Suara.com - Kasus darurat militer di Korea Selatan mulai menemukan fakta baru. Kali ini melibatkan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Lee Sang-min.
Polisi Korsel baru saja melakukan telah menggerebek kantor mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Lee Sang-min terkait dugaan perannya dalam penerapan darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol.
Lee dituduh mencoba memutus aliran listrik dan air ke media yang bersikap kritis terhadap Yoon setelah presiden menetapkan darurat militer pada 3 Desember.
Saat bersaksi dalam sidang pemakzulan Yoon pada pekan lalu, Lee membantah bahwa presiden memberinya perintah tersebut atau bahwa ia mencoba melaksanakannya.
Penggerebekan itu menargetkan rumah Lee serta dua kantornya – satu di Seoul dan satu lagi di kota administratif pusat Sejong – serta kantor Kepala Badan Pemadam Kebakaran Nasional Heo Suk-gon dan wakilnya, Lee Yeong-pal
Mantan Mendagri Korsel tersebut diduga menyampaikan instruksi untuk memutus aliran listrik dan air ke badan pemadam kebakaran.
Pada 26 Januari, Kejaksaan Agung Korea Selatan resmi mendakwa Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dengan tuduhan memimpin pemberontakan dengan memberlakukan darurat militer.
Dengan dakwaan itu, Yoon, yang ditangkap pada 19 Januari, menjadi presiden pertama Korsel yang didakwa saat menjabat dan berada dalam tahanan. (Antara).
Baca Juga: Penggerebekan Mantan Mendagri Korea Selatan, Terkait Darurat Militer Presiden Yoon
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia