Suara.com - Kepala Desa Kohod, Arsin diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) wilayah pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.
Berdasarkan pantauan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/2/2025), Arsin tiba pada pukul 13.09 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Yunihar.
Arsin tampak mengenakan jaket dan topi berwarna hitam serta wajahnya ditutupi masker putih. Ketika awak media melemparkan pertanyaan, ia tidak bicara sepatah kata pun dan hanya berjalan masuk ke dalam gedung.
Adapun kuasa hukumnya, Yunihar, mengatakan bahwa kedatangan kliennya pada siang ini menunjukkan bahwa Arsin kooperatif dengan proses penyidikan kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah ini.
“Bahwa hari ini kami hadir di sini menunjukkan kooperatif. Kami ikuti aturan dan mekanisme yang ada,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Ketika awak media bertanya barang bukti apa yang dibawa oleh pihaknya, Yunihar melemparkan gurauan.
“Bawa diri,” ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, UK selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, serta SP dan CE selaku penerima kuasa.
"Kami mengundang, kalau tidak salah pada hari Senin (24/2) atau Selasa (25/2). Kami lihat lebih lanjut," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro pada Jumat (21/2).
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pagar Laut Bekasi, SHM Palsu Diduga Diagunkan ke Sejumlah Bank Swasta
Akan tetapi, berdasarkan pantauan, baru Arsin yang terlihat tiba di Gedung Bareskrim Polri. Sementara ketiga tersangka lainnya belum diketahui mengenai kehadirannya.
Keempat tersangka tersebut diketahui telah bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah, surat keterangan pernyataan kesaksian, surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga Desa Kohod, dan dokumen lainnya yang dibuat oleh Kades dan Sekdes Kohod sejak Desember 2023 sampai dengan November 2024.
"Seolah-olah oleh pemohon untuk mengajukan permohonan pengukuran melalui KJSB Raden Muhammad Lukman dan permohonan hak Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang hingga terbitlah 260 SHM atas nama warga Kohod," ucap Brigjen Pol. Djuhandhani.
Diketahui bahwa Dittipidum Bareskrim Polri lakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik terkait dengan penerbitan 263 SHGB dan 17 SHM Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalam prosesnya, penyidik telah menyita 263 warkat yang telah dikirim ke labfor untuk diperiksa keabsahannya.
Selain itu, dari penggeledahan di beberapa tempat pada hari Senin (10/2), disita pula sejumlah barang bukti berupa satu unit printer, satu unit layar monitor, keyboard, stempel sekretariat Desa Kohod, serta peralatan-peralatan lainnya yang diduga sebagai alat untuk memalsukan girik dan dokumen.
Berita Terkait
-
Update Pagar Laut Tangerang, Menteri Nusron Pastikan 209 Sertifikat Sudah Dibatalkan!
-
Nusron Wahid Soal Sertifikat Pagar Laut Aguan Batal Dicabut: Itu Tidak Benar!
-
Fakta Baru Kasus Pagar Laut Bekasi, SHM Palsu Diduga Diagunkan ke Sejumlah Bank Swasta
-
Usai Pagar Laut, Menteri Nusron Wahid Ditantang Usut Mafia Tanah di Daerah Diduga Libatkan Konglomerat
-
Resmi! Buntut Kasus Pagar Laut, Nusron Copot 5 Orang Pegawai BPN Bekasi, 1 Dipecat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar