Suara.com - Seorang pria asal Georgia, Stephen Glosser (38), dijatuhi hukuman 20 tahun penjara federal setelah terbukti bersalah dalam kasus upaya pembunuhan yang mengerikan. Glosser merancang rencana jahat untuk membunuh seorang wanita dan putrinya dengan menanam bom rakitan serta melepaskan seekor ular piton di rumah korban. Kejaksaan Amerika Serikat mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi pada 13 Januari 2023 di Richmond Hill, Georgia.
Menurut laporan dari Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Selatan Georgia, korban sebelumnya sempat bertemu dengan Glosser melalui aplikasi kencan, tetapi tidak memiliki hubungan dengannya. Meskipun demikian, Glosser tetap memburu korban secara obsesif dan menyusun berbagai aksi teror untuk menyakitinya.
Rencana keji tersebut tidak hanya mencakup peledakan rumah korban, tetapi juga serangkaian tindakan sadis lainnya. Bersama rekan konspiratornya, Caleb Kinsey, Glosser menembakkan anak panah ke pintu rumah korban, mengirimkan kotoran anjing dan bangkai tikus ke kediaman wanita itu, serta melepaskan ular piton besar dengan maksud menyerang anak korban. Tidak berhenti di situ, mereka bahkan merencanakan untuk menguliti kepala korban sebelum akhirnya meledakkan rumahnya.
Beruntung, korban dan putrinya selamat dari serangan brutal ini. Namun, rumah mereka mengalami kerusakan akibat ledakan yang ditanam oleh Glosser. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Glosser dan Kinsey melacak alamat korban melalui pencarian daring, memetakan jalur menuju rumahnya, dan membeli suku cadang bahan peledak secara online untuk melancarkan aksinya. Setelah ledakan terjadi, Glosser bahkan menyewa jasa pembersihan guna menghilangkan jejak kejahatannya.
"Tingkat kekerasan kejam dalam kasus ini sangat mencengangkan, dan sungguh beruntung tidak ada korban jiwa akibat kejahatan mengerikan ini," ujar Penjabat Jaksa AS, Tara Lyons.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan penuntutan ini merupakan hasil kerja investigasi luar biasa dari Biro Alkohol, Tembakau, Senjata Api, dan Bahan Peledak (ATF) serta aparat penegak hukum lainnya.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Beau Kolodka, Asisten Agen Khusus yang Bertanggung Jawab atas Kantor Lapangan ATF Atlanta.
"Kasus ini menunjukkan dampak yang menghancurkan dari para penjahat kejam yang tidak henti-hentinya meneror korbannya. ATF, bersama mitra penegak hukum kami, akan secara agresif mengejar dan mengadili mereka yang menggunakan alat peledak sebagai senjata pemusnah massal," tegasnya.
Glosser mengaku bersalah atas tuduhan penguntitan serta penggunaan bahan peledak untuk melakukan pelanggaran kriminal lainnya. Selain hukuman 20 tahun penjara, ia juga diwajibkan membayar ganti rugi sebesar $507.781 kepada korban.
Baca Juga: Sindir Pidato Prabowo, Anak Gus Dur: Semua Kritikan Cuma Perlu Direspons Ndasmu
Sementara itu, Caleb Kinsey, yang turut berkonspirasi dalam rencana keji tersebut, saat ini ditahan di Louisiana atas tuduhan yang tidak terkait. Ia masih menunggu proses penuntutan lebih lanjut di Georgia.
Dalam sistem peradilan federal AS, hukuman yang dijatuhkan tidak memiliki opsi pembebasan bersyarat, yang berarti Glosser akan menjalani hukumannya secara penuh tanpa kemungkinan pengurangan masa tahanan.
Berita Terkait
-
Sindir Pidato Prabowo, Anak Gus Dur: Semua Kritikan Cuma Perlu Direspons Ndasmu
-
Penerbangan New York-Delhi Mendarat Darurat di Roma Akibat Ancaman Bom
-
Keren! Putri Fitri Tropica Raih Juara Ice Skating di Usia 6 Tahun
-
30 Poster Ramadhan Gratis, Desain Mudah untuk Anak SD!
-
Viral Anak Kecil Kritik Ucapan 'Ndasmu' Prabowo: Tolong Presiden Contohkan yang Baik
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia