Suara.com - Direktorat tindak pidana khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyatakan, telah merampungkan pemeriksaan terhadap mantan kuasa hukum anak bos Prodia, Arif Nugroho, Evelin Dohar Hutagalung alias EDH.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, EDH bersama suaminya, JK rampung jalani pemerikasaan selama kurang lebih lima jam.
“Pemeriksan oleh tim penyidik terhadap EDH dalam kapasitas saksi pada pukul 18.23 WIB. Adapun pemeriksaan terhadap EDH berakhir pada pukul 23.16 WIB,” kata Ade Safri, saat di Polda Metro Jaya, Rabu (19/2/2025).
Dia mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut, EDH dicecar sebanyak 31 pertanyaan. Sementara JK mendapat 26 pertanyaan dari penyidik seputar dugaan penipuan dan penggelapan terhadap Arif Nugroho.
“Pemeriksaan terhadap EDH, tim penyidik mengajukan sebanyak 31 pertanyaan. Sementara terhadap JK, tim penyidik mengajukan sebanyak 26 pertanyaan,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Evelin Dohar Hutagalung alias EDH menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan penggelapan dan penipuan terhadap anak bos Prodia, Arif Nugroho.
Pemeriksaan dilakukan usai Arif Nugroho merasa dirugikan dengan aksi Evelin saat dirinya sedang terjerat kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dugaan penggelapan dilakukan saat Arif Nugroho sedang ditahan oleh petugas usai ditetapkan sebagai tersangka bersama Muhammad Bayu Hartono.
Saat itu, kata Ade Ary, EDH menyarankan Arif Nugroho menjual mobil Lamborghini untuk biaya pengurusan perkaranya. Arif kemudian sepakat menjual mobil tersebut.
Baca Juga: Penuhi Panggilan, Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Diperiksa di Polda Metro Jaya
Mendengar ide tersebut, Arif sepakat untuk menjual mobil tersebut. Arif meminta, calon pembeli melakukan transfer uang terlebih dahulu sebesar Rp3,5 miliar.
Namun uang tersebut tidak sama sekali tidk diterima oleh korban. Namun mobil tersebut telah sudah raib.
“Sampai dengan saat ini uang hasil penjualan mobil tersebut tidak diberikan kepada korban dan juga mobil milik korban tidak dikembalikan oleh terlapor kepada korban AM,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Selasa (4/2/2025)
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp6,5 miliar,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Bakal Rekayasa Lalu Lintas saat Pelantikan 481 Kepala Daerah di Istana, Dimulai dari Jam 6
-
Penuhi Panggilan, Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Diperiksa di Polda Metro Jaya
-
Dugaan Penggelapan Mobil Lamborghini, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Segera Diperiksa Polisi
-
Cristiano Ronaldo ke Jakarta Dulu Hari Ini, Besok ke Kupang
-
Tekan Angka Kecelakaan Selama Mudik Lebaran,100 Agen Travel Gelap Dirazia Polisi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Demi Restorasi Lingkungan, KLH Ajak Kawasan Ekowisata di Puncak Tanam Harapan Baru
-
Kejagung Tampik Soal Wakil Wali Kota Bandung Terjaring OTT: Hanya Pemeriksaan!
-
Viral 'Bang Jago' Minta Jatah Rp 5 Ribu di Pasar Tangsel, Polisi Turun Tangan
-
Hari Ini, Prabowo Bertolak ke Korea Selatan untuk KTT APEC 2025
-
Istana Terima Aspirasi Guru Madrasah yang Ingin Diangkat jadi ASN, Keputusan Tunggu Respons Presiden
-
PLN Dukung KESDM Salurkan BPBL Bagi Ratusan Keluarga Prasejahtera di Minahasa
-
BRIN Temukan Mikroplastik di Air Hujan Jakarta, Begini Imbauan Kemenkes
-
Harvey Moeis Ternyata Sudah Dieksekusi Sejak Juli Pasca Putusan Kasasi
-
Viral Vtuber Sena, DPD RI Ingatkan Komitmen Perlindungan Anak dan Perempuan
-
Akui Blunder Soal Pernyataan Eksekusi Harvey Moeis yang Molor, Ini Penjelasan Kejagung