Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro angkat bicara setelah dilaporkan ke Divisi Propam Polri atas kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah. Orang yang melaporkan Djuhandhani bernama Brata Ruswanda.
“Kalau laporan penyidik ataupun menggelapkan itu, ‘kan, harus apa yang digelapkan? Semuanya ada di Bareskrim. Semuanya sesuai aturan yang dilakukan. Kalau dilaporkan sebagai penggelapan, silakan,” ujarnya dikutip Antara, Sabtu (22/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa mulanya, pihaknya mendapatkan laporan mengenai dugaan pemalsuan dokumen tanah. Dalam rangka pemeriksaan, pihak pelapor mengirimkan dokumen asli sertifikat tanah sebagai barang bukti.
Akan tetapi, dalam prosesnya, ditemukan bahwa sertifikat yang menjadi dasar laporan tersebut, adalah palsu berdasarkan hasil laboratorium forensik (labfor).
“Ada ketentuan dari KUHAP menyatakan bahwa jika barang itu sudah tidak dipakai proses penyidikan, tentu saja dikembalikan kepada pemilik. Dalam proses itu, ‘kan, ada gelar perkara. Gelar perkara yang dilakukan setelah itu saat ini sedang proses. Kalau prosesnya sedang proses gelar, apakah boleh saya serahkan?” ucapnya.
Usai dilaksanakan gelar perkara penyelidikan, ia memastikan bahwa barang bukti tersebut akan dikembalikan. Namun, dengan catatan.
“Sesuai KUHAP, pasti akan kami kembalikan dengan catatan. Kami akan memberikan catatan bahwa surat ini berdasarkan hasil laboratorium forensik adalah nonidentik. Kami tetap menjaga bahwa jangan sampai surat ini digunakan untuk perbuatan lain,” terangnya.
Terkait pelaporan terhadap dirinya dan tiga anak buahnya di Divisi Propam Polri, ia mengatakan bahwa hal tersebut akan menjadi evaluasi pihaknya.
“Pada prinsipnya itu koreksi buat kami agar kami tetap profesional dan semua yang kami laksanakan dalam proses penyidikan, insyaallah selalu melalui proses secara profesional,” ujarnya.
Sebagai informasi, Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro bersama tiga anak buahnya dilaporkan ke Divisi Propam Polri oleh Poltak Silitonga selaku kuasa hukum Brata Ruswanda atas dugaan melakukan penggelapan, menyembunyikan dan menahan tanpa dasar hukum surat-surat berharga milik kliennya.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor SPSP2/000646/II/2025/BAGYANDUAN, tertanggal 10 Februari 2025.
Poltak mengatakan bahwa surat tanah asli milik Brata Ruswanda selaku ahli waris, telah diserahkan kepada penyidik Dittipidum Bareskrim Polri selama bertahun-tahun.
“Sudah tujuh tahun lamanya tidak ada kejelasan, klien kami pun meminta surat itu agar dikembalikan karena sudah tidak percaya lagi terhadap penyidik Dittipidum. Surat asli milik klien kami ditahan tanpa dasar hukum yang jelas dan laporannya menggantung tak ada kejelasan,” ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Intimidasi Band Sukatani: Padahal Kebebasan Berekspresi Dilindungi Konstitusi, Polisi Dicap Pembungkam Seni
-
Bela Band Sukatani Korban Intimidasi, Senator Jateng Sentil Polri Pakai Quotes Gus Dur: Gitu Aja Kok Repot!
-
Buntut Intimidasi Band Punk Sukatani, Begini Nasib 4 Anggota Siber Polda Jateng
-
Dalih Efisiensi, Ahmad Dhani Rela Dewa 19 Tak Dibayar Demi Menteri Ara: Kita Bersahabat
-
Diperiksa Bareskrim, Kades Segarajaya Ngaku Tak Tahu Soal Pagar Laut Bekasi
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua