Suara.com - Kejaksaan Agung menggeledah gedung PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten, yang diduga menjadi tempat blending bahan bakar minyak terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tahun 2018–2023.
"Sejak tadi pagi penyidik sudah melakukan penggeledahan juga di Cilegon, di satu tempat, yaitu PT OTM yang diduga sebagai storage atau tempat depo yang menampung minyak yang diimpor. Itu sekarang sedang berlangsung juga," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Selain di lokasi PT OTM, Harli menjelaskan bahwa penyidik juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan.
Ketika awak media menanyakan apakah rumah tersebut milik pengusaha Muhammad Riza Chalid, ia mengonfirmasinya.
Sebagai informasi, putra dari Riza Chalid yang bernama Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini.
"Dari informasinya begitu," ucapnya sebagaimana dilansir Antara.
Penyidik juga kembali memeriksa rumah milik Riza Chalid di Jalan Jenggala 2, Jakarta Selatan, yang diduga dijadikan kantor.
"Masih dilakukan penggeledahan lanjutan di rumah yang diduga sebagai kantor di Jalan Jenggala 2 itu dan penyidik menemukan setidaknya 144 bundel berkas dokumen," ucap Harli.
Ia mengatakan barang bukti yang diamankan dari penggeledahan akan didalami oleh penyidik guna mengungkap kasus korupsi ini.
Baca Juga: Tak Hanya RON 90, Kejagung Ungkap Dugaan Oplos Pertamax Pakai RON 88
"Tentu sedang dicek, apakah ada keterkaitan dengan perkara ini karena dari beberapa keterangan informasi, tentu barang-barang atau dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik berada di tempat-tempat yang disebutkan. Karenanya penyidik harus dengan secara tepat melakukan penelusuran terhadap data, informasi, dokumen yang dibutuhkan," jelasnya.
Sebelumnya, dalam pengungkapan dua orang tersangka baru pada Rabu (26/2), yaitu Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Kejagung mengungkap modus blending dalam perkara korupsi ini.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan dua orang tersangka baru tersebut dengan persetujuan tersangka Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) berjenis RON 90 atau yang lebih rendah dengan harga BBM berjenis RON 92 sehingga mengakibatkan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi dan tidak sesuai dengan kualitas barang.
Kemudian tersangka Maya Kusmaya memerintahkan atau memberikan persetujuan kepada Edward Corne untuk melakukan blending produk kilang pada jenis RON 88 (premium) dengan RON 92 (pertamax) agar dapat menghasilkan RON 92.
Proses blending tersebut, kata Qohar, dilakukan di terminal atau storage PT Orbit Terminal Merak (OTM) milik tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan milik Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Lalu, BBM hasil blending tersebut dijual seharga BBM RON 92 (pertamax).
Berita Terkait
-
Tak Hanya RON 90, Kejagung Ungkap Dugaan Oplos Pertamax Pakai RON 88
-
Kejagung Geledah Dua Rumah Riza Chalid, Ratusan Bundel Berkas Disita
-
Ratusan Orang Melapor ke Posko Pengaduan Pertamax, LBH Jakarta Bakal Koordinasi dengan Kejagung?
-
Praktik Mega Korupsi Pertamina Diduga Oplos BBM, Begini Kata Menko Cak Imin
-
Mahfud MD Bicara Soal Kasus Pertamina, Sebut Kejagung Berani karena Izin Presiden
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter