Suara.com - Menteri Kebudayaan Fadli Zon akhirnya buka suara mengenai kontroversi penarikan lagu "Bayar Bayar Bayar" oleh band musik bergenre punk, Sukatani.
Lagu yang dirilis sejak tahun 2023 lewat album Gelap Gempita tersebut menuai perhatian publik setelah ditarik dari platform digital. Fadli menanggapi pertanyaan apakah ada intimidasi di balik penarikan lagu tersebut.
"Saya belum lihat ya, tapi nanti coba saya pelajari," kata Fadli di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Fadli menegaskan bahwa pemerintah selalu mendukung kebebasan berekspresi. Namun, ia mengingatkan agar kebebasan tersebut tidak mengganggu hak orang lain.
"Tapi kan kita selalu mendukung kebebasan berekspresi. Tetapi tentu semua kita tahu kebebasan berekspresi itu jangan sampai menganggu hak dari orang lain dan kebebasan yang lain," kata Fadli.
Lebih lanjut, Fadli mengingatkan adanya batasan-batasan tertentu dalam kebebasan berekspresi, terutama yang berkaitan dengan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).
"Misalkan kalau di Indonesia itu kan SARA itu jadi salah satu yang jadi bagian batasan kita dan tentu saja undang-undang kita. Misalnya jangan sampai menyinggung suku, agama, ras, antargolongan, ya bahkan juga institusi-institusi yang bisa dirugikan. Kira-kira gitu," tutur Fadli.
Fadli juga menyinggung soal kritik yang disampaikan Sukatani terhadap oknum polisi dalam lagu tersebut. Menurutnya, kritik terhadap oknum atau pelaku bukan suatu masalah, selama tidak merugikan institusi.
"Kalau mengkritik orang atau pelaku atau oknum saya kira sih ngga ada masalah kalau pelaku atau oknum. Tapi kalau itu bisa membawa institusinya yang kemudian terkena dampak, ini yang mungkin bisa jadi masalah," kata Fadli.
Baca Juga: Lagu Bayar Bayar Bayar Menggema, Jadi Pembuka Aksi Demo 'Indonesia Gelap' di Patung Kuda
Ia mencontohkan, jika kritik tersebut menyasar institusi tertentu, seperti kepolisian, hal itu bisa menimbulkan dampak yang lebih luas.
"Misalnya kalau wartawan, pers, dipukul rata seperti itu, saya kira teman-teman pers juga akan protes. Tidak semua pers seperti itu. Tapi ada saja misalnya oknum-oknum yang mungkin bisa melenceng dari kode etik pers dan sebagainya," kata Fadli.
Fadli menekankan pentingnya menjaga keseimbangan, terutama ketika menyangkut institusi.
"Saya kira memang harus ada keseimbangan lah ya terutama terkait yang menyangkut institusi. Karena kita butuh kan institusi kepolisian dalam hal ini misalnya yang kuat, yang akuntabel, yang bersih," kata Fadli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU