Suara.com - Sekelompok jaksa agung negara bagian mengajukan gugatan pada Kamis untuk menghentikan upaya Elon Musk dalam memangkas pengeluaran federal sebagai kepala badan efisiensi pemerintah baru yang dibentuk oleh Presiden Donald Trump. Gugatan ini menambah ketegangan hukum atas pengaruh Musk di Gedung Putih.
Gugatan yang diajukan di pengadilan federal Washington, D.C. oleh jaksa agung New Mexico bersama dengan 13 negara bagian lainnya menuduh bahwa Trump telah memberikan Musk otoritas hukum yang tidak terkendali tanpa izin dari Kongres AS. Gugatan ini mengklaim bahwa Presiden Trump telah mendelegasikan wewenang yang sangat besar kepada Musk, yang menurut mereka melanggar aturan hukum yang berlaku.
Tim Musk telah memimpin perubahan besar-besaran di lembaga-lembaga federal sejak Trump menjabat bulan lalu, dengan menugaskan CEO Tesla untuk menanggulangi pemborosan pengeluaran pemerintah.
Sebagai bagian dari misinya, Musk memimpin Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE), yang kini menghadapi serangkaian gugatan terkait akses mereka terhadap sistem komputer pemerintah.
Dalam gugatan terbaru, negara-negara bagian tersebut mengajukan argumen bahwa Musk ditunjuk secara ilegal dan meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah yang melarang tim Musk mengambil tindakan lebih lanjut dalam kebijakan pemerintah.
"Presiden Trump telah memberikan otoritas yang hampir tak terbatas kepada Musk tanpa otorisasi yang sah dari Kongres," ujar penggugat yang menyebut Musk sebagai 'agen kekacauan' dalam pemerintahan.
Gugatan ini juga menyoroti masalah privasi dan potensi gangguan terhadap pendanaan federal untuk berbagai program, termasuk klinik kesehatan, pendidikan anak usia dini, inisiatif iklim, dan lainnya. Tuntutan ini menyebutkan bahwa Musk dan timnya mungkin dapat memengaruhi agenda politik Presiden Trump dengan mengakses data sensitif terkait pembiayaan program-program ini.
Pengadilan juga akan mempertimbangkan apakah tim Musk dapat mengakses sistem pembayaran yang berkaitan dengan Departemen Keuangan dan data sensitif lainnya yang dikelola oleh lembaga-lembaga seperti Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan, serta Departemen Tenaga Kerja.
Sementara itu, meskipun sejumlah inisiatif Trump telah diblokir oleh pengadilan, pemerintahannya tetap melanjutkan pemecatan massal pegawai dan pembatasan program bantuan luar negeri. Langkah-langkah pemangkasan biaya ini tampaknya difokuskan pada program-program yang dianggap kontroversial oleh kelompok konservatif.
Baca Juga: Trump dan Putin Sepakat Damai Ukraina, Eropa Merasa Dikhianati?
Berita Terkait
-
Trump dan Putin Sepakat Damai Ukraina, Eropa Merasa Dikhianati?
-
Dua Terpidana di AS Segera Dieksekusi Suntik Mati, Salah Satunya Pernah Siksa Bayi
-
Bisakah Arab Saudi Yakinkan Trump untuk Pulangkan Warga Palestina ke Gaza?
-
Porto vs AS Roma: Serigala Ibu Kota Tanpa Eks Rekan Mees Hilgers
-
Mantan PM Skotlandia Humza Yousaf Kecam Rencana Trump untuk Gaza dan Sebut Elon Musk sebagai Ancaman Demokrasi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO