Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah memerintahkan penghentian sementara aktivitas di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, Jawa Barat, hingga ada rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan oleh pihak pengelola.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH), Rizal Irawan, mengungkapkan bahwa KLH telah melakukan diskusi mendalam dengan para ahli dan staf terkait berbagai aspek hukum, termasuk sanksi administrasi, sengketa lingkungan, dan potensi pelanggaran pidana.
"Kami sudah mengekspos temuan ini kemarin bersama para ahli dan tim yang menangani berbagai aspek hukum. Saat ini, kami masih menunggu hasil sanksi administrasi yang akan menentukan perbaikan apa saja yang harus dilakukan. Sementara itu, kegiatan di lokasi harus dihentikan," ujar Rizal Kamis (13/2/2025).
Sebagai bagian dari langkah pengawasan, KLH telah memasang papan peringatan pada 6 Februari, diikuti dengan inspeksi bersama Komisi XII DPR RI pada 10 Februari.
Namun, laporan menyebutkan bahwa aktivitas pembangunan di KEK Lido masih berlangsung.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil PT MNC Land Lido, selaku pengelola kawasan, untuk memberikan klarifikasi.
"Minggu depan mereka akan kami panggil. Jika tidak hadir, kami tidak akan segan mengambil langkah tegas," kata Bambang dalam rapat dengan Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, pada 12 Februari.
Investigasi KLH menemukan indikasi pelanggaran, termasuk pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan serta dugaan dampak terhadap Danau Lido. Berdasarkan analisis citra satelit, luas badan air danau mengalami penyusutan signifikan, dari 24,78 hektare menjadi 11,9 hektare, berkurang sekitar 12,88 hektare.
Langkah lebih lanjut akan ditentukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan yang terjadi. [Antara].
Baca Juga: Prabowo Kembali Pimpin Gerindra, Banyak Kader Dorong Maju di Pilpres 2029, Dasco Ungkap Alasannya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Haji 2026
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar
-
Kapolri Ungkap Pesan Prabowo: TNI-Polri Harus Bersatu, Jangan Sampai Terpecah
-
Impor Mobil India Dinilai Sebagai Otokritik Atas Kartel Mobil di Indonesia
-
HUT ke-12 Suara.com Luncurkan Aura Research, Platform AI untuk Analisis Data dan Monitoring Isu
-
Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta
-
Menhan Banyak Urusan, Gian Kasogi: Isu Keamanan Jangan Jadi Instrumen Politik Menuju 2029
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Haris Azhar: Perkara Ini Tidak Memenuhi Hak Asasi Manusia
-
Rayakan Hari Jadi ke-12, Suara.com Perkokoh Posisi Pemimpin Media Digital Berbasis Komunitas