Suara.com - Sebuah pernikahan yang seharusnya menjadi momen bahagia di Bareilly, Uttar Pradesh, berubah menjadi insiden penuh drama setelah mempelai pria datang dalam keadaan mabuk dan tanpa sengaja mengkalungkan karangan bunga ke sahabat pengantin wanita.
Kejadian itu membuat pengantin wanita, Radha Devi (21 tahun), marah dan langsung menampar mempelai pria, Ravindra Kumar (26 tahun), sebelum membatalkan pernikahan dan meninggalkan acara. Insiden ini kemudian memicu keributan besar antara kedua keluarga, hingga polisi harus turun tangan.
Menurut keluarga mempelai wanita, insiden ini tidak hanya dipicu oleh mabuknya mempelai pria, tetapi juga oleh tuntutan mahar tambahan dari pihak keluarga pria. Ayah Radha Devi mengungkapkan bahwa ia telah memberikan Rs 2,5 lakh dalam ritual pra-pernikahan serta tambahan Rs 2 lakh di pagi hari pernikahan. Namun, pihak keluarga mempelai pria tetap menuntut lebih banyak.
Di sisi lain, muncul spekulasi bahwa Ravindra Kumar sebenarnya ingin menikahi wanita lain dan sengaja berperilaku buruk agar pernikahan dengan Radha dibatalkan.
Puncak insiden terjadi saat ritual pertukaran karangan bunga. Alih-alih mengalungkan bunga kepada pengantin wanitanya, Ravindra yang diduga dalam keadaan mabuk malah melemparkannya ke sahabat mempelai wanita yang berdiri di sampingnya.
Hal ini membuat Radha Devi naik pitam. Tanpa ragu, ia menampar Ravindra dan langsung pergi dari tempat acara, meninggalkan seluruh tamu yang terkejut.
Setelah kejadian tersebut, situasi semakin panas. Kedua keluarga saling beradu mulut dan akhirnya melempar kursi satu sama lain. Polisi yang datang ke lokasi segera mengambil alih situasi dan membubarkan kericuhan.
Pihak berwenang menahan mempelai pria serta beberapa teman-temannya dengan tuduhan menghina keluarga mempelai wanita dan mengganggu ketertiban umum. Selain itu, kasus hukum juga telah didaftarkan terhadap Ravindra Kumar atas dugaan tuntutan mahar yang melanggar hukum di India.
Sementara itu, teman-teman Ravindra diduga membeli minuman keras ilegal dan memberikannya kepadanya sebelum acara pernikahan. Seorang pria juga telah ditangkap karena menjual minuman keras ilegal yang dikonsumsi oleh mempelai pria.
Baca Juga: Sudah Nikah dan Punya Anak, Masayu Clara Nangis Rindu Masa Gadis: Aku Kangen Bebas
Berita Terkait
-
Sudah Nikah dan Punya Anak, Masayu Clara Nangis Rindu Masa Gadis: Aku Kangen Bebas
-
Viral Pengantin Ubah Tradisi Lempar Bunga Jadi Lempar Durian, Netizen Ngamuk vs Ngakak
-
Kohabitasi di Indonesia: Kisah Pasangan Tinggal Bareng Tanpa Nikah vs Hukum dan Tradisi
-
Pentingnya Persiapan Moral Sebelum Menikah untuk Hindari Ghosting dan KDRT
-
Cara Cegah Ghosting hingga KDRT, Kenali Pasangan Sebelum Menikah!
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka