK.
"Kami memahami bahwa efisiensi anggaran adalah kebijakan pemerintah Presiden Prabowo yang harus dilakukan. Tapi kami meminta agar hak-hak kontributor tetap terjamin. Kami meminta ada kepastian kompensasi yang layak bagi kontributor yang terkena PHK baik dalam bentuk pesangon, program bantuan, atau peluang kerja di sektor lain," kata Eva Monalisa kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Eva mengatakan, PHK karyawan merupakan hal yang diperbolehkan oleh undang-undang. Namun, pemutusan hubungan kerja tersebut harus dilakukan dengan pertimbangan manusiawi.
“Kontributor yang terdampak PHK dapat menerima pelatihan atau program transisi sehingga memiliki kesempatan untuk beralih ke pekerjaan lain dalam industri penyiaran atau sektor terkait,” ujarnya.
Selama ini, kata dia, kontributor adalah bagian penting dalam keberlangsungan RRI dan TVRI dalam penyebaran informasi ke berbagai daerah di Indonesia.
Kontributor diakui merupakan tenaga lepas yang tidak memiliki tugas rutin seperti ASN sehingga rentan terkena efisiensi ketika dilakukan pemangkasan anggaran. Ini berbeda dengan karyawan lainnya di RRI yang tergolong sebagai ASN yang memiliki tugas dan tanggung jawab rutin sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Sebagai tenaga lepas, kontributor memang tidak berstatus ASN tapi mereka memainkan peran vital dalam memproduksi berita, peliputan di daerah," katanya.
Ia meminta agar RRI dan TVRI tidak melakukan pengurangan lebih lanjut terhadap kontributor yang masih dipertahankan. informasi antara pusat dan daerah karena minimnya akses informasi dari daerah-daerah.
Baca Juga: Aktivis 98: Efisiensi Anggaran Ala Prabowo Ubah Pola Pikir Lama yang Bergantung Pada Utang
"Ada kekhawatiran pengurangan tenaga kerja ini akan menurunkan kualitas dan jangkauan siaran RRI dan TVRI yang berperan sebagai media informasi utama bagi masyarakat, terutama di daerah terpencil yang susah diakses," katanya.
Ia berharap pemerintah dapat mencari celah lain dalam melakukan efisiensi anggaran sehingga tidak berdampak langsung pada tenaga kerja lepas penyiaran. RRI dan TVRI menurutnya dapat merevisi strategi efisiensi dengan memprioritaskan pengurangan biaya di sektor yang tidak berhubungan langsung dengan produksi siaran dan pelayanan publik.
Untuk diketahui TVRI dan RRI melakukan PHK akibat efisiensi APBN 2025. RRI mengurangi jumlah kontributor sebagai imbas pemangkasan anggaran hingga Rp 300 miliar dari total pagu Rp 1,7 triliun untuk tahun 2025. Begitu pula TVRI yang memutuskan menghentikan penggunaan jasa kontributor akibat efisiensi anggaran.
Berita Terkait
-
Aktivis 98: Efisiensi Anggaran Ala Prabowo Ubah Pola Pikir Lama yang Bergantung Pada Utang
-
Istana Bantah Anggaran BMKG Kena Pangkas 50 Persen Buntut Efisiensi: Tidak Benar
-
Efisiensi Anggaran: Program Kades ke Luar Negeri Disetop, Menteri Yandri Fokus Kunjungan Desa
-
Alasan Pemerintah Tetap Selenggarakan Retreat Kepala Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
-
Dahnil Anzar: Upaya Menjegal Kebijakan Prabowo oleh Raja Kecil Memang Terasa
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN