Suara.com - Seorang pria asal Georgia, Stephen Glosser (38), dijatuhi hukuman 20 tahun penjara federal setelah terbukti bersalah dalam kasus upaya pembunuhan yang mengerikan. Glosser merancang rencana jahat untuk membunuh seorang wanita dan putrinya dengan menanam bom rakitan serta melepaskan seekor ular piton di rumah korban. Kejaksaan Amerika Serikat mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi pada 13 Januari 2023 di Richmond Hill, Georgia.
Menurut laporan dari Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Selatan Georgia, korban sebelumnya sempat bertemu dengan Glosser melalui aplikasi kencan, tetapi tidak memiliki hubungan dengannya. Meskipun demikian, Glosser tetap memburu korban secara obsesif dan menyusun berbagai aksi teror untuk menyakitinya.
Rencana keji tersebut tidak hanya mencakup peledakan rumah korban, tetapi juga serangkaian tindakan sadis lainnya. Bersama rekan konspiratornya, Caleb Kinsey, Glosser menembakkan anak panah ke pintu rumah korban, mengirimkan kotoran anjing dan bangkai tikus ke kediaman wanita itu, serta melepaskan ular piton besar dengan maksud menyerang anak korban. Tidak berhenti di situ, mereka bahkan merencanakan untuk menguliti kepala korban sebelum akhirnya meledakkan rumahnya.
Beruntung, korban dan putrinya selamat dari serangan brutal ini. Namun, rumah mereka mengalami kerusakan akibat ledakan yang ditanam oleh Glosser. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Glosser dan Kinsey melacak alamat korban melalui pencarian daring, memetakan jalur menuju rumahnya, dan membeli suku cadang bahan peledak secara online untuk melancarkan aksinya. Setelah ledakan terjadi, Glosser bahkan menyewa jasa pembersihan guna menghilangkan jejak kejahatannya.
"Tingkat kekerasan kejam dalam kasus ini sangat mencengangkan, dan sungguh beruntung tidak ada korban jiwa akibat kejahatan mengerikan ini," ujar Penjabat Jaksa AS, Tara Lyons.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan penuntutan ini merupakan hasil kerja investigasi luar biasa dari Biro Alkohol, Tembakau, Senjata Api, dan Bahan Peledak (ATF) serta aparat penegak hukum lainnya.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Beau Kolodka, Asisten Agen Khusus yang Bertanggung Jawab atas Kantor Lapangan ATF Atlanta.
"Kasus ini menunjukkan dampak yang menghancurkan dari para penjahat kejam yang tidak henti-hentinya meneror korbannya. ATF, bersama mitra penegak hukum kami, akan secara agresif mengejar dan mengadili mereka yang menggunakan alat peledak sebagai senjata pemusnah massal," tegasnya.
Glosser mengaku bersalah atas tuduhan penguntitan serta penggunaan bahan peledak untuk melakukan pelanggaran kriminal lainnya. Selain hukuman 20 tahun penjara, ia juga diwajibkan membayar ganti rugi sebesar $507.781 kepada korban.
Baca Juga: Sindir Pidato Prabowo, Anak Gus Dur: Semua Kritikan Cuma Perlu Direspons Ndasmu
Sementara itu, Caleb Kinsey, yang turut berkonspirasi dalam rencana keji tersebut, saat ini ditahan di Louisiana atas tuduhan yang tidak terkait. Ia masih menunggu proses penuntutan lebih lanjut di Georgia.
Dalam sistem peradilan federal AS, hukuman yang dijatuhkan tidak memiliki opsi pembebasan bersyarat, yang berarti Glosser akan menjalani hukumannya secara penuh tanpa kemungkinan pengurangan masa tahanan.
Berita Terkait
-
Sindir Pidato Prabowo, Anak Gus Dur: Semua Kritikan Cuma Perlu Direspons Ndasmu
-
Penerbangan New York-Delhi Mendarat Darurat di Roma Akibat Ancaman Bom
-
Keren! Putri Fitri Tropica Raih Juara Ice Skating di Usia 6 Tahun
-
30 Poster Ramadhan Gratis, Desain Mudah untuk Anak SD!
-
Viral Anak Kecil Kritik Ucapan 'Ndasmu' Prabowo: Tolong Presiden Contohkan yang Baik
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba