Suara.com - Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia menggelar aksi demonstrasi di gedung DPR RI, Kamis (13/2/2025). Mereka menuntut soal penghapusan hak imunitas terhadap institusi kejaksaan.
Koordinator aksi, Fikri mengatakan, dalam aksi kali ini pihaknya membawa 4 tuntutan. Di antaranya meminta penghapusan hak imunitas kejaksaan, setop rangkap jabatan pada jaksa, setop penyalahgunaan restorative justice (denda damai) dan tolak Azas Dominus Litis.
Fikri meminta DPR melakukan revisi terkait dengan Undang-undang nomor 11 tahun 2021 pasal 8 ayat 5, terkait dengan hak imunitas jaksa.
"Kami meminta agar hak imunitas untuk kejaksaan itu dihapuskan dalam undang-undang tadi," kata Fikri, kepada wartawan di lokasi.
Sejauh ini, Fikri menilai banyak pihak khususnya di kejaksaan yang melakukan penyalahgunaan dalam restorative justice. Restoratitive justice terindikasi sering disalahgunakan sebagai alat untuk mendamaikan perkara.
"Kami minta untuk dihapuskan juga," tegasnya.
Dalam tuntutannya, Fikri juga meminta agar para jaksa hentikan melakukan rangkap jabatan. Tuntutan selanjutnya yakni soal penghapusan RUU KHUP yang didalamnya ada asas Dominus Litis.
“Asas Dominus Litis ini adalah asas penguatan kelembagaan terhadap jaksa. Jadi, asas ini kami kira ada rangkaiannya dengan undang-undang pasal 11 tahun 2021 untuk melindungi kepentingan kejaksaan dan oknum-oknum yang ada di dalamnya itu," terangnya.
Sementara itu, dalam aksi ini juga sempat diwarnai dengan aksi bakar ban, yang membuat langit Jakarta menghitam untuki sementara.
Baca Juga: Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Legislator DPR: Tamparan Buat Kejaksaan
Selain itu, massa juga sempat melakukan aksi blokir Jalan Gatot Subroto, sehingga membuat arus lalu lintas dari arah Semanggi yang mengarah ke Slipi mengalami kemacetan.
Berita Terkait
-
Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Legislator DPR: Tamparan Buat Kejaksaan
-
Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Begini Respons Kejagung
-
Drama Kasus Timah: Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun, Kejagung Buka Suara
-
Geger! Kantor Migas Digeledah, Dirjen Langsung Dinonaktifkan
-
Kejagung Jelaskan Posisi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Ditjen Migas ESDM
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk