Suara.com - Menteri Kebudayaan Fadli Zon akhirnya buka suara mengenai kontroversi penarikan lagu "Bayar Bayar Bayar" oleh band musik bergenre punk, Sukatani.
Lagu yang dirilis sejak tahun 2023 lewat album Gelap Gempita tersebut menuai perhatian publik setelah ditarik dari platform digital. Fadli menanggapi pertanyaan apakah ada intimidasi di balik penarikan lagu tersebut.
"Saya belum lihat ya, tapi nanti coba saya pelajari," kata Fadli di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Fadli menegaskan bahwa pemerintah selalu mendukung kebebasan berekspresi. Namun, ia mengingatkan agar kebebasan tersebut tidak mengganggu hak orang lain.
"Tapi kan kita selalu mendukung kebebasan berekspresi. Tetapi tentu semua kita tahu kebebasan berekspresi itu jangan sampai menganggu hak dari orang lain dan kebebasan yang lain," kata Fadli.
Lebih lanjut, Fadli mengingatkan adanya batasan-batasan tertentu dalam kebebasan berekspresi, terutama yang berkaitan dengan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).
"Misalkan kalau di Indonesia itu kan SARA itu jadi salah satu yang jadi bagian batasan kita dan tentu saja undang-undang kita. Misalnya jangan sampai menyinggung suku, agama, ras, antargolongan, ya bahkan juga institusi-institusi yang bisa dirugikan. Kira-kira gitu," tutur Fadli.
Fadli juga menyinggung soal kritik yang disampaikan Sukatani terhadap oknum polisi dalam lagu tersebut. Menurutnya, kritik terhadap oknum atau pelaku bukan suatu masalah, selama tidak merugikan institusi.
"Kalau mengkritik orang atau pelaku atau oknum saya kira sih ngga ada masalah kalau pelaku atau oknum. Tapi kalau itu bisa membawa institusinya yang kemudian terkena dampak, ini yang mungkin bisa jadi masalah," kata Fadli.
Baca Juga: Lagu Bayar Bayar Bayar Menggema, Jadi Pembuka Aksi Demo 'Indonesia Gelap' di Patung Kuda
Ia mencontohkan, jika kritik tersebut menyasar institusi tertentu, seperti kepolisian, hal itu bisa menimbulkan dampak yang lebih luas.
"Misalnya kalau wartawan, pers, dipukul rata seperti itu, saya kira teman-teman pers juga akan protes. Tidak semua pers seperti itu. Tapi ada saja misalnya oknum-oknum yang mungkin bisa melenceng dari kode etik pers dan sebagainya," kata Fadli.
Fadli menekankan pentingnya menjaga keseimbangan, terutama ketika menyangkut institusi.
"Saya kira memang harus ada keseimbangan lah ya terutama terkait yang menyangkut institusi. Karena kita butuh kan institusi kepolisian dalam hal ini misalnya yang kuat, yang akuntabel, yang bersih," kata Fadli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja
-
Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal
-
Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal
-
Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni
-
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ
-
Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan
-
DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah