Suara.com - Kepala Desa (Kades) Segarajaya, Abdul Rosyid memenuhi panggilan Bareskrim Polri, terkait dugaan pemalsuan penerbitan 93 sertifikat hak milik (SHM) di lokasi pagar laut.
Rosyid menyangkal jika dirinya terlibat palsuan dalam perkara ini. Pasalnya ia baru menjabat Kepala Desa pada Agustus 2023. Sementara pemagaran laut telah terjadi sejak tahun 2022.
“Saya selaku kepala desa baru, saya dilantik 14 Agustus 2023. Jadi adanya dugaan pemalsuan ini saya kurang tau ini. Tau-tau ini ada dugaan seperti ini,” kata Rosyid di Bareskrim Polri, Kamis (20/2/2025).
Sementara itu, kuasa hukum Rosyid, Rahman Permana mengaku kedatangan kliennya untuk memberikan keterangan soal dugaan pemalsuan tersebut.
“Hari ini dipanggil terkait adanya dugaan surat palsu atau masukan keterangan atau otentik begitu,” kata Rahman.
“Kami akan memberikan keterangan dan kami yakin Bareskrim Polri akan membuka perkara ini secara terang benderang dan profesional,” pungkasnya.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah orang saksi terkait dugaan pemalsuan sertifikat di lokasi pagar laut yang berada di Desa Sagarajaya, Bekasi.
Sebelumnya diberitakan, Dirtipdidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengeklaim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi atas penerbitan 93 sertifikat hak milik yang terjadi di Desa Sagarajaya.
Adapun, pemeriksaan dilakukan sejumlah sakis yang di antaranya yakni ketua dan anggota eks panitia adjudikasi PTSL.
Baca Juga: Muncul Versi Berbagai Bahasa, Seruan Demo Indonesia Gelap Kini Mendunia usai Diaspora Turun Tangan!
Kemudian para pejabat kantor pertanahan Kabupaten Bekasi dan pegawai pada Inspektorat Jenderal Kementerian ATR BPN.
“Dari hasil pemeriksaan saat ini, diperoleh data dan fakta bahwa diduga modus operandi yang dilakukan oleh para oknum atau pelaku adalah merubah data 93 SHM,” kata Djuhandhani, saat di Mabes Polri, Jumat (14/2/2025).
Jika dari analisa sementara, lanjut Djuhandhani, pemalsuan sertifikat yang terjadi di Bekasi berbeda dengan yang terjadi di Tangerang.
Diduga pemalsuan sertifikat di Bekasi dilkukan dengan cara mengubah nama pemegang hak dan merubah data objek atau lokasi.
Sebelumnya, objek tanah yang dipalsukan berada di daratan. Namun, menjadi berlokasi di laut, dengan jumlah yang lebih luas dibandingkan dengan aslinya.
“Kalau kita melihat dari apa yang kita laksanakan penyidikan terkait di Kohod dengan di Bekasi itu ada perbedaan. Jika pada kasus Kohod kita melihat bahwa pemalsuan dokumen dilakukan pada saat sebelumnya atau saat proses penerbitan sertifikat,” kata Djuhandhani.
Berita Terkait
-
Muncul Versi Berbagai Bahasa, Seruan Demo Indonesia Gelap Kini Mendunia usai Diaspora Turun Tangan!
-
Sukses Kabur ke Jerman, Guru TK Skakmat Bahlil usai Ngoceh Nasionalisme: Bapak Udah Bisa Kasih Makan Rakyat?
-
Nunduk Baca Teks, Public Speaking Widiyanti Menteri Terkaya di Kabinet Prabowo Ramai Dicibir: Kayak Bocah SMP Presentasi
-
Usai Sindir Seruan #Indonesia Gelap, Aksi Luhut Kesal Dikritik Viral Lagi: Pindah Aja Kau dari Indonesia!
-
Blak-blakan Nusron Wahid Keterlibatan Oknum BPN di Kasus Pagar Laut Bekasi, Pejabat hingga Level Kasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung