Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan pentingnya regulasi yang kuat dalam menghadapi pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI). PKB menyoroti AI sebagai sebuah anugerah yang dapat membawa manfaat besar, tetapi juga menimbulkan ancaman serius jika tidak diatur dengan baik.
Salah satu fokus utama yang dibahas adalah perlindungan data pribadi, yang dinilai sebagai aspek krusial dalam memastikan keamanan dan etika dalam penggunaan AI.
Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PKB, Oleh Soleh, menekankan bahwa AI adalah "dua mata pisau" yang harus disikapi dengan hati-hati.
"Saya memandang kehadiran AI ini merupakan anugerah Ilahi yang harus kita maksimalkan kebermanfaatannya, tetapi sekaligus kita waspadai. Kami memandang bahwa teknologi AI ini semacam dua mata pisau. Kita meninggalkan tidak bisa, kita juga maju harus dengan beraturan," ujarnya di kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP), Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).
PKB melihat bahwa tanpa regulasi yang jelas dan penerapan yang tegas, AI dapat menjadi ancaman yang berpotensi merusak peradaban.
Salah satu kekhawatiran utama adalah semakin sulitnya membedakan manusia dengan robot di dunia digital, yang dapat membuka celah bagi kejahatan siber.
"Tadi sudah disampaikan, bahwa kita akan sulit untuk membedakan mana manusia, mana robot. Betul, artinya peluang kejahatan di sini amat sangat besar. Jangankan di dunia maya, di dunia nyata juga kejahatan hari ini sudah terang benderang," lanjutnya.
Oleh Soleh juga menyoroti lambatnya implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, yang seharusnya menjadi landasan utama dalam menghadapi tantangan AI.
PKB secara aktif mendorong percepatan pembentukan Badan Perlindungan Data untuk memastikan data pribadi masyarakat tidak disalahgunakan.
Baca Juga: Makin Sulit Bedakan AI dengan Manusia, TFH: Jangan Lupakan Prioritas Utama Manusia
"Alhamdulillah kita sudah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data, akan tetapi sampai saat ini UU ini belum ada tindak lanjut terkait pelaksanaannya. Kami Fraksi PKB ketika RDP dengan Kominfo, Menteri Pertahanan, dengan BIN, senantiasa kami gelorakan bahwa untuk secepat mungkin buat badan perlindungan data. Karena pada prinsipnya yang menjadi basic di kemajuan teknologi ini adalah data," tegasnya.
Ia memperingatkan bahwa jika perlindungan data tidak segera diperkuat, maka AI dapat dimanfaatkan untuk kejahatan yang sulit dikendalikan.
"Sementara data ini menjadi basic, apakah data kita dimanfaatkan untuk hal yang baik atau dipinjam untuk dilakukan kejahatan. Kalau robot yang mengambil data itu kemudian tidak bisa menghukum robot, yang bisa dihukum itu adalah orangnya. Sementara orangnya tidak tahu menahu lalu dipinjam oleh sebuah robot. Ini akan menjadi sebuah bahaya," paparnya.
PKB berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan perlindungan data dalam pengembangan AI.
Mereka menilai bahwa regulasi yang kuat tidak hanya penting untuk keamanan siber, tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan sektor lainnya.
"Kami memandang ini sebuah anugerah, akan tetapi kita tetap harus waspada, dibarengi dengan regulasi yang kuat, terutama adalah perlindungan data pribadi," tutupnya.
Dengan semakin pesat perkembangan AI, desakan untuk segera menerapkan kebijakan yang mampu melindungi masyarakat semakin besar.
PKB menegaskan bahwa meskipun AI menawarkan banyak peluang, tanpa regulasi yang memadai, risiko yang ditimbulkan bisa jauh lebih besar. Oleh karena itu, urgensi perlindungan data dan pengawasan AI menjadi prioritas utama bagi PKB dalam mendorong kebijakan yang berorientasi pada kepentingan manusia.
Reporter: Kayla Nathaniel Bilbina
Berita Terkait
-
Makin Sulit Bedakan AI dengan Manusia, TFH: Jangan Lupakan Prioritas Utama Manusia
-
AI Makin Canggih, KORIKA Ingatkan Pentingnya Regulasi yang Jelas
-
PKB: AI Bukan Ancaman, Tapi Kunci Ekonomi Inklusif Indonesia
-
Ade Sugianto Didiskualifikasi MK, PKB Gercep Cari Calon Pengganti di Pilkada Tasikmalaya
-
Melalui Indibiz, Telkom Hadirkan Inovasi AI untuk Bantu Transformasi Digital SME
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas