Prinsip netralitas agama dalam konstitusi juga digunakan untuk menolak memberikan pengecualian bagi pemain internasional yang ingin menahan diri dari makan atau minum selama bulan Ramadan.
Pendukung RUU ini beralasan bahwa aturan tersebut diperlukan untuk melindungi nilai-nilai universal olahraga dan mencegah konfrontasi berbasis agama atau politik.
Mereka menegaskan bahwa prinsip netralitas harus diterapkan untuk memastikan bahwa olahraga tetap bebas dari demonstrasi politik, agama, atau rasial.
Selain itu, RUU ini juga akan melarang penggunaan fasilitas olahraga sebagai tempat ibadah dan melarang pakaian seperti burkini di kolam renang umum.
Namun, Amnesty International memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat memperburuk diskriminasi terhadap umat Muslim di Prancis.
“Dengan menempatkan jilbab sebagai ancaman terhadap sekularisme, undang-undang ini akan memicu rasisme dan memperkuat lingkungan yang semakin tidak bersahabat bagi Muslim di Prancis,” tegas Amnesty International.
Berita Terkait
-
Bolehkah Lansia Olahraga Malam Hari? Ini Saran Pakar
-
Siti Fadia dan Sederet Atlet Badminton Ini Bermain Rangkap, Siapa Saja?
-
Mantan Ahli Bedah Perancis Diadili atas Dugaan Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Hampir 300 Pasien
-
Sebelum Beli Sepatu Olahraga, Coba Cek Dulu Kondisi Kaki dengan Foot-ID
-
Emosi Kalah Game Online, Pria Ini Akhiri Nyawa Gadis 11 Tahun
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi