Suara.com - Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sebagian kontributor daerah.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB Eva Monalisa mendesak RRI dan TVRI memastikan kesejahteraan kontributor yang terdampak PHK.
"Kami memahami bahwa efisiensi anggaran adalah kebijakan pemerintah Presiden Prabowo yang harus dilakukan. Tapi kami meminta agar hak-hak kontributor tetap terjamin. Kami meminta ada kepastian kompensasi yang layak bagi kontributor yang terkena PHK baik dalam bentuk pesangon, program bantuan, atau peluang kerja di sektor lain," kata Eva Monalisa kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Eva mengatakan, PHK karyawan merupakan hal yang diperbolehkan oleh undang-undang. Namun, pemutusan hubungan kerja tersebut harus dilakukan dengan pertimbangan manusiawi.
“Kontributor yang terdampak PHK dapat menerima pelatihan atau program transisi sehingga memiliki kesempatan untuk beralih ke pekerjaan lain dalam industri penyiaran atau sektor terkait,” ujarnya.
Selama ini, kata dia, kontributor adalah bagian penting dalam keberlangsungan RRI dan TVRI dalam penyebaran informasi ke berbagai daerah di Indonesia.
Kontributor diakui merupakan tenaga lepas yang tidak memiliki tugas rutin seperti ASN sehingga rentan terkena efisiensi ketika dilakukan pemangkasan anggaran. Ini berbeda dengan karyawan lainnya di RRI yang tergolong sebagai ASN yang memiliki tugas dan tanggung jawab rutin sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Sebagai tenaga lepas, kontributor memang tidak berstatus ASN tapi mereka memainkan peran vital dalam memproduksi berita, peliputan di daerah," katanya.
Ia meminta agar RRI dan TVRI tidak melakukan pengurangan lebih lanjut terhadap kontributor yang masih dipertahankan. informasi antara pusat dan daerah karena minimnya akses informasi dari daerah-daerah.
Baca Juga: Aktivis 98: Efisiensi Anggaran Ala Prabowo Ubah Pola Pikir Lama yang Bergantung Pada Utang
"Ada kekhawatiran pengurangan tenaga kerja ini akan menurunkan kualitas dan jangkauan siaran RRI dan TVRI yang berperan sebagai media informasi utama bagi masyarakat, terutama di daerah terpencil yang susah diakses," katanya.
Ia berharap pemerintah dapat mencari celah lain dalam melakukan efisiensi anggaran sehingga tidak berdampak langsung pada tenaga kerja lepas penyiaran. RRI dan TVRI menurutnya dapat merevisi strategi efisiensi dengan memprioritaskan pengurangan biaya di sektor yang tidak berhubungan langsung dengan produksi siaran dan pelayanan publik.
Untuk diketahui TVRI dan RRI melakukan PHK akibat efisiensi APBN 2025. RRI mengurangi jumlah kontributor sebagai imbas pemangkasan anggaran hingga Rp 300 miliar dari total pagu Rp 1,7 triliun untuk tahun 2025. Begitu pula TVRI yang memutuskan menghentikan penggunaan jasa kontributor akibat efisiensi anggaran.
Berita Terkait
-
Aktivis 98: Efisiensi Anggaran Ala Prabowo Ubah Pola Pikir Lama yang Bergantung Pada Utang
-
Istana Bantah Anggaran BMKG Kena Pangkas 50 Persen Buntut Efisiensi: Tidak Benar
-
Efisiensi Anggaran: Program Kades ke Luar Negeri Disetop, Menteri Yandri Fokus Kunjungan Desa
-
Alasan Pemerintah Tetap Selenggarakan Retreat Kepala Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
-
Dahnil Anzar: Upaya Menjegal Kebijakan Prabowo oleh Raja Kecil Memang Terasa
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
Terkini
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!