Suara.com - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD angkat topi kepada jaksa penuntut umum setelah hukuman suami Sandra Dewi, Harvey Moeis diperberat menjadi 20 tahun penjara. Pemberatan hukuman terhadap Harvey Moeis setelah upaya banding JPU dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (13/2/2025), Majelis Hakim PT DKI Jakarta memperberat hukumam Harvey Moeis dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi timah yang telah merugikan negara hingga nyaris Rp300 triliun.
Terkait hukuman Harvey Moeis yang diperberat, Mahfud MD pun mengaku puas dengan kinerja kejaksaan karena dianggap profesional untuk mengajukan banding.
"Bravo, Kejaksaan berhasil membuat konstruksi banding kasus korupsi Timah yg fantastis. Pengadilan Tinggi bisa diyakinkan untuk menaikkan hukuman Havey Moeis dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun dan uang pengganti dari Rp210.000 M menjadi Rp420.000 M. Kejaksaan profesional asal tak direcoki," cuit Mahfud MD dilihat Suara.com, Kamis.
Lewat cuitannya, Mahfud pun menjelaskan soal denda uang kepada Harvey Moeis yang ditambahkan menjadi Rp420 miliar. Dia meyakini hakim banding juga akan memperberat denda kepada terdakwa lainnya selain Harvey Moeis.
Hukuman denda yang juga diperberat itu untuk menutupi kerugian negara kepada para terdakwa kasus korupsi timah.
"Maksudnya, uang pengganti dari Rp210 M menjadi Rp420 M. Boleh saja ada yg menyoal, "Loh, korupsi dan kerugian negara ratusan Trilliun, uang pengganti kok hny ratusan M? Ingat, Terdakwa dlm kasus ini ada sekitar 20 orang sehingga belasan lainnya bisa dihukum bayar uang pengganti lebih berat," beber Mahfud.
Hukuman Diperberat
Sebelumnya, Majelis hakim PT DKI Jakarta memperberat hukuman terhadap Harvey Moeis dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada HM selama 20 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan," ujar Ketua Majelis Hakim Teguh Harianto saat membacakan amar putusan.
Dalam pembacaan vonis tersebut, Hakim Teguh juga menyatakan tidak ada hal yang meringankan dalam pertimbangan.
"Hal meringankan tidak ada," ujarnya.
Alasan Hakim Teguh memperberat hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara karena korupsi yang dilakukan terdakwa telah melukai hati rakyat di tengah ekonomi yang sulit.
"Perbuatan terdakwa sangatlah menyakiti hati rakyat, di saat ekonomi susah terdakwa melakukan tindak pidana korupsi," katanya.
Selain itu, Harvey juga dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam menggencarkan pemberantasan korupsi.
Berita Terkait
-
Jadi Dihukum 20 Tahun Bui, Komisi III DPR Sebut Harvey Moeis Wajib Dimiskinkan: Pelajaran Buat yang Lain!
-
Sakiti Hati Rakyat Miskin, Hukuman 20 Tahun Penjara Harvey Moeis jadi Mimpi Buruk Sandra Dewi!
-
Saat Prabowo Koar-koar Efisiensi, Viral Acara Glamping Kepala Daerah di Magelang: Dana Rp11 M Disetor ke PT Lembah Tidar
-
Deddy Corbuzier Dijejerkan dengan Kurawa, Dandhy Laksono: Welcome to the Age of Sound Horeg
-
Dasco Bak Jubir Prabowo soal Kisruh LPG 3 Kg, Dandhy Watchdoc: Bikin Aja Kebijakan Ngawur, Nanti Presiden Pahlawannya!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Puan Maharani Kurban Sapi Limousin 1 Ton, Singgung Soal Keadilan Sosial di Idul Adha
-
Megawati dan Gereja Katedral Ikut Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
-
Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
-
Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal
-
Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia
-
Permenhut 6/2026 Dinilai Buka Jalan Proyek Karbon Perhutanan Sosial Masuk Pasar Global, Mengapa?
-
Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT
-
Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya
-
Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara
-
Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria