Suara.com - Mantan ahli bedah asal Prancis, Joel Le Scouarnec, akan menjalani persidangan besar yang dimulai pada 24 Februari mendatang. Pria berusia 74 tahun ini didakwa melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap hampir 300 pasien, sebagian besar anak-anak, selama lebih dari 25 tahun di berbagai wilayah Prancis barat.
Kasus ini menjadi salah satu skandal pelecehan terbesar di Prancis, dengan dampak luas yang mengguncang masyarakat nasional maupun internasional. Persidangan yang berlangsung selama empat bulan ini diharapkan mengungkap kejahatan mengerikan yang dilakukan Le Scouarnec serta kelalaian otoritas dalam menangani kasusnya.
Le Scouarnec menghadapi tuduhan atas 111 kasus pemerkosaan dan 189 kasus pelecehan seksual yang dilakukan saat dirinya bekerja di berbagai institusi medis antara tahun 1989 hingga 2014. Sebanyak 256 dari 299 korban berusia di bawah 15 tahun, dengan korban termuda berusia satu tahun dan korban tertua seorang lansia berusia 70 tahun.
Jaksa regional Stephane Kellenberger menyatakan bahwa terdakwa telah mengakui sebagian besar perbuatannya serta berbagai upaya yang dilakukan untuk menyembunyikan kejahatannya.
Sidang ini akan berlangsung di pengadilan kota Vannes, Brittany, dengan sesi terbuka untuk umum. Namun, kesaksian dari korban yang saat itu masih di bawah umur akan disampaikan dalam sesi tertutup selama tujuh hari demi melindungi identitas mereka.
Pelaku yang Hidup Menyendiri dengan Boneka
Investigasi terhadap Le Scouarnec dimulai pada tahun 2017 setelah seorang gadis berusia enam tahun di Jonzac, barat daya Prancis, melaporkan bahwa ia telah diperkosa oleh mantan dokter tersebut. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap pelecehan terhadap dua keponakannya dan seorang pasien berusia empat tahun pada 1990-an, yang membuatnya dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada Desember 2020.
Saat penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan ribuan gambar pornografi serta puluhan boneka yang diduga digunakan sebagai alat pelecehan seksual. Selain itu, ditemukan pula catatan rinci berisi daftar nama korban yang ia serang, bahkan saat mereka tidak sadarkan diri di meja operasi.
Salah satu aspek yang paling mengejutkan dari kasus ini adalah kegagalan sistem untuk menghentikan kejahatannya lebih awal. Le Scouarnec baru dicabut izin praktiknya setelah ditahan pada 2017, meskipun ia sudah pernah dihukum karena kepemilikan gambar pelecehan anak pada tahun 2005. Saat itu, ia hanya dijatuhi hukuman percobaan empat bulan tanpa kewajiban menjalani terapi atau larangan praktik kedokteran.
Baca Juga: Dosa-dosa Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani: Dugaan Pemerkosaan, Kekerasan, hingga Paksa Aborsi
Bahkan setelah kasusnya diketahui, ia tetap mendapatkan pekerjaan sebagai dokter di rumah sakit Quimperle, Brittany, dan bahkan menerima promosi. Setelah itu, ia melanjutkan praktiknya di berbagai wilayah hingga pensiun pada 2017.
Atas kelalaian ini, jaksa regional telah membuka penyelidikan tambahan terhadap dugaan kegagalan pihak berwenang dalam mencegah kejahatan ini. Sementara itu, organisasi hak anak La Voix de l’Enfant telah mengajukan gugatan terhadap otoritas hukum dan Kementerian Kesehatan Prancis atas tuduhan membahayakan nyawa orang lain.
Meskipun Le Scouarnec menghadapi kemungkinan hukuman maksimal 20 tahun penjara, sistem hukum Prancis tidak memperbolehkan penambahan hukuman berdasarkan jumlah korban. Dengan demikian, jika terbukti bersalah, ia hanya dapat menjalani hukuman tunggal dalam batas waktu tersebut.
Pengacara terdakwa, Thibaut Kurzawa, menyatakan bahwa kliennya siap membela diri dan memberikan penjelasan di pengadilan.
Sementara itu, banyak korban berharap persidangan ini dapat memberikan keadilan serta jawaban atas trauma yang mereka alami selama bertahun-tahun. Sejumlah korban bahkan baru mengetahui bahwa mereka adalah korban pelecehan setelah penyelidikan dimulai.
Berita Terkait
-
Dosa-dosa Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani: Dugaan Pemerkosaan, Kekerasan, hingga Paksa Aborsi
-
DJ Yasmin Laporkan Kasus Percobaan Pemerkosaan, Tapi Ditolak Polisi
-
Dua Terpidana di AS Segera Dieksekusi Suntik Mati, Salah Satunya Pernah Siksa Bayi
-
Ledakan Granat di Bar Prancis: 12 Orang Terluka, 2 Kritis
-
Di Peluncuran IETF, PLN Dapatkan Dukungan Hibah senilai 6,5 Juta Euro dari EU dan AFD
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra
-
Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil
-
Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari