Suara.com - Sebuah pernikahan yang seharusnya menjadi momen bahagia di Bareilly, Uttar Pradesh, berubah menjadi insiden penuh drama setelah mempelai pria datang dalam keadaan mabuk dan tanpa sengaja mengkalungkan karangan bunga ke sahabat pengantin wanita.
Kejadian itu membuat pengantin wanita, Radha Devi (21 tahun), marah dan langsung menampar mempelai pria, Ravindra Kumar (26 tahun), sebelum membatalkan pernikahan dan meninggalkan acara. Insiden ini kemudian memicu keributan besar antara kedua keluarga, hingga polisi harus turun tangan.
Menurut keluarga mempelai wanita, insiden ini tidak hanya dipicu oleh mabuknya mempelai pria, tetapi juga oleh tuntutan mahar tambahan dari pihak keluarga pria. Ayah Radha Devi mengungkapkan bahwa ia telah memberikan Rs 2,5 lakh dalam ritual pra-pernikahan serta tambahan Rs 2 lakh di pagi hari pernikahan. Namun, pihak keluarga mempelai pria tetap menuntut lebih banyak.
Di sisi lain, muncul spekulasi bahwa Ravindra Kumar sebenarnya ingin menikahi wanita lain dan sengaja berperilaku buruk agar pernikahan dengan Radha dibatalkan.
Puncak insiden terjadi saat ritual pertukaran karangan bunga. Alih-alih mengalungkan bunga kepada pengantin wanitanya, Ravindra yang diduga dalam keadaan mabuk malah melemparkannya ke sahabat mempelai wanita yang berdiri di sampingnya.
Hal ini membuat Radha Devi naik pitam. Tanpa ragu, ia menampar Ravindra dan langsung pergi dari tempat acara, meninggalkan seluruh tamu yang terkejut.
Setelah kejadian tersebut, situasi semakin panas. Kedua keluarga saling beradu mulut dan akhirnya melempar kursi satu sama lain. Polisi yang datang ke lokasi segera mengambil alih situasi dan membubarkan kericuhan.
Pihak berwenang menahan mempelai pria serta beberapa teman-temannya dengan tuduhan menghina keluarga mempelai wanita dan mengganggu ketertiban umum. Selain itu, kasus hukum juga telah didaftarkan terhadap Ravindra Kumar atas dugaan tuntutan mahar yang melanggar hukum di India.
Sementara itu, teman-teman Ravindra diduga membeli minuman keras ilegal dan memberikannya kepadanya sebelum acara pernikahan. Seorang pria juga telah ditangkap karena menjual minuman keras ilegal yang dikonsumsi oleh mempelai pria.
Baca Juga: Sudah Nikah dan Punya Anak, Masayu Clara Nangis Rindu Masa Gadis: Aku Kangen Bebas
Berita Terkait
-
Sudah Nikah dan Punya Anak, Masayu Clara Nangis Rindu Masa Gadis: Aku Kangen Bebas
-
Viral Pengantin Ubah Tradisi Lempar Bunga Jadi Lempar Durian, Netizen Ngamuk vs Ngakak
-
Kohabitasi di Indonesia: Kisah Pasangan Tinggal Bareng Tanpa Nikah vs Hukum dan Tradisi
-
Pentingnya Persiapan Moral Sebelum Menikah untuk Hindari Ghosting dan KDRT
-
Cara Cegah Ghosting hingga KDRT, Kenali Pasangan Sebelum Menikah!
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau