Suara.com - Tak hanya disebut-sebut terlibat dalam skandal penerbitan sertifikat pagar laut di Tangerang, Banten, nama taipan Anthony Salim belakangan ramai disorot di media soaial karena diduga terlibat dalam kasus sengketa tanah di kawasan Ogan Komerig Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kabar itu mencuat dalam unggahan video yang beredar, baru baru ini. Salah satunya berdasar video yang ikut dibagikan akun Instagram, @lagiviral_indo pada Jumat (21/2/2025).
Dalam unggahan tersebut, Anthony Salim disebut-sebut bersama anaknya, Axton Salim diduga melakukan penyerobotan lahan milik warga seluas 2 ribu hektare di kawasan OKI pada 2007 hingga 2008 lalu.
Dugaan kasus sengketa tanah itu disebut melibatkan PT Laju Perdana Indah, anak perusahaan Salim Group.
Disebutkan jika kasus itu telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumsel dan telah masuk tahap kedua. Namun, laporan kasus sengketa tanah diduga melibatkan PT LPI disebut masih mangkrak.
Terkait mangkraknya kasus sengketa tanah di daerah yang kembali mencuat lagi ke publik, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid diminta untuk ikut turun tangan seperti kasus pagar laut di Tangerang dan Bekasi. Desakan itu disampaikan oleh Pengamat Politik Citra Institute Efriza.
“Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan, Nusron Wahid mesti memeriksa kembali kasus-kasus sengketa tanah yang ada di daerah," ujarnya dikutip pada Sabtu (22/2/2025).
Selain mendesak pemerintah, Efriza juga mempertanyakan kinerja DPR terutama Komisi II yang mestinya ikut campur dalam masalah sengketa tanah yang terjadi di sejumlah daerah.
Menurutnya, Komisi II DPR bisa memanggil orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus sengketa tanah di OKI.
"Komisi dua yang merupakan mitra dari Kementerian ATR/BPN dan komisi tiga yang merupakan mitra kepolisian dan kejaksaan segera mengambil tindakan untuk kasus ini," bebernya.
Dia menganggap peran DPR untuk turun tangan dibutuhkan sebagai bentuk dukungan dalam pemberantasan mafia tanah di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Dukungan ini sesuai dengan program kerja Asta Cita Prabowo-Gibran," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pengusaha H Alim Diduga Mafia Tanah Proyek Tol, Fotokopi HGU hingga Dokumen Rapat Disita Jaksa
-
Intimidasi Band Sukatani: Padahal Kebebasan Berekspresi Dilindungi Konstitusi, Polisi Dicap Pembungkam Seni
-
Bela Band Sukatani Korban Intimidasi, Senator Jateng Sentil Polri Pakai Quotes Gus Dur: Gitu Aja Kok Repot!
-
Buntut Intimidasi Band Punk Sukatani, Begini Nasib 4 Anggota Siber Polda Jateng
-
Blak-blakan Nusron Wahid Keterlibatan Oknum BPN di Kasus Pagar Laut Bekasi, Pejabat hingga Level Kasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?