Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, angkat bicara soal peniadaan anggaran untuk penghargaan keluarga pahlawan. Ia mengaku telah meminta klarifikasi Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta terkait hal ini.
Berdasarkan informasi dari Dinsos, Ima menyebut sebenarnya Pemprov DKI telah mengajukan anggaran penghargaan itu. Namun, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang justru mencoretnya karena adanya instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran.
“Saya sudah meminta klarifikasi kepada Dinas Sosial, dan memang benar bahwa anggaran ini sebelumnya sudah masuk dalam APBD 2025, tetapi dicoret oleh Kemendagri," ujar Ima kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).
Menindaklanjuti hal ini, Ima yang juga Ketua Tim Transisi Pramono-Rano telah melapor ke Gubernur terpilih Pramono Anung-Rano Karno. Setelah dilantik nanti, Pramono disebutnya akan melanjutkan kebijakan ini.
"Saya telah melaporkan hal ini kepada Mas Pramono dan memastikan bahwa anggaran ini akan dikembalikan dalam APBD Perubahan,” ucapnya.
Namun, mengingat APBD Perubahan baru dapat disahkan beberapa bulan ke depan, Ima memastikan bahwa para keluarga pejuang tetap mendapatkan bantuan selama masa tunggu ini.
Salah satu opsi yang sedang ia dorong adalah menggunakan dana zakat yang dikelola BAZNAS Bazis Jakarta agar keluarga pahlawan tetap mendapatkan dukungan yang layak.
“Saya akan mendorong Baznas Jakarta untuk sementara memberikan bantuan bagi keluarga pejuang hingga APBD Perubahan disahkan. Mereka tidak boleh dibiarkan tanpa dukungan hanya karena alasan administratif,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ima meminta semua pihak untuk menghormati jasa para pejuang dan keluarganya. Menurutnya, keluarga pahlawan telah memberikan kontribusi besar bagi negara dan tidak seharusnya diabaikan oleh pemerintah.
Baca Juga: Prabowo Minta Pemda Berhemat, DPRD Jakarta: Kunker Luar Negeri Boleh Dipangkas, Reses-Sosper Jangan!
“Ini bukan sekadar soal anggaran, tetapi juga soal penghormatan kepada mereka yang telah berjuang demi bangsa. Kami akan memastikan bantuan ini tetap ada dan tidak terputus,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kena Imbas Efisiensi Anggaran, Tunjangan Keluarga Pahlawan Kini Disetop Pemprov Jakarta
-
Protes soal Wacana Pemprov Jakarta Batasi Masa Sewa Rusunawa, Legislator PDIP: Ngawur!
-
Memasuki Tahun ke-11 CRAVIER, SMA Labschool Cibubur Menghadirkan Maskot Pahlawan untuk Menginspirasi Bangsa!
-
Mengenang Pramoedya Ananta Toer: Pena Pahlawan yang Tak Akan Pernah Mati
-
Gibran Tinjau Langsung Pangkalan Gas LPG 3 Kg, Sikap Wapres Dicap Pahlawan Kesiangan: Telat!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line