Suara.com - Seorang pria pengangguran berusia 23 tahun mengaku telah membunuh seorang gadis berusia 11 tahun awal bulan ini karena ia marah karena kalah dalam permainan Fortnite, demikian dilaporkan People.
Diidentifikasi sebagai Owen L., ia memberi tahu polisi bahwa ia "marah" karena kalah dalam permainan video populer itu dan berkelahi dengan pemain lain sebelum pergi keluar dan berjalan-jalan untuk melampiaskan rasa frustrasinya. Di Prancis, nama belakang tersangka tidak diungkapkan oleh polisi.
Mayat Louise Lasalle yang berusia 11 tahun ditemukan di Epinay-sur-Orge, Essonne, sekitar 16 mil selatan Paris, pada 8 Februari—hanya 12 jam setelah orang tuanya melaporkan bahwa ia hilang, demikian dilaporkan New York Post.
Polisi Prancis mengatakan tersangka, yang diidentifikasi sebagai Owen L., telah mengakui kejahatannya. Louise terakhir terlihat pada 7 Februari, sekitar pukul 1:50 siang, saat berjalan pulang dari sekolah menengah ketika tersangka diduga mencegatnya.
Menurut jaksa Gregoire Dulin, Owen L. sedang bermain Fortnite saat terlibat pertengkaran daring. Marah, ia meninggalkan rumahnya untuk "menenangkan diri" dan memutuskan untuk merampok atau memeras seseorang. Ia kemudian "tidak sengaja" berpapasan dengan Louise, yang tidak dikenalnya.
Melihat ponsel gadis itu tergantung dengan kabel di lehernya, ia mengikutinya dan diduga membujuknya ke hutan dengan mengatakan bahwa ia telah kehilangan sesuatu.
Begitu mereka berada di daerah terpencil, ia mengancamnya dengan pisau, bermaksud mencuri uang. Ketika gadis itu mulai berteriak, ia panik, mendorongnya ke tanah, dan menikamnya.
Ponsel Louise ditemukan di samping tubuhnya, dan tidak ada bukti penyerangan seksual, kata pihak berwenang. Penyidik juga menemukan DNA laki-laki di tangannya.
Laporan menunjukkan tersangka sebelumnya telah mencoba membujuk gadis lain ke hutan, tetapi gadis itu menolak. Media Prancis TF1 melaporkan bahwa ia kemudian memberi tahu pacarnya bahwa ia telah "melakukan sesuatu yang serius" sebelum membuang senjata pembunuh, memutihkan pakaiannya, dan membuangnya.
Baca Juga: Beda Nasib Terkini Ferdy Sambo dan Richard Eliezer: Makin Gemoy vs Bikin Anak Kangen
Pacar tersangka yang berusia 24 tahun telah didakwa karena tidak melaporkan kejahatannya.
Owen L., yang tinggal bersama orang tuanya, memiliki catatan kriminal dan riwayat pelanggaran ringan. Pada bulan April 2023, kakak perempuannya dilaporkan mengajukan pengaduan polisi terhadapnya atas perilaku kekerasan dan agresif.
Berita Terkait
-
Dua Terpidana di AS Segera Dieksekusi Suntik Mati, Salah Satunya Pernah Siksa Bayi
-
Brutal! Pria di Kalideres Tewas Dibacok, Diduga karena Selingkuh dengan Istri Pelaku
-
Ledakan Granat di Bar Prancis: 12 Orang Terluka, 2 Kritis
-
Misteri di Balik Pembunuhan Mengerikan di Jombang, Kepala Korban Ditemukan Terpisah
-
Beda Nasib Terkini Ferdy Sambo dan Richard Eliezer: Makin Gemoy vs Bikin Anak Kangen
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian