Suara.com - Seorang pria asal New York menggugat Kim Kardashian atas pencemaran nama baik setelah bintang reality show itu secara tidak sengaja menggunakan fotonya dalam unggahan Instagram tentang seorang narapidana hukuman mati di Texas yang memiliki nama yang sama. Gugatan ini diajukan di Pengadilan Tinggi Los Angeles.
Kardashian, yang kini berusia 44 tahun dan tengah menempuh jalur hukum sebagai calon pengacara, menulis unggahan tentang kasus Ivan Cantu, seorang terpidana pembunuhan yang dihukum mati di Texas. Dalam upayanya mengadvokasi reformasi peradilan pidana, Kardashian mengajak pengikutnya untuk menandatangani petisi guna mencegah eksekusi.
Namun, dalam unggahan yang dibagikan kepada lebih dari 350 juta pengikutnya, Kardashian keliru mencantumkan foto Ivan Cantu yang lain, yakni seorang manajer proyek asal Westchester, New York. Kesalahan ini berdampak besar bagi pria tersebut, yang kini mengklaim dirinya menghadapi kebencian, penghinaan, dan ejekan, serta mengalami tekanan emosional yang berat.
Dalam gugatannya, Cantu menuntut ganti rugi dengan alasan bahwa reputasinya telah rusak akibat kesalahan fatal tersebut. Pengacaranya, Greg Sobo, menekankan bahwa Kardashian seharusnya memahami "kekuatan media sosial" dan dampaknya terhadap kehidupan seseorang. Ia menegaskan bahwa media sosial sering disalahgunakan untuk menyebarkan informasi keliru yang bisa mencederai individu yang tidak bersalah.
Michael Rhodes, pengacara Kardashian, mengatakan kepada media bahwa unggahan pada 28 Februari 2024 itu merupakan kesalahan yang tidak disengaja. Begitu menyadari kekeliruan, Kardashian segera menghapus foto tersebut. Rhodes menambahkan bahwa Kardashian lebih memilih menyelesaikan persoalan ini di luar pengadilan, tetapi siap membela diri jika diperlukan.
Sobo juga mengungkapkan bahwa kliennya adalah seorang ayah dua anak yang sedang dalam masa berduka saat insiden ini terjadi. Ia mengkritik kurangnya tanggapan dari tim Kardashian, meskipun telah berulang kali mencoba menghubungi mereka sebelum mengajukan gugatan.
Sementara itu, Ivan Cantu yang dihukum atas pembunuhan pada tahun 2001 akhirnya dieksekusi di Texas pada 28 Februari 2024. Kasus ini semakin memperlihatkan pentingnya ketelitian dalam penggunaan media sosial, terutama bagi figur publik dengan jangkauan luas seperti Kim Kardashian.
Berita Terkait
-
Fitur AI HP Flagship Honor Edit Foto Jadul Manchester United, Begini Hasilnya
-
Anies Singgung Tak Ada Foto Wapres saat Bertemu Orang Indonesia di Yordania: Nanti Tunggu Putusan MK
-
Deretan Potret Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Pakai Baju Adat, Dibilang Cocok Masuk Buku Atlas
-
Template Sukatani di Instagram Story Tiba-tiba Hilang, Warganet Geram: Katanya Bebas Bersuara
-
Alasan Akun Timnas Indonesia Tak Pernah Posting Hasil saat Kalah, Takut Dirujak Netizen?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123