Suara.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan membongkar kasus penjualan ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Aksi ini dilakukan oleh seorang jagal, berinisial SY (32), di salah satu rumah potong Kebayoran Lama.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan, pelaku nekat melakukan hal ini guna meraih keuntungan.
Adapun, aksi menggelonggong ayam potong ini dilakukan dengan memasukkan air ke tubuh ayam menggunakan kompresor.
Pelaku juga menggunakan suntikan untuk memasukkan air ke dalam daging ayam yang sudah dipotong.
Sehingga dengan adanya proses gelonggong itu bobot ayam seketika bertambah secara signifikan.
"Motifnya, pelaku yang pasti mencari keuntungan dari penjualan ayam tersebut. Dari keterangan pelaku SY bobot awal atau sebelum dilakukan gelonggong berbeda sekitar 1 sampai 2 on," kata Ardian, di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).
Usia digelonggong ayam potong itu kemudian diedarkan di sekitar pasar Kebayoran Lama.
Kepada petugas, SY juga mengaku telah melakukan aksi ini sejak tahun 2021, dalam sehari ada sekitar 100-200 ekor ayam yang didistribusikannya.
Baca Juga: Pedagang Nakal di Pasar Kebayoran Lama Tertangkap, Waspada Ayam Gelonggongan di Jakarta Jelang Puasa
Adapun untuk satu ekor ayam, biasanya SY membandrol dengan harga Rp30-50 ribu per ekor.
"Yang dikejar disini oleh pelaku yaitu mencari keuntungan yang lebih dari berat normal atau net dan dijadikan tambahan tadi sekitar 20 sampai 30 persen," jelas Ardian.
Ardian mengatakan, saat ini SY telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, polisi masih terus melakukn pendalaman dalam perkara ini.
"Kalau untuk pelaku, di sini yang bersangkutan hanya pekerja dan ada pemiliknya, di situ masih kita lakukan pendalaman," kata Ardian.
SY dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 jo 8 ayat 1 undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara, dan denda paling lama Rp2 miliar.
Berita Terkait
-
Pedagang Nakal di Pasar Kebayoran Lama Tertangkap, Waspada Ayam Gelonggongan di Jakarta Jelang Puasa
-
Beli Bahan di Asemka Lalu Dijual Online, Terbongkar Praktik Kosmetik Ilegal di Jakarta
-
Fariz RM Ditangkap Narkoba Lagi, Akui Tertekan Popularitas
-
Bayaran Asisten Fariz RM Setiap Belikan Narkoba Terungkap! Cuma Segini?
-
Kakak Vadel Badjideh Pakai Kalung dan Gelang Adiknya yang Di Penjara: Bentuk Support Gue!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Mendagri Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Geudumbak, Langkahan, Aceh Utara
-
Tukar 5 Kapibara Jantan, Ragunan Resmi Boyong Sepasang Watusi Bertanduk Bernama Jihan dan Yogi
-
Ini Daftar Rute Transjakarta yang Beroperasi Hingga Dini Hari Selama Malam Tahun Baru 2026
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya