Suara.com - Diskon tarif listrik sebesar 50 persen masih berlaku hingga akhir bulan Februari 2025. Masyarakat bisa memperoleh energi (kWh) token dua kali lipat dari harga normal.
Lantas bagaimana jika token listrik (kWh) masih sisa banyak? Apakah sisa token dari program diskon tarif listrik 50 persen itu hangus atau tidak?
Pertanyaan seperti itu juga banyak ditanyakan warganet di media sosial. Seperti diungkapkan oleh salah satu netizen berikut di akun Instagram @PLN_id.
"Token kalau masih bisa hangus apa tidak min?" tanya salah satu netizen.
"Kalau ngisi akhir februari, pas masuk maret kwhnya berubah jadi normal atau masih tetap sisa diskon?" tanya warganet lain.
Berdasarkan penjelasan pihak PLN, token yang dibeli dari program diskon tarif listrik 50 persen selama periode hingga Februari 2025 tidak akan hangus meskipun energi (kWh) belum habis.
"Token tidak akan hangus ya Electrizen," jawab akun @pln_id.
"Seperti yang mintrik udah infoin sebelumnya untuk pelanggan pascabayar, Electrizen bisa mendapatkan diskon pada tagihan bulan Januari & Februari 2025 yah!" imbuhnya.
Sementara untuk pelanggan prabayar diskon listrik sebesar 50 persen langsung didapatkan ketika pembelian. Dengan syarat pembelian itu dilakukan pada periode Januari-Februari 2025.
Baca Juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Sampai Kapan? Januari Hampir Habis hingga Rumor Diperpanjang
Syarat Pelanggan yang Berhak
PLN menyampaikan total jumlah pelanggan terdaftar, yang memenuhi syarat mendapatkan diskon, saat ini adalah 84 juta. Adapun rinci pelanggan yang berhak mendapatkan tarif diskon listrik 50 persen selama periode Januari dan Februari 2025 adalah pelanggan rumah tangga dengan:
1. Daya 450 VA sebanyak 24,7 juta pelanggan
2. Daya 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan
3. Daya 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan
4. Daya 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan.
Artinya, pelanggan yang rumahnya memiliki daya lebih dari 2.200 VA tidak berhak memperoleh diskon tarif listrik tersebut.
Cara Dapat Tarif Listrik Diskon 50 Persen
Tarif listrik dengan diskon 50 persen bisa didapatkan dengan pembelian token melalui aplikasi PLN Mobile atau e-commers favorit kalian.
Sebelumnya, download aplikasi PLN Mobile atau e-commers tersebut di Google Play Store atau App Store.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini langkah-langkahnya:
- Instal dan buka aplikasi PLN Mobile
- Jika belum punya akun, buat akun terlebih di aplikasi PLN Mobile
- Selanjutnya, tekan opsi 'Token & Pembayaran'
- Kemudian masukkan nomor meteran listrik (nomor IDPEL) yang akan diisi token
- Pilih opsi 'Beli Token' dan pilih harga token
- Klik 'Lanjutkan Pembayaran'
- Jika sudah bayar, akan muncul pemberitahuan pembayaran berhasil
- Berikutnya, klik menu 'Lihat Transaksi Saya'
Pada menu tersebut akan muncul keterangan kode token sekaligus jumlah kWh yang telah dibeli. Lalu masukan kode token tersebut ke meteran listrik. Setelah memasukan kode token dengan benar, otomatis jumlah kWh akan bertambah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara