Suara.com - Amnesty International mendesak anggota parlemen Prancis untuk menolak rancangan undang-undang (RUU) yang akan melarang jilbab di semua kompetisi olahraga.
RUU yang didukung oleh senator sayap kanan ini dijadwalkan untuk dibahas mulai Selasa di majelis tinggi parlemen Prancis. Jika disahkan, aturan ini akan melarang semua pakaian dan simbol keagamaan selama pertandingan olahraga.
Menurut Amnesty International, RUU ini bersifat diskriminatif dan akan semakin memperburuk perdebatan lama tentang sekularisme di Prancis.
Perdebatan ini masih berlangsung lebih dari satu abad setelah undang-undang tahun 1905 yang memisahkan gereja dan negara sebagai prinsip Republik Prancis. Hingga kini, federasi olahraga memiliki kebebasan untuk menentukan kebijakan terkait jilbab, dengan dua olahraga utama Prancis, sepak bola dan rugbi, telah lebih dulu melarangnya.
RUU ini masih berada dalam tahap awal, dan pemungutan suara di majelis tinggi akan menandai dimulainya proses legislatif yang panjang.
Meski mendapat dukungan dari senator, masa depan RUU ini masih belum jelas, karena majelis rendah parlemen yang sangat terpecah akan memberikan keputusan akhir. Untuk disahkan, RUU ini membutuhkan koalisi dari kekuatan politik yang biasanya tidak bekerja sama.
Seruan Amnesty International muncul setelah pelari cepat Prancis, Sounkamba Sylla, dilarang menghadiri upacara pembukaan Olimpiade Paris tahun lalu karena mengenakan jilbab. Ia akhirnya diperbolehkan berpartisipasi dengan mengenakan topi untuk menutupi rambutnya.
Prancis memberlakukan prinsip sekularisme yang ketat, yang juga diterapkan dalam Olimpiade. Presiden Komite Olimpiade Prancis menegaskan bahwa atlet yang mewakili negara harus tunduk pada aturan sekularisme, yang mencakup larangan mengenakan jilbab dan simbol keagamaan lainnya.
Anna Bu, peneliti Amnesty International dalam bidang keadilan gender, mengkritik kebijakan tersebut.
Baca Juga: Bolehkah Lansia Olahraga Malam Hari? Ini Saran Pakar
“Pada Olimpiade Paris, larangan terhadap atlet wanita Prancis yang mengenakan jilbab menuai kemarahan internasional. Hanya enam bulan kemudian, otoritas Prancis tidak hanya memperkuat larangan ini, tetapi juga berupaya memperluasnya ke seluruh cabang olahraga,” ujarnya.
Dewan Hak Asasi Manusia PBB juga sebelumnya mengkritik larangan federasi sepak bola dan basket Prancis terhadap pemain yang mengenakan jilbab, serta kebijakan pemerintah yang melarang atlet berjilbab mewakili negara dalam Olimpiade Paris.
Amnesty International menilai RUU ini secara spesifik menargetkan perempuan dan anak perempuan Muslim dengan mengecualikan mereka dari kompetisi olahraga jika mereka mengenakan jilbab atau pakaian keagamaan lainnya.
“Laïcité, yang seharusnya melindungi kebebasan beragama setiap orang, sering digunakan sebagai dalih untuk membatasi akses perempuan Muslim ke ruang publik di Prancis,” kata Amnesty International.
Organisasi tersebut juga menyoroti bahwa dalam beberapa tahun terakhir, otoritas Prancis semakin banyak memberlakukan kebijakan yang mengatur pakaian perempuan Muslim dengan cara yang diskriminatif.
Dua tahun lalu, pengadilan administratif tertinggi Prancis menyatakan bahwa federasi sepak bola negara itu berhak melarang jilbab dalam kompetisi, meskipun kebijakan ini membatasi kebebasan berekspresi.
Berita Terkait
-
Bolehkah Lansia Olahraga Malam Hari? Ini Saran Pakar
-
Siti Fadia dan Sederet Atlet Badminton Ini Bermain Rangkap, Siapa Saja?
-
Mantan Ahli Bedah Perancis Diadili atas Dugaan Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Hampir 300 Pasien
-
Sebelum Beli Sepatu Olahraga, Coba Cek Dulu Kondisi Kaki dengan Foot-ID
-
Emosi Kalah Game Online, Pria Ini Akhiri Nyawa Gadis 11 Tahun
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi