Prinsip netralitas agama dalam konstitusi juga digunakan untuk menolak memberikan pengecualian bagi pemain internasional yang ingin menahan diri dari makan atau minum selama bulan Ramadan.
Pendukung RUU ini beralasan bahwa aturan tersebut diperlukan untuk melindungi nilai-nilai universal olahraga dan mencegah konfrontasi berbasis agama atau politik.
Mereka menegaskan bahwa prinsip netralitas harus diterapkan untuk memastikan bahwa olahraga tetap bebas dari demonstrasi politik, agama, atau rasial.
Selain itu, RUU ini juga akan melarang penggunaan fasilitas olahraga sebagai tempat ibadah dan melarang pakaian seperti burkini di kolam renang umum.
Namun, Amnesty International memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat memperburuk diskriminasi terhadap umat Muslim di Prancis.
“Dengan menempatkan jilbab sebagai ancaman terhadap sekularisme, undang-undang ini akan memicu rasisme dan memperkuat lingkungan yang semakin tidak bersahabat bagi Muslim di Prancis,” tegas Amnesty International.
Berita Terkait
-
Bolehkah Lansia Olahraga Malam Hari? Ini Saran Pakar
-
Siti Fadia dan Sederet Atlet Badminton Ini Bermain Rangkap, Siapa Saja?
-
Mantan Ahli Bedah Perancis Diadili atas Dugaan Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Hampir 300 Pasien
-
Sebelum Beli Sepatu Olahraga, Coba Cek Dulu Kondisi Kaki dengan Foot-ID
-
Emosi Kalah Game Online, Pria Ini Akhiri Nyawa Gadis 11 Tahun
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian