Suara.com - Pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) disebut tidak sepenuhnya diberikan secara gratis kepada masyarakat.
Pakar Ekonomi Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menyebutkan bahwa masyarakat sebenarnya harus 'menebus' program MBG itu dengan berkurangnya layanan publik lain, akibat anggarannya dialokasikan untuk makan bergizi tersebut.
"MBG sebetulnya tidak gratis, tapi rakyat membayar atas public service lain yang dikurangi. Sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan lainnya," katanya dalam Diskusi Publik di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Lantaran itu, ia mengemukakan bahwa pemerintah harus hati-hati dalam menjalankan program MBG karena rakyat memerhatikannya dengan sangat kritis.
"Sehingga dalam hal ini pemerintah harus hati-hati karena rakyat akan sangat kritis ketika MBG tidak dijalankan dengan baik. Karena akan menyebabkan rakyat teriak sebab hak-haknya di aspek lain dikurangi."
Wijayanyo menjelaskan bahwa perpindahan alokasi anggaran bisa terlihat dari anggaran MBG yang semula Rp71 triliun lalu ditambah hingga menjadi Rp171 triliun.
Penambahan anggaran Rp100 triliun itu disebut akibat banyak ruang anggaran lain yang dikurangi untuk menutupi kecukupan anggaran MBG.
Sementara di sisi lain, menurut Wijayanto, program MBG nampak tidak mungkin dihentikan dan diakhiri secara tiba-tiba. Karena termasuk program yang memberikan komitmen dan konsekuensi jangka panjang bagi bangsa dan pemerintah.
"Hal itu karena ketika diputuskan akhir tahun kemarin 83 juta siswa akan menerima MBG setiap hari, maka ketika itu dikurangi atau diturunkan komposisinya, maka rakyat akan marah. Hingga siapapun elected official tidak akan berani untuk mengakhiri MBG," ucapnya.
Baca Juga: Puji-puji Program MBG, Jokowi Beri Nilai Segini Terkait 100 Hari Prabowo-Gibran
Lantaran itu, Wijayanto beranggapan bahwa pemerintahan Prabowo perlu sangat hati-hati mengelola anggaran selama masa-masa awal penerapan MBG.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) juga telah mengonfirmasi kalau kebijakan efisiensi anggaran yang diputuskan Presiden Prabowo memang untuk menambal kekurangan biaya pelaksanaan MBG.
Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat Badan Gizi Nasional (BGN) Tengku Syahdana mengungkapkan bahwa pemerintah tidak menambah APBN untuk membiayai MBG, sehingga program tersebut dijalankan dengan dilakukan penghematan.
"Untuk saat ini, untuk pemenuhan makan bergizi, program makan bergizi ini, salah satunya digunakan dengan metode penghematan," kata Tengku dalam diskusi peluncuran seri kedua kajian MBG dari CISDI di Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Berdasarkan surat edaran Menteri Keuangan nomor S-37/MK.02/2025 berisi daftar belanja kementerian dan lembaga yang terdampak pemangkasan anggaran.
Kemenkeu menetapkan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja kementerian seperti alat tulis kantor, rapat hingga pendidikan dan latihan (diklat) dengan persentase pemangkasan yang berbeda-beda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker