Suara.com - Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia menggelar aksi demonstrasi di gedung DPR RI, Kamis (13/2/2025). Mereka menuntut soal penghapusan hak imunitas terhadap institusi kejaksaan.
Koordinator aksi, Fikri mengatakan, dalam aksi kali ini pihaknya membawa 4 tuntutan. Di antaranya meminta penghapusan hak imunitas kejaksaan, setop rangkap jabatan pada jaksa, setop penyalahgunaan restorative justice (denda damai) dan tolak Azas Dominus Litis.
Fikri meminta DPR melakukan revisi terkait dengan Undang-undang nomor 11 tahun 2021 pasal 8 ayat 5, terkait dengan hak imunitas jaksa.
"Kami meminta agar hak imunitas untuk kejaksaan itu dihapuskan dalam undang-undang tadi," kata Fikri, kepada wartawan di lokasi.
Sejauh ini, Fikri menilai banyak pihak khususnya di kejaksaan yang melakukan penyalahgunaan dalam restorative justice. Restoratitive justice terindikasi sering disalahgunakan sebagai alat untuk mendamaikan perkara.
"Kami minta untuk dihapuskan juga," tegasnya.
Dalam tuntutannya, Fikri juga meminta agar para jaksa hentikan melakukan rangkap jabatan. Tuntutan selanjutnya yakni soal penghapusan RUU KHUP yang didalamnya ada asas Dominus Litis.
“Asas Dominus Litis ini adalah asas penguatan kelembagaan terhadap jaksa. Jadi, asas ini kami kira ada rangkaiannya dengan undang-undang pasal 11 tahun 2021 untuk melindungi kepentingan kejaksaan dan oknum-oknum yang ada di dalamnya itu," terangnya.
Sementara itu, dalam aksi ini juga sempat diwarnai dengan aksi bakar ban, yang membuat langit Jakarta menghitam untuki sementara.
Baca Juga: Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Legislator DPR: Tamparan Buat Kejaksaan
Selain itu, massa juga sempat melakukan aksi blokir Jalan Gatot Subroto, sehingga membuat arus lalu lintas dari arah Semanggi yang mengarah ke Slipi mengalami kemacetan.
Berita Terkait
-
Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Legislator DPR: Tamparan Buat Kejaksaan
-
Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Begini Respons Kejagung
-
Drama Kasus Timah: Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun, Kejagung Buka Suara
-
Geger! Kantor Migas Digeledah, Dirjen Langsung Dinonaktifkan
-
Kejagung Jelaskan Posisi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Ditjen Migas ESDM
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka