Suara.com - Sekelompok jaksa agung negara bagian mengajukan gugatan pada Kamis untuk menghentikan upaya Elon Musk dalam memangkas pengeluaran federal sebagai kepala badan efisiensi pemerintah baru yang dibentuk oleh Presiden Donald Trump. Gugatan ini menambah ketegangan hukum atas pengaruh Musk di Gedung Putih.
Gugatan yang diajukan di pengadilan federal Washington, D.C. oleh jaksa agung New Mexico bersama dengan 13 negara bagian lainnya menuduh bahwa Trump telah memberikan Musk otoritas hukum yang tidak terkendali tanpa izin dari Kongres AS. Gugatan ini mengklaim bahwa Presiden Trump telah mendelegasikan wewenang yang sangat besar kepada Musk, yang menurut mereka melanggar aturan hukum yang berlaku.
Tim Musk telah memimpin perubahan besar-besaran di lembaga-lembaga federal sejak Trump menjabat bulan lalu, dengan menugaskan CEO Tesla untuk menanggulangi pemborosan pengeluaran pemerintah.
Sebagai bagian dari misinya, Musk memimpin Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE), yang kini menghadapi serangkaian gugatan terkait akses mereka terhadap sistem komputer pemerintah.
Dalam gugatan terbaru, negara-negara bagian tersebut mengajukan argumen bahwa Musk ditunjuk secara ilegal dan meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah yang melarang tim Musk mengambil tindakan lebih lanjut dalam kebijakan pemerintah.
"Presiden Trump telah memberikan otoritas yang hampir tak terbatas kepada Musk tanpa otorisasi yang sah dari Kongres," ujar penggugat yang menyebut Musk sebagai 'agen kekacauan' dalam pemerintahan.
Gugatan ini juga menyoroti masalah privasi dan potensi gangguan terhadap pendanaan federal untuk berbagai program, termasuk klinik kesehatan, pendidikan anak usia dini, inisiatif iklim, dan lainnya. Tuntutan ini menyebutkan bahwa Musk dan timnya mungkin dapat memengaruhi agenda politik Presiden Trump dengan mengakses data sensitif terkait pembiayaan program-program ini.
Pengadilan juga akan mempertimbangkan apakah tim Musk dapat mengakses sistem pembayaran yang berkaitan dengan Departemen Keuangan dan data sensitif lainnya yang dikelola oleh lembaga-lembaga seperti Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan, serta Departemen Tenaga Kerja.
Sementara itu, meskipun sejumlah inisiatif Trump telah diblokir oleh pengadilan, pemerintahannya tetap melanjutkan pemecatan massal pegawai dan pembatasan program bantuan luar negeri. Langkah-langkah pemangkasan biaya ini tampaknya difokuskan pada program-program yang dianggap kontroversial oleh kelompok konservatif.
Baca Juga: Trump dan Putin Sepakat Damai Ukraina, Eropa Merasa Dikhianati?
Berita Terkait
-
Trump dan Putin Sepakat Damai Ukraina, Eropa Merasa Dikhianati?
-
Dua Terpidana di AS Segera Dieksekusi Suntik Mati, Salah Satunya Pernah Siksa Bayi
-
Bisakah Arab Saudi Yakinkan Trump untuk Pulangkan Warga Palestina ke Gaza?
-
Porto vs AS Roma: Serigala Ibu Kota Tanpa Eks Rekan Mees Hilgers
-
Mantan PM Skotlandia Humza Yousaf Kecam Rencana Trump untuk Gaza dan Sebut Elon Musk sebagai Ancaman Demokrasi
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang