Suara.com - Kolaborasi Riset dan Inovasi Industri Kecerdasan Artifisial (KORIKA) menyoroti perlunya langkah konkret dalam membangun ekosistem AI yang berlandaskan regulasi, talenta, infrastruktur, serta riset dan inovasi.
Direktur Etika dan Tata Kelola KORIKA, Nur Anis Handayati, menjelaskan bahwa penyusunan Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (STRANAS KA) sudah dimulai sejak 2019.
"Kesadaran Indonesia terkait pentingnya membangun kebijakan AI sudah ada sejak 2019. Pada saat itu, kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengumpulkan seluruh stakeholder, termasuk periset, industri, universitas, developer, dan media, untuk menyusun dokumen strategi tersebut," ujar Nur Anis di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).
Namun, menurutnya, dokumen STRANAS KA hanya diresmikan secara seremonial tanpa kekuatan hukum yang jelas.
Setelah peluncuran STRANAS KA, muncul berbagai kendala dalam implementasi akibat perubahan kelembagaan, khususnya penggabungan lembaga riset ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Untuk itu, KORIKA hadir sebagai wadah yang tetap berkomitmen menjalankan inisiatif pembangunan ekosistem AI di Indonesia.
Seiring dengan pesatnya perkembangan AI, strategi yang telah dirumuskan perlu disesuaikan dengan tren dan regulasi internasional.
"Tahun 2022-2023, ChatGPT mulai muncul dan banyak organisasi internasional berdiskusi mengenai AI policy. Kami berpikir bahwa strategi yang telah disusun perlu disinkronisasi sebelum disahkan," ungkapnya.
Perubahan kabinet dan pembentukan Kementerian Komunikasi dan Informatika Digital (Komdigi) menjadi momentum baru bagi penguatan kebijakan AI.
Baca Juga: PKB: AI Bukan Ancaman, Tapi Kunci Ekonomi Inklusif Indonesia
"Posisi untuk meneruskan penyelenggaraan kebijakan AI lebih tepat jika dilaksanakan oleh Kementerian Komdigi," tambahnya.
Selain regulasi, KORIKA menekankan bahwa penegakan etika AI tidak bisa dilepaskan dari perlindungan data pribadi.
"Sebelum bicara tentang etika AI, kita harus bicara soal privasi data. Semakin tingginya perkembangan teknologi digital, data menjadi sesuatu yang sangat berharga dan harus diatur," jelasnya.
Indonesia telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Nomor 27 Tahun 2022. Meski begitu, penerapannya dinilai masih menghadapi tantangan, terutama dalam penegakan hukum dan kelembagaan.
"Negara-negara seperti Uni Eropa, Singapura, dan China telah memiliki lembaga independen yang mengawasi perlindungan data pribadi. Indonesia perlu memastikan bahwa kelembagaan ini benar-benar independen dan kredibel," katanya.
Nur Anis juga menyoroti pentingnya teknologi pendukung seperti Privacy Enhancing Technology (PET) yang sudah diterapkan di negara lain.
Berita Terkait
-
PKB: AI Bukan Ancaman, Tapi Kunci Ekonomi Inklusif Indonesia
-
Ade Sugianto Didiskualifikasi MK, PKB Gercep Cari Calon Pengganti di Pilkada Tasikmalaya
-
Pasar Otomotif Indonesia Lesu di 2024, Menperin Usul Perusahaan Turunkan Harga Mobil
-
Melalui Indibiz, Telkom Hadirkan Inovasi AI untuk Bantu Transformasi Digital SME
-
Anies Hadiri Pengukuhan Gerakan Rakyat, Jazuli PKB: Mudah-mudahan Lancar Gerakannya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Kocak! Zionis Israel Senbunyikan Video Kehancuran Tel Aviv Usai Hujan Rudal Iran, Pers Ditekan
-
Rudal Kiamat Iran Hujan di Malam Lailatul Qadar, Ratusan Antek Zionis Jadi Korban
-
Nyawa Donald Trump Terancam, Keamanan Gedung Putih Jebol Diteror Mobil Van
-
Dari Semua Penjuru Mata Angin, Rudal Iran dan Roket Hizbullah Hantam Wilayah Israel
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat