Suara.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, mengungkapkan jika Revisi UU TNI yang kini masuk Prolegnas Prioritas 2025 di DPR RI pembahasannya masih sama seperti periode lalu. Ia mengatakan, revisi tersebut hanya menyangkut soal perpanjangan usia pensiun.
"Sebetulnya sama dengan yang lalu, tidak ada yang berubah. Jadi dulu inisiatif DPR, surpresnya sudah turun, DIM-nya juga sudah dibahas oleh pemerintah, danndulu dikoordinasikan oleh Menko Polhukam dulu. Nah sekarang kan nomenklaturnya berubah menjadi Menko Polkam," kata Supratman ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Ia pun meminta semua pihak melihat pembahasan dan isi RUU TNI saat dibahas di DPR RI.
"Karena itu terkait dengan poin-poin yang ada di dalam nanti bisa dicek tentang usulan Revisi UU TNI, tidak ada bedanya dengan yang lalu," katanya.
Saat ditanya terkait dengan kekhawatiran dalam Revisi nanti diatur soal wewenang TNI melakukan penindakan seperti Polri, Supratman memastikan tak ada seperti hal itu.
"Saya rasa ndak ada ya, itu tidak ada. Prinsipnya adalah menyangkut soal perpanjangan usia pensiun, ya, karena sekarang PNS sudah pensiunnya 60 tahun, sementara TNI-Polri masih 58 tahun. Tentu di TNI juga tidak bisa rata karena usia pensiun yang berpangkat bawah, sersan atau yang di bawahnya kalau gak salah kan 45 tahun sudah pensiun karena itu pastikan tempur, kita sesuaikan. Sesuai dengan dinamika dan perkembangan yang ada," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, mengatakan, jika pihaknya akan menugasi Komisi I DPR untuk membahas soal RUU TNI tersebut. Ia membantah RUU TNI tersebut akan menghidupkan lagi soal Dwifungsi ABRI.
"Enggak lah, enggak lah, itu Dwifungsi ABRI segala macem itu? enggak enggak lah. Kami lihat lah nanti sama-sama. tapi ya sekarang kan yang ada beberapa yg masuk juga tapi sedikit sekali kan, itu kebutuhan Kementeriannya aja kan. sekarang sedikit sekali kalau kita lihat yang TNI. Banyak pensiunan pensiunan dari kepolisian kan malah," kata Adies.
Sementara saat disinggung soal aturan TNI bisa berbisnis, Adies meminta semua melihat pembahasan RUU TNI seperti apa.
"Itu kan ada dibahas ya kita akan lihat pembahasannya. usulan dari mana kita lihat nanti kita kan pasti meminta banyak masukan ya kalau bisnis, bisnisnya seperti apa. tugas TNI kan jelas mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia. jadi kita akan lihat nanti," pungkasnya.
Drama RUU TNI di DPR
Sebelumnya, DPR RI menyetujui jika Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-13 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memimpin jalannya rapat dan meminta persetujuan soal RUU TNI dimasukan ke Prolegnas Prioritas 2025.
"Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap revisi UU tersebut diusulkan masuk pada Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2025, apakah dapat disetujui?," tanya Adies.
"Setuju," jawab kompak anggota dewan yang hadir.
Berita Terkait
-
Sikapi Tren #Kabur Aja Dulu, Menaker Yassierli dan Wamenaker Noel Dinilai Beda Kelas: Berpendidikan vs Buzzer!
-
Bela Prabowo, Mensesneg Prasetyo Hadi Sindir Demo Mahasiswa: Gak Ada Indonesia Gelap!
-
Sah! DPR RI Setuju RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025
-
Ada Foto Jokowi-Maruf, Aktivitas Stafsus Menhan Deddy Corbuzier Banjir Sindiran: Tahun Kapan Ini?
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026