Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan keterlibatan Politikus Partai Nasdem Ahmad Ali dan Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dalam kasus dugaan gratifikasi eks Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari dari sejumlah perusahaan batubara.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Rita diduga menerima uang sebesar USD 3,6 hingga USD 5 per metrik ton tambang batubara selama menjabat sebagai Bupati Kukar.
“Nah, dari sanalah karena kita sedang melakukan TPPU [tindak pidana pencucian uang] terhadap perkaranya, kita mengecek kemana saja si uang itu mengalir," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Dari gratifikasi itu, Rita kemudian diduga melakukan pencucian uang. Asep menduga uang tersebut turut mengalir ke Ahmad Ali dan Japto.
"Itu mengalir melalui PT BKS, itu ke salah satu ketua organisasi pemuda di sana, Kalimantan Timur. Itu juga sudah kita lakukan geledah dan lain-lain, ada mengalir di sana, dari dokumennya dan dari keterangan saksi-saksi itu ada uang mengalir," ucap Asep.
"Nah, dari sana, dari orang tersebut, kemudian mengalir ke dua orang (Ahmad Ali dan Japto) ini. Mengalir ke dua orang ini, uang tersebut. Mengalir ke dua orang tersebut. Nah di situlah keterkaitannya," tambah dia.
Asep mengaku pihaknya mengikuti aliran uang tersebut untuk mengetahui pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara ini. Dia menjelaskan bahwa lembaga antirasuah masih mendalami penggunaan uang yang mengalir ke Ahmad Ali dan Japto.
“Makanya, kita kemudian dengan menggunakan metode follow the money. Kita datanginlah ke sana uang-uangnya, tadi yang disampaikan oleh saya di awal bahwa ketika kita menguji uangnya kira-kira dipakai kapan," tutur Asep.
"Salah satunya adalah dengan melihat barang-barang itu kapan diperoleh, itu diperoleh sama orang. Makanya ada yang mobil, ada yang uang," sambungnya.
Diketahui KPK telah menetapkan 11 mobil mewah di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno ditetapkan sebagai barang sitaan.
Penyitaan dilakukan usai tim penyidik menggeledah kediaman Japto di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan sebagai upaya untuk mengusut kasus dugaan gratifikasi eks Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari dari sejumlah perusahaan batubara.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan daftar merek mobil yang disita dari rumah Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dia menjelaskan adanya mobil mulai dari Jip Gladiator Rubicon hingga Land Rover.
"Penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis, di antaranya Jip Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).
Selain itu, Tessa juga mengungkapkan bahwa pihaknya menyita uang dalam mata uang rupiah dan valuta asing senilai Rp 56 miliar dari rumah Japto.
“Uang (yang disita) dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp56 miliar, dan ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Tessa.
Tag
Berita Terkait
-
Dipanggil KPK Hari Ini, Tersangka Hasto Siap Hadir
-
KPK Ikut Kena Efisiensi Anggaran Rp 201 M, Jumlah Pegawai yang Lakukan Penyidikan-Penyelidikan Kasus Dikurangi
-
Siapa Pendiri Pemuda Pancasila? Ormas Pimpinan Japto Soerjosoemarno
-
Sejarah Asal Usul Pemuda Pancasila: Sejak Masa Orde Baru Hingga Rumah Ketuanya Digeledah KPK
-
Rumah Japto Digeledah KPK Sita Belasan Mobil dan Duit Miliaran, Begini Respons Pimpinan Pemuda Pancasila
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Kejagung Geledah Dua Tempat Penukaran Uang Asing Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Pome
-
Bikin Pemotor Jatuh, Menyoal Kualitas Perbaikan Jalan Juanda Depok yang Cepat Rusak Total
-
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Ruang Terbuka Hijau Masih Tertahan di 5 Persen, Pemprov DKI: Kami Coba Capai 30 Persen pada 2045
-
Tak Lagi 'Anak Tiri', RUU Jabatan Hakim Usulkan Hakim Ad Hoc Jadi Pejabat Negara
-
Kasus Chromebook: Eks Dirjen PAUD Sebut Integritas Nadiem Sebagai Menteri Sangat Kuat
-
SKKL Rising 8 Mulai Digelar, Perkuat Jalur Digital IndonesiaSingapura Kapasitas 400 Tbps
-
Mendagri Dorong Percepatan Realisasi Pengembalian TKD bagi Pemda di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Minta RUU Pidana Mati Segera Dibahas DPR, Wamenkum Usul Metode Suntik dan Kursi Listrik
-
Pegawai SPPG Mau Dijadikan ASN, Alvin Lie Punya Kekhawatiran seperti Ini