Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah memerintahkan penghentian sementara aktivitas di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, Jawa Barat, hingga ada rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan oleh pihak pengelola.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH), Rizal Irawan, mengungkapkan bahwa KLH telah melakukan diskusi mendalam dengan para ahli dan staf terkait berbagai aspek hukum, termasuk sanksi administrasi, sengketa lingkungan, dan potensi pelanggaran pidana.
"Kami sudah mengekspos temuan ini kemarin bersama para ahli dan tim yang menangani berbagai aspek hukum. Saat ini, kami masih menunggu hasil sanksi administrasi yang akan menentukan perbaikan apa saja yang harus dilakukan. Sementara itu, kegiatan di lokasi harus dihentikan," ujar Rizal Kamis (13/2/2025).
Sebagai bagian dari langkah pengawasan, KLH telah memasang papan peringatan pada 6 Februari, diikuti dengan inspeksi bersama Komisi XII DPR RI pada 10 Februari.
Namun, laporan menyebutkan bahwa aktivitas pembangunan di KEK Lido masih berlangsung.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil PT MNC Land Lido, selaku pengelola kawasan, untuk memberikan klarifikasi.
"Minggu depan mereka akan kami panggil. Jika tidak hadir, kami tidak akan segan mengambil langkah tegas," kata Bambang dalam rapat dengan Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, pada 12 Februari.
Investigasi KLH menemukan indikasi pelanggaran, termasuk pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan serta dugaan dampak terhadap Danau Lido. Berdasarkan analisis citra satelit, luas badan air danau mengalami penyusutan signifikan, dari 24,78 hektare menjadi 11,9 hektare, berkurang sekitar 12,88 hektare.
Langkah lebih lanjut akan ditentukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan yang terjadi. [Antara].
Baca Juga: Prabowo Kembali Pimpin Gerindra, Banyak Kader Dorong Maju di Pilpres 2029, Dasco Ungkap Alasannya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?