Suara.com - Pejabat penerbangan Lebanon telah memberi tahu Iran bahwa penerbangan Iran ke Beirut ditangguhkan hingga Selasa, kata Hossein Pourfarzaneh, kepala Organisasi Penerbangan Sipil Iran, seperti dikutip pada Minggu oleh kantor berita negara Iran IRNA.
Lebanon menolak izin bagi penerbangan Iran untuk mendarat di Beirut dua kali minggu ini setelah Amerika Serikat memperingatkan Israel mungkin akan menembak jatuh pesawat itu, sumber keamanan Lebanon mengatakan kepada AFP Sabtu.
Insiden pertama terjadi pada Kamis, ketika otoritas Lebanon mengirim pesan kepada Iran bahwa penerbangan menuju Beirut tidak boleh lepas landas.
"Melalui Amerika, Israel memberi tahu negara Lebanon bahwa mereka akan menargetkan bandara jika pesawat Iran mendarat di Lebanon," kata sumber itu.
"Pihak Amerika memberi tahu pihak Lebanon bahwa Israel serius tentang ancamannya," tambah sumber itu.
Kementerian pekerjaan umum dan transportasi Lebanon kemudian menolak izin untuk penerbangan itu, setelah berkonsultasi dengan perdana menteri dan presiden, tambah sumber itu.
Pesan itu disampaikan sebelum penerbangan lepas landas, kata sumber itu.
Penerbangan lain juga dilarang lepas landas dari Iran pada hari Jumat, yang memicu protes di Lebanon dari para pendukung kelompok Hizbullah yang didukung Iran, yang memblokir jalan menuju satu-satunya bandara internasional di negara itu.
"Keamanan bandara Beirut lebih diutamakan daripada pertimbangan lainnya," kata Perdana Menteri Lebanon Nawaf Salam pada hari Sabtu.
Baca Juga: Tolak Usulan Donald Trump, Mesir Siapkan Rencana Bangun Kembali Gaza
"Dan keselamatan para pelancong serta keselamatan warga Lebanon adalah elemen-elemen yang tidak akan kami kompromikan."
Israel telah beberapa kali menuduh Hizbullah menggunakan bandara di Beirut untuk membawa senjata dari Iran. Kelompok itu, dan para pemimpin Lebanon, telah membantah tuduhan tersebut.
Gencatan senjata yang rapuh telah diberlakukan di Lebanon sejak 27 November, setelah lebih dari setahun permusuhan dan dua bulan perang terbuka antara Israel dan Hizbullah di sana.
Berita Terkait
-
Serangan Drone Israel di Gaza Tewaskan 3 Polisi, Hamas Kecam Pelanggaran Gencatan Senjata
-
"Gerbang Neraka" Akan Dibuka di Gaza, Ancam Netanyahu Jika Sandera Tak Dipulangkan
-
Tolak Usulan Donald Trump, Mesir Siapkan Rencana Bangun Kembali Gaza
-
Hizbullah Kecam Pemerintah Lebanon: Tuding Lembek Terhadap Israel dan Iran
-
Bom AS Tiba di Israel, Perang di Gaza Makin Memanas?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum