Suara.com - Kementerian Koordinasi Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ikut soroti persoalan royalti hak cipta yang belakangan menjadi polemik antar musisi.
Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Warsito menyebut bahwa royalti hak cipta termasuk salah satu sumber penghasilan bagi para pelaku seni, khususnya di bidang musik.
Sesuai aturan PP Nomor 56 Tahun 2021, royalti tidak hanya memberikan apresiasi yang layak kepada pencipta musik dan pihak terkait lainnya, tetapi juga berdampak positif pada perkembangan ekosistem industri musik di Indonesia.
PP Nomor 56 Tahun 2021 mengatur pengelolaan royalti untuk: 1) Lagu dan musik yang digunakan secara komersial, baik secara langsung maupun tidak langsung; dan 2) Penggunaan komersial yang mencakup penyiaran (radio, televisi, streaming), pertunjukan langsung (konser, karaoke, dan sebagainya), serta penggandaan dan distribusi (CD, vinyl, digital).
“Kami menekankan pentingnya perlindungan hak cipta serta perlunya membangun sinergi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pelaku seni, khususnya di bidang musik, sekaligus mendorong pertumbuhan seni budaya dalam perspektif ekonomi kreatif,” kata Warsito saat rapat Koordinasi Royalti Hak Cipta bagi Pelaku Seni secara lintas sektor pada Selasa (25/2/2025).
Diharapkan, sistem royalti hak cipta bagi pelaku seni musik dapat berjalan secara adil dan berkelanjutan seiring dengan semakin eratnya koordinasi antar kementerian/lembaga terkait.
Di akhir rapat, Warsito juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan sistem pengelolaan royalti hak cipta dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku seni musik.
Dia menyebutkan, jika regulasi yang ada belum mampu mengakomodasi perkembangan teknologi, khususnya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di bidang seni dan budaya, maka perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut agar kebijakan yang diterapkan tetap relevan.
“Kami meminta kementerian/lembaga untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi beserta turunannya, serta sistem pengelolaan royalti hak cipta. Selanjutnya, perlu diadakan pertemuan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, terutama para pelaku seni musik,” tutup Warsito.
Berita Terkait
-
Bujuk Band Sukatani jadi Duta Kapolri, YLBHI Sebut Jenderal Listyo Keliru: Harusnya Dia jadi Duta Kebebasan Berekspresi
-
Kasus Polisi Intimidasi Band Sukatani, YLBHI: Bentuk Pembangkangan terhadap Perintah Kapolri
-
Lagu Band Sukatani "Bayar Bayar Bayar" Dilarang Polisi, Ajudan Prabowo Minta Maaf
-
Bela Band Punk Sukatani, Ananda Badudu: Yang Ngejek Mereka Pasti Belum Tau Rasanya Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?