Suara.com - Gerakan perlawanan Palestina Hamas mengutuk serangan mematikan Israel terhadap polisi di kota Rafah, Gaza selatan, dan menyebutnya sebagai "pelanggaran berbahaya" terhadap perjanjian gencatan senjata.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu, Hamas mengatakan tiga polisi tewas dalam serangan pesawat nirawak Israel di Rafah timur, sehari setelah Hamas dan Israel melakukan pertukaran tahanan keenam berdasarkan kesepakatan gencatan senjata di Gaza.
"Kami juga meminta sekutu penengah kami untuk memenuhi tanggung jawab mereka dengan memaksa musuh Zionis untuk mematuhi komitmennya," bunyi pernyataan itu.
Hamas mengatakan polisi yang terbunuh bertanggung jawab atas masuknya bantuan kemanusiaan ke kota itu.
Kelompok Palestina itu mengatakan Israel mengabaikan ketentuan perjanjian gencatan senjata dengan mencegah masuknya truk bantuan dan alat berat ke Gaza.
Hamas juga mencatat bahwa penundaan Israel dalam memulai tahap kedua negosiasi menunjukkan bahwa rezim tersebut tidak serius dalam melaksanakan gencatan senjata, yang mulai berlaku pada 19 Januari.
Gencatan senjata yang rapuh ini sebagian besar telah menghentikan agresi Israel selama lebih dari 15 bulan di wilayah pesisir yang sempit tersebut, yang menewaskan lebih dari 48.000 warga Palestina.
Berita Terkait
-
"Gerbang Neraka" Akan Dibuka di Gaza, Ancam Netanyahu Jika Sandera Tak Dipulangkan
-
Tolak Usulan Donald Trump, Mesir Siapkan Rencana Bangun Kembali Gaza
-
Hizbullah Kecam Pemerintah Lebanon: Tuding Lembek Terhadap Israel dan Iran
-
Bom AS Tiba di Israel, Perang di Gaza Makin Memanas?
-
Netanyahu Blokir Bantuan Gaza Meski Gencatan Senjata: Krisis Kemanusiaan Memburuk?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor