Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membantah kabar yang menyatakan bahwa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut milik Aguan batal dicabut. Dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Minggu, Nusron menegaskan bahwa berita yang beredar di berbagai situs online tersebut tidak benar.
Nusron menjelaskan bahwa terkait isu sertifikat tanah, khususnya Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Pagar Laut Kabupaten Tangerang, semua sertifikat yang berada di luar garis pantai akan dibatalkan tanpa memandang siapa pemiliknya. Sejak polemik pagar laut ini muncul, Nusron telah secara konsisten menyatakan bahwa terdapat 263 SHGB dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM), dengan total 280 sertifikat yang terlibat.
"Sekarang berita-berita di berbagai situs online yang menyatakan bahwa saya batal mencabut SHGB miliknya Pak Aguan yang ada di pinggir Pantai Tangerang. Saya katakan berita itu tidak benar,” ujar Nusron di Jakarta, Minggu (23/2/2025).
Dari total 280 sertifikat tersebut, 58 di antaranya berada di dalam garis pantai, sedangkan 222 sertifikat lainnya berada di luar garis pantai. Nusron menegaskan bahwa kebijakan yang berlaku adalah membatalkan semua sertifikat yang berada di luar garis pantai. Hingga saat ini, sebanyak 209 sertifikat telah dibatalkan.
Namun, masih terdapat 13 sertifikat SHGB yang sedang dalam proses penelaahan lebih lanjut. Hal ini disebabkan karena wilayah yang tercakup dalam sertifikat tersebut sebagian berada di dalam garis pantai dan sebagian lagi di luar garis pantai.
Nusron berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan penyelesaian masalah pagar laut ini sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa jika suatu SHGB berada di dalam garis pantai dan dimiliki oleh pemilik yang sah, maka sertifikat tersebut tidak akan dibatalkan. Sebaliknya, jika sertifikat tersebut tidak memenuhi kriteria, maka akan dibatalkan.
"Kebijakannya adalah semua yang ada di luar garis pantai, semuanya dibatalkan. Dan sampai saat ini sudah dibatalkan 209 sertipikat,” ujar dia, dikutip dari Antara.
Dengan demikian, Nusron menegaskan bahwa proses pembatalan sertifikat dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa memihak kepada siapapun.
Baca Juga: Diperiksa Bareskrim, Kades Segarajaya Ngaku Tak Tahu Soal Pagar Laut Bekasi
Berita Terkait
- 
            
              Nusron Wahid Soal Sertifikat Pagar Laut Aguan Batal Dicabut: Itu Tidak Benar!
 - 
            
              Fakta Baru Kasus Pagar Laut Bekasi, SHM Palsu Diduga Diagunkan ke Sejumlah Bank Swasta
 - 
            
              Usai Pagar Laut, Menteri Nusron Wahid Ditantang Usut Mafia Tanah di Daerah Diduga Libatkan Konglomerat
 - 
            
              Resmi! Buntut Kasus Pagar Laut, Nusron Copot 5 Orang Pegawai BPN Bekasi, 1 Dipecat
 - 
            
              Diperiksa Bareskrim, Kades Segarajaya Ngaku Tak Tahu Soal Pagar Laut Bekasi
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
 - 
            
              Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
 - 
            
              Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
 - 
            
              Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
 - 
            
              Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
 - 
            
              Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
 - 
            
              Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
 - 
            
              IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
 - 
            
              Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T
 - 
            
              Rupiah Terkapar Lemah di Penutupan Hari Ini ke Level Rp 16.700 per USD