Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meminta Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk tidak menjenguknya. Hasto kekinian ditahan di Rutan Merah Putih KPK setelah menjadi tersangka suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
Awalnya, dia menjelaskan bahwa pihak yang diperbolehkan untuk mengunjunginya di rutan adalah keluarga inti.
Kemudian, Hasto menegaskan bahwa Megawati memiliki tanggung jawab besar secara nasional dan internasional.
“Beliau juga menjalankan misi-misi perdamaian, pemikiran-pemikiran geopolitik Soekarno. Bahkan, rencana akan mengadakan Pancasila Summit dan itu sangat penting untuk menyampaikan kepada dunia,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).
“Karena itulah, dengan tugas-tugas yang sangat berat dan penuh tanggung jawab bagi bangsa dan negara, maka saya sampaikan kepada penasihat hukum kami untuk memohon kepada Ibu Megawati Soekarnoputri untuk tidak perlu menjenguk saya,” tambah dia.
Terlebih, Hasto mengatakan bahwa kondisinya sehat selama berada di dalam rutan. Dia mengaku menjalani kehidupan yang baik bersama para tahanan lainnya dengan kebiasaan berolahraga bersama sambil menyanyikan lagi-lagu wajib dan daerah.
“Apa yang kami jalani akan kami jalankan dengan sebaik-baiknya, karena kami meyakini bahwa kebenaran akan menang,” tandas Hasto.
Sekadar indormasi, KPK melakukan penahanan terhadap Hasto usai melakukan pemeriksaan selama sekitar lebih dari delapan jam pada Kamis (20/2/2025).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penahanan terhadap Hasto dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai 11 Maret 2025.
Baca Juga: Pesan Hasto untuk Kader PDIP: Jaga Ibu Megawati
“Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Berita Terkait
-
Rano Karno Merapat Retreat di Magelang, Sebut Tak Ada Larangan Megawati
-
Megawati Akhirnya Izinkan Kepala Daerah PDIP ke Retreat, Rocky Gerung : Negosiasi Tingkat Tinggi
-
Tanpa Megawati, Elite PDIP Bilang Begini soal Puan Maharani Hadir di Acara Demokrat
-
Kisah Hasto Kristiyanto di Balik Jeruji Merah Putih: Kopi, Teh, dan Olahraga
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
Di Balik Jerat Jual Beli Bayi: Kerentanan Ibu, Jebakan Medsos, dan Lenyapnya Hak Anak
-
Dunia Memanas: Rusia, China, dan Korea Utara Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Wamen HAM Mugiyanto Terjebak di Qatar Imbas Konflik AS-Israel Vs Iran: 3 Hari Belum Ada Kepastian
-
Telah Kantongi Hitungan Kerugian Negara, KPK Siap Hadapi Praperadilan Gus Yaqut
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Di Balik Rimbun Hutan Cawang: Jerat Asusila, Tembok Beton, dan Ruang Publik yang Sekarat
-
Modus Baru! Rp300 Ribu Jadi Umpan, Pencuri di Kramat Jati Ngaku Kasat Narkoba Gondol Motor Ojek
-
Situasi Lebanon Memanas, PBB Khawatirkan Baku Tembak di Sepanjang Garis Biru
-
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Update Perang Iran: Kantor PM Israel Dikabarkan Jadi Sasaran, Nuklir Natanz Dihantam Rudal