Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah memerintahkan penghentian sementara aktivitas di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, Jawa Barat, hingga ada rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan oleh pihak pengelola.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH), Rizal Irawan, mengungkapkan bahwa KLH telah melakukan diskusi mendalam dengan para ahli dan staf terkait berbagai aspek hukum, termasuk sanksi administrasi, sengketa lingkungan, dan potensi pelanggaran pidana.
"Kami sudah mengekspos temuan ini kemarin bersama para ahli dan tim yang menangani berbagai aspek hukum. Saat ini, kami masih menunggu hasil sanksi administrasi yang akan menentukan perbaikan apa saja yang harus dilakukan. Sementara itu, kegiatan di lokasi harus dihentikan," ujar Rizal Kamis (13/2/2025).
Sebagai bagian dari langkah pengawasan, KLH telah memasang papan peringatan pada 6 Februari, diikuti dengan inspeksi bersama Komisi XII DPR RI pada 10 Februari.
Namun, laporan menyebutkan bahwa aktivitas pembangunan di KEK Lido masih berlangsung.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil PT MNC Land Lido, selaku pengelola kawasan, untuk memberikan klarifikasi.
"Minggu depan mereka akan kami panggil. Jika tidak hadir, kami tidak akan segan mengambil langkah tegas," kata Bambang dalam rapat dengan Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, pada 12 Februari.
Investigasi KLH menemukan indikasi pelanggaran, termasuk pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan serta dugaan dampak terhadap Danau Lido. Berdasarkan analisis citra satelit, luas badan air danau mengalami penyusutan signifikan, dari 24,78 hektare menjadi 11,9 hektare, berkurang sekitar 12,88 hektare.
Langkah lebih lanjut akan ditentukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan yang terjadi. [Antara].
Baca Juga: Prabowo Kembali Pimpin Gerindra, Banyak Kader Dorong Maju di Pilpres 2029, Dasco Ungkap Alasannya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok