Suara.com - Pengadilan sesi di Mumbai telah menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada seorang pria berusia 55 tahun yang merupakan penduduk Goregaon karena memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur. Pria tersebut diketahui mengidap AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome), dan pengadilan menunjukkan kelonggaran dengan memberikan hukuman minimum, mengingat anak kandung terdakwa juga mengidap penyakit serupa dan tidak ada yang dapat merawatnya.
Hakim sesi tambahan AA Kulkarni, dalam putusannya pada 14 Februari, menyatakan bahwa kesaksian korban serta laporan medis telah membuktikan bahwa terdakwa memang melakukan pemerkosaan terhadap anak tiri yang masih di bawah umur tersebut.
Kasus ini dilaporkan ke kantor polisi Arey pada 20 Juni 2014, setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada gurunya. Dalam laporannya, korban mengungkapkan bahwa insiden itu terjadi pada 19 Mei 2014, saat ibunya sedang berada di Karnataka.
Terdakwa pulang dalam keadaan mabuk, lalu mendekati korban, menyentuhnya secara tidak senonoh, dan kemudian melakukan kekerasan seksual terhadapnya. Korban juga mengungkapkan bahwa pada Maret 2014, terdakwa pernah berusaha melakukan tindakan serupa, namun saat itu ibunya berhasil menyelamatkannya.
Namun, kejadian tersebut tidak dilaporkan karena ibu korban bergantung secara finansial kepada terdakwa.
Dalam persidangan, jaksa menghadirkan bukti dari korban serta bukti medis yang mendukung klaimnya. Di sisi lain, tim pembela berargumen bahwa kesaksian korban tidak didukung oleh saksi lain dan menegaskan bahwa jaksa tidak dapat membuktikan dakwaan terhadap terdakwa secara menyeluruh.
Meskipun demikian, pengadilan menilai bahwa kesaksian korban cukup untuk membuktikan keterlibatan terdakwa dalam kejahatan ini. Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa terdakwa dijebak secara tidak adil dalam kasus ini.
Namun, mengingat kondisi terdakwa yang mengidap AIDS dan situasi anaknya yang juga menderita penyakit yang sama, pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman minimum 10 tahun penjara.
“Tidak ada yang dapat merawat anaknya yang juga mengidap AIDS. Kondisi keuangan terdakwa juga tidak baik," ujar hakim dalam putusannya.
"Dengan mempertimbangkan seluruh fakta dan keadaan kasus ini, saya menemukan bahwa hukuman minimum selama 10 tahun adalah yang paling tepat,” lanjutnya.
Baca Juga: Minggat Gegara Dimarahi Ibu, Gadis 13 Tahun Ditemukan Tewas Diperkosa
Berita Terkait
-
Minggat Gegara Dimarahi Ibu, Gadis 13 Tahun Ditemukan Tewas Diperkosa
-
Apa Saja Obat HIV? Trump Beri Titah Stop Pengiriman Obat Ini!
-
Kisah Pilu Pria yang Diperkosa Bocah Laki-laki saat Mereka Masih Anak-anak: Saya Merasa Terisolasi
-
Miris! Siswi SMP di Bombana Hamil 6 Bulan, Korban Rudapaksa Ayah Angkat dan 2 Pria Lain
-
Kisah Pilu Siswi Kelas 6 SD, Nyaris Tiap Pekan Dicabuli saat Main ke Rumah Ayah Tiri
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bagaimana Cara Memilih Perhiasan Sesuai Zodiak Taurus?
-
Pengadaan Kipas Angin 1,8 T untuk KDMP: Potret Buram Akuntabilitas Anggaran
-
Ngeluh Gaji PPPK? Mendagri Tito Tantang Pemda: Bedah APBD dan Efisiensi Dulu!
-
3 Parfum Mykonos Wangi Gourmand yang Manis dan Tahan Lama Sesuai Review Pembeli
-
3 Rekomendasi Pasta Dempul Ajaib untuk Tambal Tembok Rumah yang Retak, Cuman Rp20 Ribuan
-
Tampang Bak BMW Harga di Bawah Brio, Intip Pesona Skoda Slavia
-
Ulasan Novel Gagal Menjadi Manusia: Karya Paling Kelam Osamu Dazai
-
Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi
-
Isu PTDI Dijual ke Asing Mencuat, Bosnya Akui Prabowo Minta Kerjasama Dengan Industri Global
-
Manga Aksi-Time Travel Fate Rewinder Diadaptasi Anime TV, Tayang April 2027