Suara.com - Seorang pria asal New York menggugat Kim Kardashian atas pencemaran nama baik setelah bintang reality show itu secara tidak sengaja menggunakan fotonya dalam unggahan Instagram tentang seorang narapidana hukuman mati di Texas yang memiliki nama yang sama. Gugatan ini diajukan di Pengadilan Tinggi Los Angeles.
Kardashian, yang kini berusia 44 tahun dan tengah menempuh jalur hukum sebagai calon pengacara, menulis unggahan tentang kasus Ivan Cantu, seorang terpidana pembunuhan yang dihukum mati di Texas. Dalam upayanya mengadvokasi reformasi peradilan pidana, Kardashian mengajak pengikutnya untuk menandatangani petisi guna mencegah eksekusi.
Namun, dalam unggahan yang dibagikan kepada lebih dari 350 juta pengikutnya, Kardashian keliru mencantumkan foto Ivan Cantu yang lain, yakni seorang manajer proyek asal Westchester, New York. Kesalahan ini berdampak besar bagi pria tersebut, yang kini mengklaim dirinya menghadapi kebencian, penghinaan, dan ejekan, serta mengalami tekanan emosional yang berat.
Dalam gugatannya, Cantu menuntut ganti rugi dengan alasan bahwa reputasinya telah rusak akibat kesalahan fatal tersebut. Pengacaranya, Greg Sobo, menekankan bahwa Kardashian seharusnya memahami "kekuatan media sosial" dan dampaknya terhadap kehidupan seseorang. Ia menegaskan bahwa media sosial sering disalahgunakan untuk menyebarkan informasi keliru yang bisa mencederai individu yang tidak bersalah.
Michael Rhodes, pengacara Kardashian, mengatakan kepada media bahwa unggahan pada 28 Februari 2024 itu merupakan kesalahan yang tidak disengaja. Begitu menyadari kekeliruan, Kardashian segera menghapus foto tersebut. Rhodes menambahkan bahwa Kardashian lebih memilih menyelesaikan persoalan ini di luar pengadilan, tetapi siap membela diri jika diperlukan.
Sobo juga mengungkapkan bahwa kliennya adalah seorang ayah dua anak yang sedang dalam masa berduka saat insiden ini terjadi. Ia mengkritik kurangnya tanggapan dari tim Kardashian, meskipun telah berulang kali mencoba menghubungi mereka sebelum mengajukan gugatan.
Sementara itu, Ivan Cantu yang dihukum atas pembunuhan pada tahun 2001 akhirnya dieksekusi di Texas pada 28 Februari 2024. Kasus ini semakin memperlihatkan pentingnya ketelitian dalam penggunaan media sosial, terutama bagi figur publik dengan jangkauan luas seperti Kim Kardashian.
Berita Terkait
-
Fitur AI HP Flagship Honor Edit Foto Jadul Manchester United, Begini Hasilnya
-
Anies Singgung Tak Ada Foto Wapres saat Bertemu Orang Indonesia di Yordania: Nanti Tunggu Putusan MK
-
Deretan Potret Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Pakai Baju Adat, Dibilang Cocok Masuk Buku Atlas
-
Template Sukatani di Instagram Story Tiba-tiba Hilang, Warganet Geram: Katanya Bebas Bersuara
-
Alasan Akun Timnas Indonesia Tak Pernah Posting Hasil saat Kalah, Takut Dirujak Netizen?
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
Terkini
-
Eks Panglima TNI Sebut Prabowo Bisa Kena Imbas Pelanggaran HAM Berat jika Tak Copot Kapolri
-
Minta Bekingan LPSK, Keluarga Arya Daru Kini Diteror Kiriman Aneh Termasuk Bunga Kamboja!
-
Sindiran Ferry Irwandi: Polisi, TNI, Kini DPR Ikut Jadi Ancaman
-
KLH Temukan Sumber Pencemaran Radioaktif di Serang
-
Diperiksa KPK Pakai Peci Hitam, Eks Wamenaker Noel: Ini Simbol
-
Enam Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Dibebaskan
-
Pagar Laut Cilincing Blokade Nelayan Melaut, Pramono: Kami Tak Keluarkan Izin, Ini Kewenangan KKP
-
Terungkap Siapa Yudo Sadewa! Anak Menkeu Baru Ini Ternyata Trader Kripto
-
KPK Periksa Deputi Gubernur BI, Dalami Dugaan 'Kongkalikong' Dana CSR
-
Rahayu Saraswati Jadi Menpora Usai Mundur dari DPR? Ini Jawaban Partai Gerindra