Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mewajibkan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) disimpan selama 1 tahun di bank nasional. Kewajiban itu tertuang dalam PP Nomor 8 Tahun 2025.
Kendati mewajibkan DHE SDA diparkir di bank-bank nasional, pemerintah mengizinkan para eksportir untuk menggunakan DHE SDA yang ditaruh dalam rekening khusus untuk penggunaan dalam hal tertentu.
Prabowo menyampaikan kebijakan itu diambil karena pemerintah ingin memberi ruang bagi eksportir untuk tetap menjaga keberlangsungan usahanya.
Adapun DHE SDA yang ditempatkan dalam rekening khusus diizinkan digunakan untuk kegiatan sebagai berikut:
- Penukaran rupiah di bank yang sama untuk menjalankan kegiatan operasional dan menjaga keberlangsungan usaha.
- Pembayaran dalam bentuk valuta asing atas kewajiban pajak, penerima negara bukan pajak, penerima negara bukan pajak dan kewajiban lainnya sesuai peraturan perundang-undangan
- Pembayaran deviden dalam bentuk valuta asing.
- Pembayaran untuk pengadaan barang dan jasa berupa bahan baku, bahan penolong atau barang modal yang belum tersedia, tidak tersedia, tersedia namun hanya sebagian, tersedia tapi spesifikasinya tidak memenuhi di dalam negeri dalam bentuk valuta asing.
- Pembayaran kembali atas pinjaman untuk pengadaan barang modal dalam bentuk valuta asing.
"Selanjutnya, dalam pasal ini telah diatur pula penerapan sanksi administratif berupa penangguhan atas pelayanan ekspor bagi yang tidak melaksanakan peraturan pemerintah ini," kata Prabowo.
Wajibkan Eksportir Simpan DHE
Presiden Prabowo resmi mengekuarkan aturan baru terkait pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE) dari sumber daya alam (SDA). Pengelolaam DHE SDA tersebut secara resmi diatur melalui PP Nomor 8 Tahun 2025.
Prabowo mengatakan selama ini, dana DHE terutama dari SDA banyak di simpan di bank-bank luar negeri. Ia berujar untuk memperkuat dan memperbesar dampak dari pengelolaan DHE SDA maka pemerintah menetapkan PP Nomor 8 Tahun 2025.
Prabowo lantas menyebutkan pokok-polok substansi PP Nomor 8 Tahun 2025.
"Pertama, pemerintah menetapkan bahwa kewajiban penetapan devisa hasil ekspor sumber daya alam dalam sistem keuangan indonesia akan ditingkatkan menjadi 100 persen dengan jangka waktu 12 bulan sejak penempatan dalam rekening khusus DHE SDA di dalam bank-bank nasional," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan ketentuan tersebut berlaku untuk sektor pertambangan, kecuali minyak dan gas bumi, perkebunan kehutanan dan perikanan.
"Untuk sektor minyak dan gas bumi dikecualikan dengan tetap mengacu pada ketentuan PP Nomor 36 Tahun 2023," ujar Prabowo.
Melalui aturan terbaru tersebut, Prabowo menargetkan peningkatan devisa hingga 80 miliar. Menurutnya peningkatan devisa bisa lebih bila kebijakan DHE SDA dilakukan sejak awal tahun.
"Dengan langkah ini di tahun 2025, devisa hasil ekspor kita diperkirakan bertambah sebanyak 80 miliar dollar Amerika karena ini akan berlaku mulai 1 Maret. Kalau lengkap 12 bulan hasilnya diperkirakan akan lebih dari 100 miliar dollar," ujar Prabowo.
Berita Terkait
-
Tak Sudi Hukuman Diperberat 20 Tahun Bui, Harvey Moeis Siap-siap Ajukan Kasasi
-
Diresmikan Pekan Depan, Prabowo Ungkap Alasan Mau Dirikan Bank Emas
-
Blak-blakan! Respons Mahfud MD soal Tagar Kabur Aja Dulu: Jujur, Saya Masih Hidup Aman dan Nyaman
-
Puas Harvey Moeis Bisa Dihukum 20 Tahun Bui, Mahfud MD: Kejaksaan Profesional Asal Tak Direcoki
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Pakar UMY Soroti Respon Seskab Teddy ke Dino: Waspada Diksi yang Picu Tafsir Liar!
-
Gerindra Sebut Keakraban Prabowo dan Megawati Sebagai Simbol Persatuan Hadapi Tantangan Global
-
Habiburokhman Puji Keakraban Prabowo-Megawati, Bandingkan dengan Dino Patti Djalal
-
Kecelakaan Pesawat T-34 Taiwan, Kegagalan Simulasi Mesin Tewaskan 2 Pilot Militer di Kaohsiung
-
Malaysia Kutuk Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak PBB Tindak Rezim Zionis
-
Mikroba Bawah Tanah Ditemukan Mampu Atasi Krisis Iklim, Bagaimana Caranya?
-
122 Prodi di Kampus Negeri dan Swasta Ditutup Sepanjang 2026, Menteri Brian Ungkap Alasannya
-
Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Kepada Enam Tokoh
-
Habiburokhman: Tak Perlu Ada Perlakuan Khusus untuk Dino Patti Djalal
-
Takut Negosiasi Iran Gagal, Trump Tegur Netanyahu: Tanpa Saya Kau Sudah Masuk Penjara!