Suara.com - Seorang pria asal Georgia, Stephen Glosser (38), dijatuhi hukuman 20 tahun penjara federal setelah terbukti bersalah dalam kasus upaya pembunuhan yang mengerikan. Glosser merancang rencana jahat untuk membunuh seorang wanita dan putrinya dengan menanam bom rakitan serta melepaskan seekor ular piton di rumah korban. Kejaksaan Amerika Serikat mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi pada 13 Januari 2023 di Richmond Hill, Georgia.
Menurut laporan dari Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Selatan Georgia, korban sebelumnya sempat bertemu dengan Glosser melalui aplikasi kencan, tetapi tidak memiliki hubungan dengannya. Meskipun demikian, Glosser tetap memburu korban secara obsesif dan menyusun berbagai aksi teror untuk menyakitinya.
Rencana keji tersebut tidak hanya mencakup peledakan rumah korban, tetapi juga serangkaian tindakan sadis lainnya. Bersama rekan konspiratornya, Caleb Kinsey, Glosser menembakkan anak panah ke pintu rumah korban, mengirimkan kotoran anjing dan bangkai tikus ke kediaman wanita itu, serta melepaskan ular piton besar dengan maksud menyerang anak korban. Tidak berhenti di situ, mereka bahkan merencanakan untuk menguliti kepala korban sebelum akhirnya meledakkan rumahnya.
Beruntung, korban dan putrinya selamat dari serangan brutal ini. Namun, rumah mereka mengalami kerusakan akibat ledakan yang ditanam oleh Glosser. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Glosser dan Kinsey melacak alamat korban melalui pencarian daring, memetakan jalur menuju rumahnya, dan membeli suku cadang bahan peledak secara online untuk melancarkan aksinya. Setelah ledakan terjadi, Glosser bahkan menyewa jasa pembersihan guna menghilangkan jejak kejahatannya.
"Tingkat kekerasan kejam dalam kasus ini sangat mencengangkan, dan sungguh beruntung tidak ada korban jiwa akibat kejahatan mengerikan ini," ujar Penjabat Jaksa AS, Tara Lyons.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan penuntutan ini merupakan hasil kerja investigasi luar biasa dari Biro Alkohol, Tembakau, Senjata Api, dan Bahan Peledak (ATF) serta aparat penegak hukum lainnya.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Beau Kolodka, Asisten Agen Khusus yang Bertanggung Jawab atas Kantor Lapangan ATF Atlanta.
"Kasus ini menunjukkan dampak yang menghancurkan dari para penjahat kejam yang tidak henti-hentinya meneror korbannya. ATF, bersama mitra penegak hukum kami, akan secara agresif mengejar dan mengadili mereka yang menggunakan alat peledak sebagai senjata pemusnah massal," tegasnya.
Glosser mengaku bersalah atas tuduhan penguntitan serta penggunaan bahan peledak untuk melakukan pelanggaran kriminal lainnya. Selain hukuman 20 tahun penjara, ia juga diwajibkan membayar ganti rugi sebesar $507.781 kepada korban.
Baca Juga: Sindir Pidato Prabowo, Anak Gus Dur: Semua Kritikan Cuma Perlu Direspons Ndasmu
Sementara itu, Caleb Kinsey, yang turut berkonspirasi dalam rencana keji tersebut, saat ini ditahan di Louisiana atas tuduhan yang tidak terkait. Ia masih menunggu proses penuntutan lebih lanjut di Georgia.
Dalam sistem peradilan federal AS, hukuman yang dijatuhkan tidak memiliki opsi pembebasan bersyarat, yang berarti Glosser akan menjalani hukumannya secara penuh tanpa kemungkinan pengurangan masa tahanan.
Berita Terkait
-
Sindir Pidato Prabowo, Anak Gus Dur: Semua Kritikan Cuma Perlu Direspons Ndasmu
-
Penerbangan New York-Delhi Mendarat Darurat di Roma Akibat Ancaman Bom
-
Keren! Putri Fitri Tropica Raih Juara Ice Skating di Usia 6 Tahun
-
30 Poster Ramadhan Gratis, Desain Mudah untuk Anak SD!
-
Viral Anak Kecil Kritik Ucapan 'Ndasmu' Prabowo: Tolong Presiden Contohkan yang Baik
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting