Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menegaskan, aparat penegak hukum sudah mengerti dengan tugasnya masing-masing. Ia mengingatkan agar tidak ada intervensi terhadap aparat.
Hal itu ia sampaikan menanggapi adanya harapan dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
"Silakan saja. Saya rasa negara ini adalah negara hukum. Panglimanya adalah hukum. Saya pikir juga teman-teman di kepolisian, di kejaksaan, di KPK juga sudah mengerti tugasnya masing-masing," kata Maruarar di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Eks politikus PDI Perjuangan ini lantas mengingatkan agar tidak ada intervensi yang dilakukam terhadap para penegak hukum.
"Tapi di pemerintah, ada di DPR, di Senayan, ada lembaga hukum, kita sudah membagi hak kewajiban, check and balance dengan baik. Jadi jangan ada intervensi dari manapun ke mana masing-masing, punya kewenangan masing-masing," ujarnya.
Sementara itu perihal penahanan terhadap Hasto, Maruarar mengatakan semua wajib mengikuti proses hukum.
"Kita semua negara hukum, wajib mengikuti proses hukum yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, Hasto berharap penahanan dirinya oleh KPK bisa menjadi momentum bagi lembaga antirasuah untuk memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi.
Hal itu dia sampaikan usai resmi ditahan oleh KPK lantaran menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.
Baca Juga: Hasto Bilang Keluarga Jokowi Harus Diperiksa, Maruarar: Jangan Ada Intervensi ke KPK
“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Setelah resmi ditahan oleh KPK, Hasto bakal dititipkan Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur. Penahanan terhadap Hasto dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 20 Februari sampai 11 Maret 2025.
Saat digelandang penyidik dan mengenakan rompi oranye KPK, Hasto pun sempat memekik 'Merdeka' sembari mengepal kedua tangannya yang sudah terborgol.
Drama Kasus Hasto di KPK
Diketahui, KPK pada Selasa (24/12/2024) resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Bahkan, Hasto dijerat dua kasus sekaligus oleh KPK, yakni terkait kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku dan kasus perintangan penyidikan alias obstruction of justice.
Terkait penetapannya sebagai tersangka, Hasto juga sempat menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, hakim pengadilan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Hasto dan upaya KPK menetapkan Hasto dinyatakan sah.
Meski telah kalah, Hasto kembali menggugat KPK ke PN Jakarta Selatan.
Terbaru, Hasto lewat tim pengacaranya mendaftarkan dua permohonan terkait penetapannya sebagai tersangka di KPK. Rencananya, PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan Hasto pada 3 Maret 2025 mendatang.
Berita Terkait
-
Hasto Bilang Keluarga Jokowi Harus Diperiksa, Maruarar: Jangan Ada Intervensi ke KPK
-
Makna Rahasia di Balik Pernyataan Hasto Kristiyanto Usai Ditahan KPK
-
Datangi Gedung KPK, Ronny Dkk Mau Besuk Hasto untuk Bahas Agenda Partai
-
Nah Lho! Drama Belum Berakhir, Pakar Sebut Hasto PDIP Bisa Gugat Penahanan KPK
-
Pengamat Sebut Praperadilan Hasto Bisa Gugur, Jika...
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno