Suara.com - Diskon tarif listrik sebesar 50 persen masih berlaku hingga akhir bulan Februari 2025. Masyarakat bisa memperoleh energi (kWh) token dua kali lipat dari harga normal.
Lantas bagaimana jika token listrik (kWh) masih sisa banyak? Apakah sisa token dari program diskon tarif listrik 50 persen itu hangus atau tidak?
Pertanyaan seperti itu juga banyak ditanyakan warganet di media sosial. Seperti diungkapkan oleh salah satu netizen berikut di akun Instagram @PLN_id.
"Token kalau masih bisa hangus apa tidak min?" tanya salah satu netizen.
"Kalau ngisi akhir februari, pas masuk maret kwhnya berubah jadi normal atau masih tetap sisa diskon?" tanya warganet lain.
Berdasarkan penjelasan pihak PLN, token yang dibeli dari program diskon tarif listrik 50 persen selama periode hingga Februari 2025 tidak akan hangus meskipun energi (kWh) belum habis.
"Token tidak akan hangus ya Electrizen," jawab akun @pln_id.
"Seperti yang mintrik udah infoin sebelumnya untuk pelanggan pascabayar, Electrizen bisa mendapatkan diskon pada tagihan bulan Januari & Februari 2025 yah!" imbuhnya.
Sementara untuk pelanggan prabayar diskon listrik sebesar 50 persen langsung didapatkan ketika pembelian. Dengan syarat pembelian itu dilakukan pada periode Januari-Februari 2025.
Baca Juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Sampai Kapan? Januari Hampir Habis hingga Rumor Diperpanjang
Syarat Pelanggan yang Berhak
PLN menyampaikan total jumlah pelanggan terdaftar, yang memenuhi syarat mendapatkan diskon, saat ini adalah 84 juta. Adapun rinci pelanggan yang berhak mendapatkan tarif diskon listrik 50 persen selama periode Januari dan Februari 2025 adalah pelanggan rumah tangga dengan:
1. Daya 450 VA sebanyak 24,7 juta pelanggan
2. Daya 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan
3. Daya 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan
4. Daya 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan.
Artinya, pelanggan yang rumahnya memiliki daya lebih dari 2.200 VA tidak berhak memperoleh diskon tarif listrik tersebut.
Cara Dapat Tarif Listrik Diskon 50 Persen
Tarif listrik dengan diskon 50 persen bisa didapatkan dengan pembelian token melalui aplikasi PLN Mobile atau e-commers favorit kalian.
Sebelumnya, download aplikasi PLN Mobile atau e-commers tersebut di Google Play Store atau App Store.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini langkah-langkahnya:
- Instal dan buka aplikasi PLN Mobile
- Jika belum punya akun, buat akun terlebih di aplikasi PLN Mobile
- Selanjutnya, tekan opsi 'Token & Pembayaran'
- Kemudian masukkan nomor meteran listrik (nomor IDPEL) yang akan diisi token
- Pilih opsi 'Beli Token' dan pilih harga token
- Klik 'Lanjutkan Pembayaran'
- Jika sudah bayar, akan muncul pemberitahuan pembayaran berhasil
- Berikutnya, klik menu 'Lihat Transaksi Saya'
Pada menu tersebut akan muncul keterangan kode token sekaligus jumlah kWh yang telah dibeli. Lalu masukan kode token tersebut ke meteran listrik. Setelah memasukan kode token dengan benar, otomatis jumlah kWh akan bertambah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang