Suara.com - Menteri Kebudayaan Fadli Zon akhirnya buka suara mengenai kontroversi penarikan lagu "Bayar Bayar Bayar" oleh band musik bergenre punk, Sukatani.
Lagu yang dirilis sejak tahun 2023 lewat album Gelap Gempita tersebut menuai perhatian publik setelah ditarik dari platform digital. Fadli menanggapi pertanyaan apakah ada intimidasi di balik penarikan lagu tersebut.
"Saya belum lihat ya, tapi nanti coba saya pelajari," kata Fadli di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Fadli menegaskan bahwa pemerintah selalu mendukung kebebasan berekspresi. Namun, ia mengingatkan agar kebebasan tersebut tidak mengganggu hak orang lain.
"Tapi kan kita selalu mendukung kebebasan berekspresi. Tetapi tentu semua kita tahu kebebasan berekspresi itu jangan sampai menganggu hak dari orang lain dan kebebasan yang lain," kata Fadli.
Lebih lanjut, Fadli mengingatkan adanya batasan-batasan tertentu dalam kebebasan berekspresi, terutama yang berkaitan dengan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).
"Misalkan kalau di Indonesia itu kan SARA itu jadi salah satu yang jadi bagian batasan kita dan tentu saja undang-undang kita. Misalnya jangan sampai menyinggung suku, agama, ras, antargolongan, ya bahkan juga institusi-institusi yang bisa dirugikan. Kira-kira gitu," tutur Fadli.
Fadli juga menyinggung soal kritik yang disampaikan Sukatani terhadap oknum polisi dalam lagu tersebut. Menurutnya, kritik terhadap oknum atau pelaku bukan suatu masalah, selama tidak merugikan institusi.
"Kalau mengkritik orang atau pelaku atau oknum saya kira sih ngga ada masalah kalau pelaku atau oknum. Tapi kalau itu bisa membawa institusinya yang kemudian terkena dampak, ini yang mungkin bisa jadi masalah," kata Fadli.
Baca Juga: Lagu Bayar Bayar Bayar Menggema, Jadi Pembuka Aksi Demo 'Indonesia Gelap' di Patung Kuda
Ia mencontohkan, jika kritik tersebut menyasar institusi tertentu, seperti kepolisian, hal itu bisa menimbulkan dampak yang lebih luas.
"Misalnya kalau wartawan, pers, dipukul rata seperti itu, saya kira teman-teman pers juga akan protes. Tidak semua pers seperti itu. Tapi ada saja misalnya oknum-oknum yang mungkin bisa melenceng dari kode etik pers dan sebagainya," kata Fadli.
Fadli menekankan pentingnya menjaga keseimbangan, terutama ketika menyangkut institusi.
"Saya kira memang harus ada keseimbangan lah ya terutama terkait yang menyangkut institusi. Karena kita butuh kan institusi kepolisian dalam hal ini misalnya yang kuat, yang akuntabel, yang bersih," kata Fadli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Poin Pembahasan Penting Prabowo-Dasco di Istana, 4 Program Strategis Dikebut Demi Rakyat
-
Dituduh Punya Ijazah Doktor Palsu, Arsul Sani Tak akan Lapor Balik: Kalau MK kan Nggak Bisa
-
Viral Usul Ganti Ahli Gizi dengan Lulusan SMA, Ini Klarifikasi Lengkap Wakil Ketua DPR Cucun
-
Heboh Sebut Ahli Gizi Tak Penting, Wakil Ketua DPR Cucun Minta Maaf, Langsung Gelar Rapat Penting
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Tiap Meter Persegi di Jabodetabek Tercemar 4 Puntung Rokok, Perusahaan Ini Juaranya
-
Energi Bersih Bukan Mimpi, Inovasi 95 Tahun Ini Buktinya
-
Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK
-
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI