Suara.com - Mantan ahli bedah asal Prancis, Joel Le Scouarnec, akan menjalani persidangan besar yang dimulai pada 24 Februari mendatang. Pria berusia 74 tahun ini didakwa melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap hampir 300 pasien, sebagian besar anak-anak, selama lebih dari 25 tahun di berbagai wilayah Prancis barat.
Kasus ini menjadi salah satu skandal pelecehan terbesar di Prancis, dengan dampak luas yang mengguncang masyarakat nasional maupun internasional. Persidangan yang berlangsung selama empat bulan ini diharapkan mengungkap kejahatan mengerikan yang dilakukan Le Scouarnec serta kelalaian otoritas dalam menangani kasusnya.
Le Scouarnec menghadapi tuduhan atas 111 kasus pemerkosaan dan 189 kasus pelecehan seksual yang dilakukan saat dirinya bekerja di berbagai institusi medis antara tahun 1989 hingga 2014. Sebanyak 256 dari 299 korban berusia di bawah 15 tahun, dengan korban termuda berusia satu tahun dan korban tertua seorang lansia berusia 70 tahun.
Jaksa regional Stephane Kellenberger menyatakan bahwa terdakwa telah mengakui sebagian besar perbuatannya serta berbagai upaya yang dilakukan untuk menyembunyikan kejahatannya.
Sidang ini akan berlangsung di pengadilan kota Vannes, Brittany, dengan sesi terbuka untuk umum. Namun, kesaksian dari korban yang saat itu masih di bawah umur akan disampaikan dalam sesi tertutup selama tujuh hari demi melindungi identitas mereka.
Pelaku yang Hidup Menyendiri dengan Boneka
Investigasi terhadap Le Scouarnec dimulai pada tahun 2017 setelah seorang gadis berusia enam tahun di Jonzac, barat daya Prancis, melaporkan bahwa ia telah diperkosa oleh mantan dokter tersebut. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap pelecehan terhadap dua keponakannya dan seorang pasien berusia empat tahun pada 1990-an, yang membuatnya dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada Desember 2020.
Saat penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan ribuan gambar pornografi serta puluhan boneka yang diduga digunakan sebagai alat pelecehan seksual. Selain itu, ditemukan pula catatan rinci berisi daftar nama korban yang ia serang, bahkan saat mereka tidak sadarkan diri di meja operasi.
Salah satu aspek yang paling mengejutkan dari kasus ini adalah kegagalan sistem untuk menghentikan kejahatannya lebih awal. Le Scouarnec baru dicabut izin praktiknya setelah ditahan pada 2017, meskipun ia sudah pernah dihukum karena kepemilikan gambar pelecehan anak pada tahun 2005. Saat itu, ia hanya dijatuhi hukuman percobaan empat bulan tanpa kewajiban menjalani terapi atau larangan praktik kedokteran.
Baca Juga: Dosa-dosa Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani: Dugaan Pemerkosaan, Kekerasan, hingga Paksa Aborsi
Bahkan setelah kasusnya diketahui, ia tetap mendapatkan pekerjaan sebagai dokter di rumah sakit Quimperle, Brittany, dan bahkan menerima promosi. Setelah itu, ia melanjutkan praktiknya di berbagai wilayah hingga pensiun pada 2017.
Atas kelalaian ini, jaksa regional telah membuka penyelidikan tambahan terhadap dugaan kegagalan pihak berwenang dalam mencegah kejahatan ini. Sementara itu, organisasi hak anak La Voix de l’Enfant telah mengajukan gugatan terhadap otoritas hukum dan Kementerian Kesehatan Prancis atas tuduhan membahayakan nyawa orang lain.
Meskipun Le Scouarnec menghadapi kemungkinan hukuman maksimal 20 tahun penjara, sistem hukum Prancis tidak memperbolehkan penambahan hukuman berdasarkan jumlah korban. Dengan demikian, jika terbukti bersalah, ia hanya dapat menjalani hukuman tunggal dalam batas waktu tersebut.
Pengacara terdakwa, Thibaut Kurzawa, menyatakan bahwa kliennya siap membela diri dan memberikan penjelasan di pengadilan.
Sementara itu, banyak korban berharap persidangan ini dapat memberikan keadilan serta jawaban atas trauma yang mereka alami selama bertahun-tahun. Sejumlah korban bahkan baru mengetahui bahwa mereka adalah korban pelecehan setelah penyelidikan dimulai.
Berita Terkait
-
Dosa-dosa Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani: Dugaan Pemerkosaan, Kekerasan, hingga Paksa Aborsi
-
DJ Yasmin Laporkan Kasus Percobaan Pemerkosaan, Tapi Ditolak Polisi
-
Dua Terpidana di AS Segera Dieksekusi Suntik Mati, Salah Satunya Pernah Siksa Bayi
-
Ledakan Granat di Bar Prancis: 12 Orang Terluka, 2 Kritis
-
Di Peluncuran IETF, PLN Dapatkan Dukungan Hibah senilai 6,5 Juta Euro dari EU dan AFD
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya