Agus juga menyampaikan permohonan maafnya atas peristiwa tersebut. Agus mengaku jika sama sekali tidak mengetahui soal hal tetsebut.
Pasalnya, peristiwa intimidasi yang dilakukan oleh tim pengawalan terjadi saat Agus menutup pintu mobil dan meninggalkan lokasi.
“Saya mohon maaf atas kejadian yang sangat saya sesalkan. Saya tidak tahu sama sekali,” kata Agus.
Agus juga meluruskan, jika intimidasi tersebut bukan dilakukan oleh ajudannya, melainkan tim pengawalan. Selama bertugas, Agus mengaku tidak memiliki ajudan.
“Saya gak punya ajudan dan gak pernah pake ajudan. Mohon maaf itu pengawal dan segera akan saya tindak,” katanya.
Diketahui bersama, Dua ajudan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dilaporkan terkait dugaan intimidasi terhadap jurnalis media nasional, Adhyasta Dirgantara.
Aksi pengancaman itu terjadi usai korban bertanya kepada Panglima TNI Agus tentang kasus penyerangan yang diduga melibatkan puluhan anggota TNI terhadap Mapolres Tarakan, beberapa waktu lalu.
Peristiwa pengancaman ini terjadi usai Agus menghadiri kegiatan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).
Adhyasta bercerita dirinya bersama jurnalis lainnya mendekati Agus yang hendak masuk ke dalam mobil.
Baca Juga: Konflik Berulang Anggota TNI-Polri, Fenomena Gunung Es yang Tak Usai
Agus pun berhenti untuk meladeni pertanyaan dari wartawan. Usai wawancara dengan awak media, Agus pun meninggalkan lokasi.
Tiba-tiba, Adhyasta didatangi dua orang ajudan Panglima TNI. Salah satu ajudan berseragam TNI Angkatan Udara (AU) bertanya kepada Adhyasta.
"Ngapain kau? Emang enggak di-briefing?" tanya salah satu ajudan.
Ajudan Agus lainnya juga mendekati Adhyasta.
"Kutandai muka kau, ku sikat kau," bentaknya kepada Adhyasta.
"Kan saya nanya doang ke Panglima TNI, beliau juga berkenan menjawab," sahut Adhyasta.
Ajudan Agus yang berseragam TNI AU lalu menanyakan asal media Adhyasta.
"Dari mana kau?" tanya dia kepada Adhyasta.
Ajudan itu melihat Adhyasta menggunakan identitas pers Istana Kepresidenan dan Kompas.Com keduanya pun berlalu. Tak ada kekerasan fisik yang dialami korban dalam peristiwa ini.
AJI Kecam Aksi Intimidasi
Koordinator Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Erick Tanjung mengecam aksi intimidasi dan pengancaman yang dilakukan oleh dua ajudan Panglima TNI.
"Tindakan ajudan yang mengancam jurnalis itu menciderai kebebasan pers," kata Erick.
Erick mengingatkan segala hal yang menghambat kerja jurnalistik bisa dijerat pidana penjara.
"Anggota TNI pelaku intimidasi itu harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas Erick.
Sebagai informasi, Jenderal Agus merespons terkait insiden penyerangan Mapolres Tarakan. Dia menyebut para prajurit yang terlibat dalam penyerangan ini sudah diperiksa.
"Sudah nggak ada masalah, Pangdam dengan pimpinan dari Polri sudah membuat langkah-langkah dan semuanya sudah selesai," kata Agus di Mabes Polri.
Agus menambahkan, pihak TNI akan mendalami kesalahan para prajurit lebih lanjut.
"Nanti ktia lihat kesalahan, karena memang kejadiannya kan di tempat hiburan malam, pasti akan kita tindak kalau yang salah," tutur Agus.
Tag
Berita Terkait
-
Konflik Berulang Anggota TNI-Polri, Fenomena Gunung Es yang Tak Usai
-
Intip KRI Bung Hatta-370, Kapal Perang Canggih Buatan Anak Bangsa
-
Ajudan Panglima TNI Ancam Jurnalis karena Tanya Penyerangan Mapolres Tarakan, DPR: Tak Pantas, Melanggar 8 Wajib TNI!
-
Panglima TNI Minta Maaf, Tegaskan Bakal Tindak Pengawalnya yang Intimidasi Jurnalis
-
Tanya Kasus Penyerangan Mapolres Tarakan, Jurnalis Malah Diancam Ajudan Panglima TNI: Ku Sikat Kau!
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda