Suara.com - Seorang pria asal New York menggugat Kim Kardashian atas pencemaran nama baik setelah bintang reality show itu secara tidak sengaja menggunakan fotonya dalam unggahan Instagram tentang seorang narapidana hukuman mati di Texas yang memiliki nama yang sama. Gugatan ini diajukan di Pengadilan Tinggi Los Angeles.
Kardashian, yang kini berusia 44 tahun dan tengah menempuh jalur hukum sebagai calon pengacara, menulis unggahan tentang kasus Ivan Cantu, seorang terpidana pembunuhan yang dihukum mati di Texas. Dalam upayanya mengadvokasi reformasi peradilan pidana, Kardashian mengajak pengikutnya untuk menandatangani petisi guna mencegah eksekusi.
Namun, dalam unggahan yang dibagikan kepada lebih dari 350 juta pengikutnya, Kardashian keliru mencantumkan foto Ivan Cantu yang lain, yakni seorang manajer proyek asal Westchester, New York. Kesalahan ini berdampak besar bagi pria tersebut, yang kini mengklaim dirinya menghadapi kebencian, penghinaan, dan ejekan, serta mengalami tekanan emosional yang berat.
Dalam gugatannya, Cantu menuntut ganti rugi dengan alasan bahwa reputasinya telah rusak akibat kesalahan fatal tersebut. Pengacaranya, Greg Sobo, menekankan bahwa Kardashian seharusnya memahami "kekuatan media sosial" dan dampaknya terhadap kehidupan seseorang. Ia menegaskan bahwa media sosial sering disalahgunakan untuk menyebarkan informasi keliru yang bisa mencederai individu yang tidak bersalah.
Michael Rhodes, pengacara Kardashian, mengatakan kepada media bahwa unggahan pada 28 Februari 2024 itu merupakan kesalahan yang tidak disengaja. Begitu menyadari kekeliruan, Kardashian segera menghapus foto tersebut. Rhodes menambahkan bahwa Kardashian lebih memilih menyelesaikan persoalan ini di luar pengadilan, tetapi siap membela diri jika diperlukan.
Sobo juga mengungkapkan bahwa kliennya adalah seorang ayah dua anak yang sedang dalam masa berduka saat insiden ini terjadi. Ia mengkritik kurangnya tanggapan dari tim Kardashian, meskipun telah berulang kali mencoba menghubungi mereka sebelum mengajukan gugatan.
Sementara itu, Ivan Cantu yang dihukum atas pembunuhan pada tahun 2001 akhirnya dieksekusi di Texas pada 28 Februari 2024. Kasus ini semakin memperlihatkan pentingnya ketelitian dalam penggunaan media sosial, terutama bagi figur publik dengan jangkauan luas seperti Kim Kardashian.
Berita Terkait
-
Fitur AI HP Flagship Honor Edit Foto Jadul Manchester United, Begini Hasilnya
-
Anies Singgung Tak Ada Foto Wapres saat Bertemu Orang Indonesia di Yordania: Nanti Tunggu Putusan MK
-
Deretan Potret Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Pakai Baju Adat, Dibilang Cocok Masuk Buku Atlas
-
Template Sukatani di Instagram Story Tiba-tiba Hilang, Warganet Geram: Katanya Bebas Bersuara
-
Alasan Akun Timnas Indonesia Tak Pernah Posting Hasil saat Kalah, Takut Dirujak Netizen?
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina