Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membantah kabar yang menyatakan bahwa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut milik Aguan batal dicabut. Dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Minggu, Nusron menegaskan bahwa berita yang beredar di berbagai situs online tersebut tidak benar.
Nusron menjelaskan bahwa terkait isu sertifikat tanah, khususnya Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Pagar Laut Kabupaten Tangerang, semua sertifikat yang berada di luar garis pantai akan dibatalkan tanpa memandang siapa pemiliknya. Sejak polemik pagar laut ini muncul, Nusron telah secara konsisten menyatakan bahwa terdapat 263 SHGB dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM), dengan total 280 sertifikat yang terlibat.
"Sekarang berita-berita di berbagai situs online yang menyatakan bahwa saya batal mencabut SHGB miliknya Pak Aguan yang ada di pinggir Pantai Tangerang. Saya katakan berita itu tidak benar,” ujar Nusron di Jakarta, Minggu (23/2/2025).
Dari total 280 sertifikat tersebut, 58 di antaranya berada di dalam garis pantai, sedangkan 222 sertifikat lainnya berada di luar garis pantai. Nusron menegaskan bahwa kebijakan yang berlaku adalah membatalkan semua sertifikat yang berada di luar garis pantai. Hingga saat ini, sebanyak 209 sertifikat telah dibatalkan.
Namun, masih terdapat 13 sertifikat SHGB yang sedang dalam proses penelaahan lebih lanjut. Hal ini disebabkan karena wilayah yang tercakup dalam sertifikat tersebut sebagian berada di dalam garis pantai dan sebagian lagi di luar garis pantai.
Nusron berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan penyelesaian masalah pagar laut ini sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa jika suatu SHGB berada di dalam garis pantai dan dimiliki oleh pemilik yang sah, maka sertifikat tersebut tidak akan dibatalkan. Sebaliknya, jika sertifikat tersebut tidak memenuhi kriteria, maka akan dibatalkan.
"Kebijakannya adalah semua yang ada di luar garis pantai, semuanya dibatalkan. Dan sampai saat ini sudah dibatalkan 209 sertipikat,” ujar dia, dikutip dari Antara.
Dengan demikian, Nusron menegaskan bahwa proses pembatalan sertifikat dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa memihak kepada siapapun.
Baca Juga: Diperiksa Bareskrim, Kades Segarajaya Ngaku Tak Tahu Soal Pagar Laut Bekasi
Berita Terkait
-
Nusron Wahid Soal Sertifikat Pagar Laut Aguan Batal Dicabut: Itu Tidak Benar!
-
Fakta Baru Kasus Pagar Laut Bekasi, SHM Palsu Diduga Diagunkan ke Sejumlah Bank Swasta
-
Usai Pagar Laut, Menteri Nusron Wahid Ditantang Usut Mafia Tanah di Daerah Diduga Libatkan Konglomerat
-
Resmi! Buntut Kasus Pagar Laut, Nusron Copot 5 Orang Pegawai BPN Bekasi, 1 Dipecat
-
Diperiksa Bareskrim, Kades Segarajaya Ngaku Tak Tahu Soal Pagar Laut Bekasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026
-
Bahlil Ungkap Keuntungan Pengembangan CNG Pengganti LPG
-
Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal
-
28 Nama Calon Bos BEI Sudah di Meja OJK, Rekam Jejak Jadi Sorotan
-
Airlangga Klaim MBG Ikut Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026