Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi membantah adanya salah tafsir dari Kemeterian dan Lembaga soal efisiensi anggaran. Menurutnya, masih hal yang wajar jika ada pemahaman sedikit berbeda.
"Enggak, bukan begitu, memang kan kita butuh, ini kan baru pertama kali kita lakukan, kebijakan efisiensi ini, semangat dari bapak presiden, tentunya banyak teman teman kementerian atau lembaga bukan salah tafsir, tidak, tetapi memahami masih agak berbeda gitu loh, menurut saya sih wajar ya," kata Prasetyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Menurutnya, jika ditemukan adanya pemahaman yang sedikit berbeda itu hal yang biasa, sebab kebijakan efisiensi juga baru dilakukan.
"Kami kan proses, terus kami berikan penjelasan kan seperti yang sekarang terjadi, pagi ini, yang rame diviralkan adalah KIP tidak ada lagi, ndak begitu," katanya.
Klaim Hasan Nasbi
Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi sebelumnya mengatakan Presiden Prabowo sangat detail memperhatikan hingga hal-hal terkecil dalam memutuskan suatu kebijakan. Termasuk kebijakan yang mendasari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025.
“Istilahnya itu God is in the details, dari memperhatikan hal-hal kecil, dapat dihasilkan sesuatu yang besar," kata Hasan melalui siaran persnya, Kamis (13/2/2025).
Ia berujar presiden memeriksa secara detail satuan-satuan belanja dalam APBN.
"Bahkan sambil bercanda bilang beliau memeriksanya sampai satuan sembilan. Jadi sangat detail dan kemudian ditemukan lemak-lemak belanja dalam APBN kita,” kata Hasan.
Ia mengungkapkan penyisiran yang dilakukan Prabowo mendapati cukup banyak belanja barang dan modal yang tidak substansial dan tidak menjadi masalah bila ditiadakan. Belanja tersebut antara lain, pembelian ATK, kegiatan seremonial, kajian dan analisis, perjalanan dinas, dan beberapa pengeluaran lainnya.
“Clear pesan presiden bahwa yang diefisienkan yang tidak punya impact yang besar terhadap masyarakat,” kata Hasan.
Melalui pernyataannya tersebut, Hasan sekaligus membantah rumor yang beredar tentang ancaman munculnya gelombang PHK karena kebijakan efisiensi. Menurutnya bisa saja yang terjadi adalah kontrak kerjan karyawan yang habis lalu tidak diperpanjang.
“Kalau orang selesai kontraknya, jangan bilang itu PHK karena efisiensi. Kalau orang selesai proyeknya dan kemudian tidak dilanjutkan karena memang sudah selesai. Tanpa ada kebijakan efisiensi pun orang bisa selesai kontraknya. Kalau PHK karena efisiensi, dijamin itu tidak ada,” kata Hasan.
Hasan juga meluruskan terkait banyaknya berita yang membingkai efisiensi di kantor-kantor pemerintah telah mengganggu layanan kepada publik.
“Beberapa institusi ada salah menafsirkan Inpres. Mereka tidak mengorbankan belanja lemak, tapi mereka mengorbankan layanan dasar. Itu salah tafsir,” kata Hasan.
Berita Terkait
-
Curhat Hubungan Mau Dijegal, Prabowo-Jokowi Disebut Bikin Sejarah: Indonesia Belum Pernah Ada 2 Presiden Akrab!
-
Cekak Imbas Anggaran Dipangkas, BPOM Awasi Program MBG Pakai Dana BGN
-
Pasang Badan! Menkeu Sri Mulyani Jamin Beasiswa KIP Tak Dipotong Meski Ada Efisiensi Anggaran
-
Diapit Dasco dkk, Sri Mulyani di DPR: Tak Ada PHK Tenaga Kerja Honorer Imbas Efisiensi Anggaran
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan CPO
-
Pidato Perdana Mojtaba Khamenei: Bersumpah Blokir Selat Hormuz
-
Disebut Sempat Hendak Disuap Yaqut Rp17 Miliar, Anggota Pansus Haji Terkejut: Saya Nggak Tahu
-
Transjakarta Pasang 'Mata-Mata' AI di 5 Ribu Bus Demi Cegah Sopir Microsleep
-
India Krisis Gas: Restoran Hapus Menu Panas demi Hemat Bahan Bakar
-
Israel Digempur Rudal Iran, Tujuan AS Perang Lawan Iran Kian Tidak Jelas
-
Belum Tahu soal Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras, Menko Yusril Langsung Koordinasi
-
KontraS Desak Aparat Usut Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Ada Upaya Pembungkaman?
-
DPR Dorong STIA LAN Bandung Bangun Laboratorium AI dan Big Data untuk Cetak ASN Digital
-
Dukcapil Temukan Nama dengan 79 Huruf: Terlalu Panjang untuk Kolom KTP!