Suara.com - Pengadilan sesi di Mumbai telah menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada seorang pria berusia 55 tahun yang merupakan penduduk Goregaon karena memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur. Pria tersebut diketahui mengidap AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome), dan pengadilan menunjukkan kelonggaran dengan memberikan hukuman minimum, mengingat anak kandung terdakwa juga mengidap penyakit serupa dan tidak ada yang dapat merawatnya.
Hakim sesi tambahan AA Kulkarni, dalam putusannya pada 14 Februari, menyatakan bahwa kesaksian korban serta laporan medis telah membuktikan bahwa terdakwa memang melakukan pemerkosaan terhadap anak tiri yang masih di bawah umur tersebut.
Kasus ini dilaporkan ke kantor polisi Arey pada 20 Juni 2014, setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada gurunya. Dalam laporannya, korban mengungkapkan bahwa insiden itu terjadi pada 19 Mei 2014, saat ibunya sedang berada di Karnataka.
Terdakwa pulang dalam keadaan mabuk, lalu mendekati korban, menyentuhnya secara tidak senonoh, dan kemudian melakukan kekerasan seksual terhadapnya. Korban juga mengungkapkan bahwa pada Maret 2014, terdakwa pernah berusaha melakukan tindakan serupa, namun saat itu ibunya berhasil menyelamatkannya.
Namun, kejadian tersebut tidak dilaporkan karena ibu korban bergantung secara finansial kepada terdakwa.
Dalam persidangan, jaksa menghadirkan bukti dari korban serta bukti medis yang mendukung klaimnya. Di sisi lain, tim pembela berargumen bahwa kesaksian korban tidak didukung oleh saksi lain dan menegaskan bahwa jaksa tidak dapat membuktikan dakwaan terhadap terdakwa secara menyeluruh.
Meskipun demikian, pengadilan menilai bahwa kesaksian korban cukup untuk membuktikan keterlibatan terdakwa dalam kejahatan ini. Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa terdakwa dijebak secara tidak adil dalam kasus ini.
Namun, mengingat kondisi terdakwa yang mengidap AIDS dan situasi anaknya yang juga menderita penyakit yang sama, pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman minimum 10 tahun penjara.
“Tidak ada yang dapat merawat anaknya yang juga mengidap AIDS. Kondisi keuangan terdakwa juga tidak baik," ujar hakim dalam putusannya.
"Dengan mempertimbangkan seluruh fakta dan keadaan kasus ini, saya menemukan bahwa hukuman minimum selama 10 tahun adalah yang paling tepat,” lanjutnya.
Baca Juga: Minggat Gegara Dimarahi Ibu, Gadis 13 Tahun Ditemukan Tewas Diperkosa
Berita Terkait
-
Minggat Gegara Dimarahi Ibu, Gadis 13 Tahun Ditemukan Tewas Diperkosa
-
Apa Saja Obat HIV? Trump Beri Titah Stop Pengiriman Obat Ini!
-
Kisah Pilu Pria yang Diperkosa Bocah Laki-laki saat Mereka Masih Anak-anak: Saya Merasa Terisolasi
-
Miris! Siswi SMP di Bombana Hamil 6 Bulan, Korban Rudapaksa Ayah Angkat dan 2 Pria Lain
-
Kisah Pilu Siswi Kelas 6 SD, Nyaris Tiap Pekan Dicabuli saat Main ke Rumah Ayah Tiri
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Bareskrim Periksa YouTuber Resbobb dan Bigmo Terkait Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Namanya Meroket di Bursa Calon Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Akhirnya Buka Suara: Tidak Benar!
-
Geger Cesium-137! KLH Segel Pabrik di Serang yang Diduga Cemari Udang Ekspor, Sanksi Pidana Menanti
-
Cegah Penjarahan Terulang, Komisi XIII Dorong Kemenkum Perbanyak Program Sadar Hukum untuk Rakyat
-
Tiga Mahasiswa Hilang saat Demo Agustus, Polda Metro: Belum Ada Laporan, Posko Dibuka 24 Jam
-
'Gudang' Dollar Palsu di Apartemen Kalibata Digerebek! Ratusan Lembar Ditemukan Dalam Koper
-
Prabowo Kumpulkan Seluruh Menteri Ekonomi, Cuma Bahas Pangan atau Ada Agenda Mendesak Lain?
-
Spion Mobil Driver Online Hancur di Tangan Pengemudi Fortuner Arogan Plat Merah Bintang
-
Gubernur Pramono Soroti 1.195 Kebakaran di Jakarta Sepanjang 2025, Puji Peran Warga
-
Kapolri Baru Bukan Orang 'Dekat' Jokowi, Mengapa Ini Jadi Pertaruhan Citra Presiden Prabowo?