Suara.com - BPJS Kesehatan merupakan program asuransi kesehatan dari pemerintah yang memberikan layanan medis bagi pesertanya. Meski begitu, terdapat sejumlah penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Atas dasar itu, peserta harus mengetahui batasan layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014 serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018.
Mengutip dari berbagai sumber, berikut daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
- Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa
- Layanan medis yang berhubungan dengan estetika, seperti operasi plastik
- Perawatan ortodonti, seperti pemasangan behel
- Penyakit akibat tindak pidana, termasuk kekerasan dan penganiayaan
- Cedera akibat tindakan menyakiti diri sendiri atau percobaan bunuh diri
- Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat
- Pengobatan untuk mandul atau infertilitas
- Penyakit atau cedera akibat perkelahian atau tawuran
- Layanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri
- Pengobatan atau tindakan medis yang masih bersifat eksperimen
- Pengobatan alternatif, komplementer, atau tradisional yang belum terbukti efektivitasnya
- Penggunaan alat kontrasepsi
- Perbekalan kesehatan rumah tangga
- Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti rujukan atas permintaan sendiri
- Pelayanan medis di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat
- Pelayanan bagi penyakit akibat kecelakaan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau ditanggung pemberi kerja
- Pelayanan kesehatan yang sudah dijamin oleh asuransi kecelakaan lalu lintas hingga batas pertanggungannya
- Pelayanan kesehatan yang terkait dengan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri
- Pelayanan kesehatan dalam rangka bakti sosial
- Layanan medis yang sudah ditanggung dalam program jaminan kesehatan lain
- Layanan kesehatan yang tidak memiliki hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan
Selain daftar penyakit di atas, ada pula beberapa tindakan medis yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, antara lain:
- Operasi untuk keperluan estetika
- Operasi akibat kecelakaan kerja
- Operasi akibat cedera yang disebabkan oleh tindakan menyakiti diri sendiri
- Operasi yang dilakukan di rumah sakit luar negeri
- Operasi yang tidak sesuai dengan prosedur layanan BPJS
Tag
Berita Terkait
-
5 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Mudah Pakai HP
-
BPJS Kesehatan Butuh Dukungan Banyak Pihak untuk Mencegah Terjadinya Fraud JKN
-
Program JKN Sukses, Delegasi Afrika Datangi BPJS Kesehatan untuk Belajar
-
BPJS Kesehatan Ungkap Data Mengejutkan: 454 Puskesmas Belum Memiliki Dokter Umum
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia