Suara.com - Seorang guru di Texas, Shawnee Nicole Despain (26), harus menghadapi konsekuensi hukum setelah terbukti menjalin hubungan tidak pantas dengan seorang muridnya yang berusia 17 tahun. Skandal ini terungkap setelah tes DNA menunjukkan bahwa murid tersebut adalah ayah biologis dari anak yang dikandung Despain, bukan suaminya.
Despain, yang mengajar ilmu pertanian di Rockdale High School, mengaku bersalah atas dakwaan menjalin hubungan tidak pantas antara pendidik dan siswa. Namun, ia berhasil menghindari hukuman penjara hingga 20 tahun dengan syarat menyerahkan lisensi mengajarnya.
Ia mengundurkan diri dari posisinya pada September 2023 setelah penyelidikan mengungkap hubungan terlarangnya dengan sang murid.
Pihak berwenang menemukan bahwa Despain telah menggoda remaja tersebut melalui pesan teks yang menyatakan perasaan cintanya. Selain itu, rekaman dari akun Snapchat Despain juga menunjukkan adanya hubungan seksual antara keduanya.
Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa mereka beberapa kali berada dalam kondisi berdua saja di rumah Despain saat suaminya tidak ada.
Rekaman CCTV sekolah memperlihatkan bahwa mereka juga bertemu secara pribadi di dalam ruang kelas Despain setidaknya dalam empat kesempatan. Salah satunya terjadi pada Hari Buruh 2023, di mana sekolah sedang libur, dan mereka menghabiskan waktu bersama di kelas selama sekitar tiga jam.
Selain itu, mereka juga terlihat bersama selama 90 menit di hari Minggu, 17 September 2023.
Despain pertama kali didakwa atas kepemilikan konten pornografi anak serta menjalin hubungan tidak pantas dengan siswa pada 7 November 2023. Dalam sidang pekan ini, Hakim Distrik John W. Youngblood menjatuhkan hukuman percobaan selama 10 tahun kepada Despain, yang berarti ia tidak harus menjalani hukuman penjara.
Sebagai bagian dari kesepakatan, Despain kehilangan lisensi mengajarnya tetapi tidak diwajibkan mendaftar sebagai pelaku kejahatan seksual. Meski demikian, Jaksa Wilayah Milam County, Brian Price, berpendapat bahwa Despain seharusnya menerima hukuman penjara. Ia menyoroti ketimpangan perlakuan hukum terhadap kasus semacam ini jika pelakunya adalah guru pria dengan murid perempuan.
Baca Juga: Epilepsi Katamenial Ancam Ibu Hamil, Kenali Gejala dan Pencegahannya
"Argumen saya kepada hakim adalah bahwa ia berada dalam posisi kekuasaan dan kepercayaan terhadap murid-muridnya, tetapi ia menyalahgunakan itu untuk mengeksploitasi pemuda ini. Hal ini akan berdampak pada korban seumur hidupnya. Orang-orang yang memiliki otoritas dan kepercayaan seharusnya dijatuhi hukuman yang lebih berat, bukan lebih ringan," tegas Price.
Berita Terkait
-
Epilepsi Katamenial Ancam Ibu Hamil, Kenali Gejala dan Pencegahannya
-
Bolehkah Ibu Hamil Tidak Puasa? Ini Hukumnya Menurut 4 Madzhab
-
Berkaca dari Video Viral Ibu Hamil Ingin Ditilang, Apa Sih Sebenarnya Penyebab Ngidam?
-
Pasukan Israel Tembak Mati Ibu Hamil di Tepi Barat
-
Diinginkan Cut Meyriska dan Roger Danuarta, Ini Makanan yang Bisa Bantu Program Hamil Anak Perempuan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Pramono Anung: Dikotomi Pesantren Tak Relevan! Kontribusi Santri Tak Terbantahkan
-
Buntut Olok-olok di Grup Chat, Mahasiswa FK Unud Pembully Timothy Anugerah Tak Bisa Ikut Koas!
-
Tragedi Udayana: Mahasiswa Tewas Lompat dari Lantai 4, Chat Olok-olok BEM Viral Jadi Sorotan
-
KPK Serahkan Tersangka Suap Izin Tambang Rudy Ong ke Jaksa Penuntut Umum
-
Menhan Sjafrie Bertemu Surya Paloh dan Petinggi PKS, Sinyal Konsolidasi Politik Presiden?
-
Viral! Suami di Aceh Ceraikan Istri 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Baju Dinas Dibeli dari Jual Cabai
-
Sambangi KPK, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Mau Konsultasi
-
Bongkar Ladang Ilegal di Hutan, TNI Temukan 740 Pohon Ganja di Pegunungan Bintang Papua
-
Pramono Anung Pastikan Pergub Larangan Konsumsi Daging Anjing dan Kucing Terbit Bulan Depan
-
Misteri Saluran Air Sawah Besar: Proyek Gali Gorong-gorong Temukan Kuburan China Kuno Era 1960