Suara.com - PT PLN (Persero) menghadirkan promo EV Deals bagi masyarakat yang membeli kendaraan listrik berupa bonus E-Voucher listrik hingga Rp 2 juta. Promo E-Voucher ini bisa diperoleh dengan pembelian kendaraan listrik melalui aplikasi PLN Mobile selama gelaran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025 berlangsung.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa program ini merupakan wujud komitmen PLN dalam mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Ia menambahkan, dengan adanya insentif ini, PLN berharap semakin banyak masyarakat yang beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
“Kami ingin memberikan kemudahan dan dorongan bagi masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik, sejalan dengan upaya mendukung pengurangan emisi karbon nasional,” ujar Darmawan.
Sementara itu Executive Vice President Pelayanan Pelanggan Retail PLN, Daniel Lestanto menjelaskan, periode promo EV Deals 2025 berlaku dari tanggal 13 Februari hingga 23 Februari 2025. Pembelian mobil listrik yang termasuk dalam promo ini akan mendapatkan E-Voucher Electric Vehicle senilai Rp 2 juta.
Sementara, pembelian motor listrik akan memperoleh voucher listrik senilai Rp 500 ribu. Transaksi yang mendapatkan E-Voucher adalah produk mobil dan motor bertanda khusus automotive market di PLN Mobile.
Daniel menambahkan, bahwa setiap user PLN Mobile bisa mendapatkan maksimal satu E-Voucher. Adapun, masa aktif E-Voucher berlaku sampai 31 Desember 2025.
"Lewat promo spesial ini, PLN berharap masyarakat semakin banyak yang beralih ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan," ujar Daniel.
Adapun cara memperoleh Voucher Promo EV Deals PLN Mobile terdiri dari:
1. Konsumen melakukan transaksi belanja motor listrik bertanda automotive market di Marketplace PLN Mobile akan mendapat e-voucher listrik senilai Rp 500.000 (dengan rincian voucher Rp 100.000 sebanyak 5 voucher.)
2. Konsumen melakukan transaksi belanja mobil listrik bertanda automotive market di Marketplace akan mendapat e-voucher EV senilai Rp 2.000.000 yang dapat diklaim menjadi EV Point.
3. E-Voucher akan diterima setelah transaksi berubah menjadi status berhasil
4. E-Voucher tidak dapat digabungkan dengan voucher/program pemasaran lainnya dan digunakan oleh user PLN Mobile lainnya.
5. E-Voucher yang belum digunakan namun telah melewati masa berlaku layanan dinyatakan hangus atau tidak dapat digunakan lagi.
6. E-Voucher dapat dilihat pada fitur "Reward" di aplikasi PLN Mobile.
7. Pembatalan permohonan yang mengakibatkan E-Voucher listrik gagal ter-redeem, dapat digunakan kembali untuk pendaftaran atau permohonan produk layanan ini pada IDPEL permohonan sebelumnya atau IDPEL lainnya.
Baca Juga: Lebih dari Pameran Otomotif, IIMS 2025 Hadirkan Aksi Peduli Sosial dan Fasilitasi Para Pelaku UMKM
Berita Terkait
-
Beli Tiket Kereta via BRImo, Cuma Bayar Setengah Harga!
-
Lebih dari Pameran Otomotif, IIMS 2025 Hadirkan Aksi Peduli Sosial dan Fasilitasi Para Pelaku UMKM
-
Belanja di Elizabeth Pakai BRImo, Dapatkan Cashback Berlimpah!
-
Suzuki eWX : Mobil Listrik dengan Tampilan Futuristik yang Hadir di IIMS 2025
-
Suzuki Jimny Salah Satu Bintang IIMS 2025, Jangan Lewatkan Kesempatan Buat Buktikan Keandalannya!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran