Suara.com - BPJS Kesehatan merupakan program asuransi kesehatan dari pemerintah yang memberikan layanan medis bagi pesertanya. Meski begitu, terdapat sejumlah penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Atas dasar itu, peserta harus mengetahui batasan layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014 serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018.
Mengutip dari berbagai sumber, berikut daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
- Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa
- Layanan medis yang berhubungan dengan estetika, seperti operasi plastik
- Perawatan ortodonti, seperti pemasangan behel
- Penyakit akibat tindak pidana, termasuk kekerasan dan penganiayaan
- Cedera akibat tindakan menyakiti diri sendiri atau percobaan bunuh diri
- Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat
- Pengobatan untuk mandul atau infertilitas
- Penyakit atau cedera akibat perkelahian atau tawuran
- Layanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri
- Pengobatan atau tindakan medis yang masih bersifat eksperimen
- Pengobatan alternatif, komplementer, atau tradisional yang belum terbukti efektivitasnya
- Penggunaan alat kontrasepsi
- Perbekalan kesehatan rumah tangga
- Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti rujukan atas permintaan sendiri
- Pelayanan medis di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat
- Pelayanan bagi penyakit akibat kecelakaan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau ditanggung pemberi kerja
- Pelayanan kesehatan yang sudah dijamin oleh asuransi kecelakaan lalu lintas hingga batas pertanggungannya
- Pelayanan kesehatan yang terkait dengan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri
- Pelayanan kesehatan dalam rangka bakti sosial
- Layanan medis yang sudah ditanggung dalam program jaminan kesehatan lain
- Layanan kesehatan yang tidak memiliki hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan
Selain daftar penyakit di atas, ada pula beberapa tindakan medis yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, antara lain:
- Operasi untuk keperluan estetika
- Operasi akibat kecelakaan kerja
- Operasi akibat cedera yang disebabkan oleh tindakan menyakiti diri sendiri
- Operasi yang dilakukan di rumah sakit luar negeri
- Operasi yang tidak sesuai dengan prosedur layanan BPJS
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Sarankan Pakai AI, Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun untuk Pemutihan BPJS Kesehatan
- 
            
              Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Apa Syaratnya?
- 
            
              Anggaran Subsidi BPJS Kesehatan Ditambah, Iuran Masyarakat Jadi Lebih Murah?
- 
            
              Program JKN Bagi Pengobatan Kesehatan Mental: Dosen Ini Paparkan Betapa Besar Manfaatnya
- 
            
              Menkeu Purbaya Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik Tahun Depan: Ekonomi Belum Pulih
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
- 
            
              Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
- 
            
              Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
- 
            
              Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
- 
            
              Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
- 
            
              Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
- 
            
              Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
- 
            
              Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
- 
            
              'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
- 
            
              Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
- 
            
              PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
- 
            
              Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
- 
            
              BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
- 
            
              Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
- 
            
              Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN