"Suatu saat mengatakan kepada Pak Presiden Jokowi sekaligus untuk menguji keserusan beliau di dalam mencalonkan anak dan menantunya. 'Pak Presiden, apakah betul Bapak mau mencalonkan Mas Gibran dan Mas Bobby sebagai Wali Kota?' 'Loh kenapa Pak Sekjen?' 'Karena ketika Mas Gibran dan Mas Bobby sebagai Wali Kota, maka otomatis dia menjadi pejabat negara. Dan ini akan sangat rawan terhadap berbagai bentuk gratifikasi suap dan berbagai tindakan korupsi lainnya'," katanya.
"Presiden Jokowi sempat termenung saat itu. Dan kemudian dari situlah saya merasakan bahwa pertanyaan saya ini sangat mengusik perhatian dari beliau," sambung Hasto.
Menurut Hasto, jika anak dan menantu Jokowi ikut menjadi pejabat negara dalam hal ini Wali Kota akan memiliki resiko politik yang besar. Terlebih bisa rentan terjerat kasus korupsi.
Namun tak lama berselang seorang Menteri kepercayaan Jokowi menemui Hasto dan berbicara tentang niat Jokowi ingin melakukan Revisi UU KPK.
"Dan beliau mengatakan kepada saya bahwa sudah mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi untuk melakukan revisi Undang-Undang KPK. Itu dijelaskan berbagai pasal-pasal penting, misalnya bahwa pimpinan KPK tidak otomatis bertindak sebagai penyidik," katanya.
"Kemudian ada beberapa pasal-pasal yang tidak memungkinkan bagi penyidik independen untuk bergabung ke KPK," kata Hasto lagi.
Hasto pun menyarankan kepada Menteri tersebut untuk bertemu fraksi-fraksi di DPR untuk membicarakan arahan Jokowi tersebut. Menurut Hasto, sang Menteri bahkan mengaku sempat butuh dana 3 Juta Dollar Amerika untuk memuluskan jalan Revisi UU KPK.
"Dan mengapa berjalan mulus? Karena Presiden Jokowi punya kepentingan untuk melindungi Mas Gibran dan Mas Bobi. Maka sejarah mencatat bahwa revisi Undang-Undang KPK ini dilaksanakan sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak di mana Mas Gibran dan Mas Bobby berproses menjadi Wali Kota. Maka ketika terpilih menjadi Wali Kota, amanlah dari berbagai persalahan hukum karena KPK sudah dilemahkan," ujarnya.
Hasto menyampaikan, apa yang dia ungkapkan tersebut bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Jadi dari keterangan saya, yang saya bertanggung jawabkan secara hukum, secara politik, yang saya bertanggung jawabkan diatas Tuhan Yang Maha Kuasa tentang kebenaran pernyataan saya ini meskipun tanpa bukti rakyat Indonesia bisa mengetahui bahwa pelemahan KPK dilakukan oleh Presiden Jokowi kemudian dampaknya dituduhkan kepada PD Perjuangan. Ini jawaban buat Mas Novel Baswedan. Terima kasih," pungkasnya.
Adapun saat dikonfirmasi terkait video pernyataan Hasto tersebut, Juru Bicara PDIP Guntur Romli mengaku tak tahu adanya akun Youtube atas nama Hasto tersebut. Hal itu di luar pengetahuan PDIP.
Meski demikian, Guntur mengaku sempat mendengar materi apa yang disampaikan oleh Hasto dalam video. tersebut.
"Terkait video itu saya juga tidak tahu kapan dibikin, kalau materi yang disampaikan memang saya pernah dengar dari beliau. Terkait video-video dan dokumen-dokumen lain sejak Saudara Sekjen ditahan saya tidak bisa lagi mengonfirmasi ada di mana dan ada di siapa," katanya kepada Suara.com.
Berita Terkait
-
Kehadiran SBY dan Jokowi dalam Peresmian Danantara Disorot Sebagai Upaya Konsolidasi Politik
-
Sah! Prabowo Tunjuk Menteri BUMN Erick Thohir jadi Dewan Pengawas Danantara
-
Terungkap! Rocky Gerung Bongkar Skenario PDIP Jerat Jokowi Secara Hukum, Termasuk 'File Rusia' Hasto
-
Tanpa Dihadiri Megawati, Prabowo Resmikan Danantara Didampingi Jokowi dan SBY
-
PT GNI, PSN yang Diresmikan Jokowi Terancam Bangkrut! Perbankan Tanah Air Ikut Kena Getahnya?
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Oknum TNI AL Mabuk dan Aniaya Warga Talaud, Masyarakat Geram Hingga Kapal Rusak Parah
-
Momen Wamen Didit Ambil Alih Posisi Inspektur Saat Menteri Trenggono Pingsan di Podium
-
Seskab Teddy Bongkar Isi Pertemuan 2,5 Jam Prabowo-Macron, Selaraskan Isu Global di Meja Makan
-
Penyebab Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Wamen Didit Ungkap Kondisinya
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?
-
Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
-
Tito Karnavian Resmikan Huntara Agam, Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana