Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi membantah adanya salah tafsir dari Kemeterian dan Lembaga soal efisiensi anggaran. Menurutnya, masih hal yang wajar jika ada pemahaman sedikit berbeda.
"Enggak, bukan begitu, memang kan kita butuh, ini kan baru pertama kali kita lakukan, kebijakan efisiensi ini, semangat dari bapak presiden, tentunya banyak teman teman kementerian atau lembaga bukan salah tafsir, tidak, tetapi memahami masih agak berbeda gitu loh, menurut saya sih wajar ya," kata Prasetyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Menurutnya, jika ditemukan adanya pemahaman yang sedikit berbeda itu hal yang biasa, sebab kebijakan efisiensi juga baru dilakukan.
"Kami kan proses, terus kami berikan penjelasan kan seperti yang sekarang terjadi, pagi ini, yang rame diviralkan adalah KIP tidak ada lagi, ndak begitu," katanya.
Klaim Hasan Nasbi
Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi sebelumnya mengatakan Presiden Prabowo sangat detail memperhatikan hingga hal-hal terkecil dalam memutuskan suatu kebijakan. Termasuk kebijakan yang mendasari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025.
“Istilahnya itu God is in the details, dari memperhatikan hal-hal kecil, dapat dihasilkan sesuatu yang besar," kata Hasan melalui siaran persnya, Kamis (13/2/2025).
Ia berujar presiden memeriksa secara detail satuan-satuan belanja dalam APBN.
"Bahkan sambil bercanda bilang beliau memeriksanya sampai satuan sembilan. Jadi sangat detail dan kemudian ditemukan lemak-lemak belanja dalam APBN kita,” kata Hasan.
Ia mengungkapkan penyisiran yang dilakukan Prabowo mendapati cukup banyak belanja barang dan modal yang tidak substansial dan tidak menjadi masalah bila ditiadakan. Belanja tersebut antara lain, pembelian ATK, kegiatan seremonial, kajian dan analisis, perjalanan dinas, dan beberapa pengeluaran lainnya.
“Clear pesan presiden bahwa yang diefisienkan yang tidak punya impact yang besar terhadap masyarakat,” kata Hasan.
Melalui pernyataannya tersebut, Hasan sekaligus membantah rumor yang beredar tentang ancaman munculnya gelombang PHK karena kebijakan efisiensi. Menurutnya bisa saja yang terjadi adalah kontrak kerjan karyawan yang habis lalu tidak diperpanjang.
“Kalau orang selesai kontraknya, jangan bilang itu PHK karena efisiensi. Kalau orang selesai proyeknya dan kemudian tidak dilanjutkan karena memang sudah selesai. Tanpa ada kebijakan efisiensi pun orang bisa selesai kontraknya. Kalau PHK karena efisiensi, dijamin itu tidak ada,” kata Hasan.
Hasan juga meluruskan terkait banyaknya berita yang membingkai efisiensi di kantor-kantor pemerintah telah mengganggu layanan kepada publik.
“Beberapa institusi ada salah menafsirkan Inpres. Mereka tidak mengorbankan belanja lemak, tapi mereka mengorbankan layanan dasar. Itu salah tafsir,” kata Hasan.
Berita Terkait
-
Curhat Hubungan Mau Dijegal, Prabowo-Jokowi Disebut Bikin Sejarah: Indonesia Belum Pernah Ada 2 Presiden Akrab!
-
Cekak Imbas Anggaran Dipangkas, BPOM Awasi Program MBG Pakai Dana BGN
-
Pasang Badan! Menkeu Sri Mulyani Jamin Beasiswa KIP Tak Dipotong Meski Ada Efisiensi Anggaran
-
Diapit Dasco dkk, Sri Mulyani di DPR: Tak Ada PHK Tenaga Kerja Honorer Imbas Efisiensi Anggaran
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Perusahaan Alat Berat China XCMG Resmikan Pabrik Pertama di Indonesia
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik