Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bakal melaporkan organisasi masyarakat (ormas) bergaya preman yang mengganggu operasional pabrik dan investasi kepada pihak kepolisian.
Menurut Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel, tindakan ormas bergaya preman yang mengganggu operasional pabrik dan investasi tidak bisa dibiarkan.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan berkoordinasi dengan Polri. Masalah ini harus menjadi perhatian semua pihak,” kata Noel dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).
Kalau pabrik terganggu, apalagi kalau sampai ada rencana investasi yang gagal hanya karena pertimbangan ulah preman, tentu
Menurut Noel, penyerapan tenaga kerja menjadi terhambat dan rencana investasi menjadi gagal karena ulah ormas bergaya preman. Dampak yang ditimbulkan gegara ormas bergaya preman tersebut merugikan banyak pihak.
"Kalau lapangan kerja gagal tercipta, kan kita semua yang rugi,” kata Noel.
Noel berencana bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk berkoordinasi ihwal ulah ormas bergaya preman yang menghambat jalannya investasi dan penyerapan tenaga kerja.
“Saya akan menemui kapolri secara khusus membicararakan masalah ini. Saya yakin Polri akan memberi respons yang bisa menyelesaikan keluhan kawan-kawan pabrik di kawasan industri. Ini kan soal nasib bangsa,” katanya.
Baca Juga: 9 Poin Krusial Revisi UU Minerba, Atur Izin Tambang Buat Ormas hingga Kampus
Berita Terkait
-
Investasi Jateng pada 2024 Capai Rp88,44 triliun, Serap 409.338 orang Tenaga Kerja
-
Banyak 'Preman' Jegal Investor di Kawasan Industri, Menteri Rosan Bilang Begini
-
Indonesia Economic Summit 2025 Bakal Rayu Investor Asing untuk Investasi di RI
-
International Capital Market Seminar ke-24: Sajikan Topik Menarik Dunia Pasar Modal sampai Investasi Para Old Money
-
Mandiri Investment Forum 2025: Strategi Investasi dan Inovasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan di Indonesia
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian