Agus juga menyampaikan permohonan maafnya atas peristiwa tersebut. Agus mengaku jika sama sekali tidak mengetahui soal hal tetsebut.
Pasalnya, peristiwa intimidasi yang dilakukan oleh tim pengawalan terjadi saat Agus menutup pintu mobil dan meninggalkan lokasi.
“Saya mohon maaf atas kejadian yang sangat saya sesalkan. Saya tidak tahu sama sekali,” kata Agus.
Agus juga meluruskan, jika intimidasi tersebut bukan dilakukan oleh ajudannya, melainkan tim pengawalan. Selama bertugas, Agus mengaku tidak memiliki ajudan.
“Saya gak punya ajudan dan gak pernah pake ajudan. Mohon maaf itu pengawal dan segera akan saya tindak,” katanya.
Diketahui bersama, Dua ajudan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dilaporkan terkait dugaan intimidasi terhadap jurnalis media nasional, Adhyasta Dirgantara.
Aksi pengancaman itu terjadi usai korban bertanya kepada Panglima TNI Agus tentang kasus penyerangan yang diduga melibatkan puluhan anggota TNI terhadap Mapolres Tarakan, beberapa waktu lalu.
Peristiwa pengancaman ini terjadi usai Agus menghadiri kegiatan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).
Adhyasta bercerita dirinya bersama jurnalis lainnya mendekati Agus yang hendak masuk ke dalam mobil.
Baca Juga: Konflik Berulang Anggota TNI-Polri, Fenomena Gunung Es yang Tak Usai
Agus pun berhenti untuk meladeni pertanyaan dari wartawan. Usai wawancara dengan awak media, Agus pun meninggalkan lokasi.
Tiba-tiba, Adhyasta didatangi dua orang ajudan Panglima TNI. Salah satu ajudan berseragam TNI Angkatan Udara (AU) bertanya kepada Adhyasta.
"Ngapain kau? Emang enggak di-briefing?" tanya salah satu ajudan.
Ajudan Agus lainnya juga mendekati Adhyasta.
"Kutandai muka kau, ku sikat kau," bentaknya kepada Adhyasta.
"Kan saya nanya doang ke Panglima TNI, beliau juga berkenan menjawab," sahut Adhyasta.
Ajudan Agus yang berseragam TNI AU lalu menanyakan asal media Adhyasta.
"Dari mana kau?" tanya dia kepada Adhyasta.
Ajudan itu melihat Adhyasta menggunakan identitas pers Istana Kepresidenan dan Kompas.Com keduanya pun berlalu. Tak ada kekerasan fisik yang dialami korban dalam peristiwa ini.
AJI Kecam Aksi Intimidasi
Koordinator Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Erick Tanjung mengecam aksi intimidasi dan pengancaman yang dilakukan oleh dua ajudan Panglima TNI.
"Tindakan ajudan yang mengancam jurnalis itu menciderai kebebasan pers," kata Erick.
Erick mengingatkan segala hal yang menghambat kerja jurnalistik bisa dijerat pidana penjara.
"Anggota TNI pelaku intimidasi itu harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas Erick.
Sebagai informasi, Jenderal Agus merespons terkait insiden penyerangan Mapolres Tarakan. Dia menyebut para prajurit yang terlibat dalam penyerangan ini sudah diperiksa.
"Sudah nggak ada masalah, Pangdam dengan pimpinan dari Polri sudah membuat langkah-langkah dan semuanya sudah selesai," kata Agus di Mabes Polri.
Agus menambahkan, pihak TNI akan mendalami kesalahan para prajurit lebih lanjut.
"Nanti ktia lihat kesalahan, karena memang kejadiannya kan di tempat hiburan malam, pasti akan kita tindak kalau yang salah," tutur Agus.
Tag
Berita Terkait
-
Konflik Berulang Anggota TNI-Polri, Fenomena Gunung Es yang Tak Usai
-
Intip KRI Bung Hatta-370, Kapal Perang Canggih Buatan Anak Bangsa
-
Ajudan Panglima TNI Ancam Jurnalis karena Tanya Penyerangan Mapolres Tarakan, DPR: Tak Pantas, Melanggar 8 Wajib TNI!
-
Panglima TNI Minta Maaf, Tegaskan Bakal Tindak Pengawalnya yang Intimidasi Jurnalis
-
Tanya Kasus Penyerangan Mapolres Tarakan, Jurnalis Malah Diancam Ajudan Panglima TNI: Ku Sikat Kau!
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Pramono Ancam Blacklist Pelaku Vandalisme Lift JPO Lenteng Agung
-
BMKG Prediksi Jakarta Kian Gerah pada September-Oktober Akibat Musim Kemarau dan El Nino
-
Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas
-
Harga Pertamax Melonjak, Pemerintah Sedang Rumuskan Stimulus bagi Masyarakat
-
Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang Berujung Kritik Hakim: Dinilai Lecehkan Pengadilan
-
Pertamax Naik Tajam, DPR Prediksi Inflasi Nasional Ikut Terdorong
-
Singgung Lagu Mas Bahlil Ganteng, Mufti PDIP Kritik Kenaikan BBM: Kapan Pemerintah Memahami Rakyat?
-
Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Pemerintah Mulai Realistis Kurangi Beban APBN
-
Setahun Berjalan, Prof Nuh Soroti Dua Aspek Utama dalam Evaluasi Sekolah Rakyat
-
Mengapa Lahan Basah Kecil Perlu Diperhitungkan dalam Upaya Mitigasi Perubahan Iklim?